Ahli Forensik Brasil Sebut Juliana Marins Diduga Masih Hidup 32 Jam Setelah Jatuh Pertama di Gunung Rinjani

2 months ago 141

Liputan6.com, Jakarta - Hasil autopsi terbaru yang dilakukan di Brasil mengungkap fakta mengejutkan kematian Juliana Marins, pendaki yang tewas saat mendaki Gunung Rinjani. Juliana disebut masih hidup selama 32 jam setelah jatuh pertama kali.

Dilansir dari laman G1, Minggu (13/7/2025), Reginaldo Franklin, seorang ahli forensik dari Kepolisian Sipil Brasil yang melakukan autopsi, menyatakan bahwa keberadaan larva di kulit kepala Juliana membantu memperkirakan waktu kematiannya. “Pada 22 Juni sore 2025 (waktu Indonesia), ditambah 15 menit: Juliana Marins meninggal dunia. Ia (diduga) masih hidup selama kurang lebih 32 jam,” terangnya

Nelson Massini, seorang ahli dari pihak swasta yang turut mendampingi proses penyelidikan, mencatat bahwa Juliana kemungkinan mengalami luka di paha saat jatuh pertama kali. Kejadian pertama ini diperkirakan terjadi ketika Juliana tergelincir sejauh 60 meter dari jalur setapak dan kemudian jatuh terus ke bawah sejauh 220 meter.

Selanjutnya, Juliana tergelincir lagi sejauh 60 meter, sempat bertahan selama 15 menit dalam penderitaan sebelum akhirnya meninggal dunia. Ia terus jatuh hingga ditemukannya jenazah di titik akhir, yaitu 650 meter di bawah lokasi awal jatuh.

Belum Ada Tanggapan dari Keluarga Juliana

Informasi itu dibagikan ulang di sejumlah akun media sosial, termasuk di akun Instagram @mountnesia pada Sabtu, 12 Juli 2025. Banyak warganet Indonesia bersikap skeptis terhadap berita tersebut. Ada yang kurang percaya, ada yang menganggap insiden tersebut terlalu didramatisir pihak-pihak tertentu dan tak sedikit yang justru mengolok-olok berita tersebut.

Yang jelas, hasil autopsi kedua itu kabarnya juga dihadiri oleh pembela publik federal Taísa Bittencourt Leal Queiroz, pakar forensik independen Nelson Massini, dokter forensik Reginaldo Franklin Pereira, serta kakak korban, Mariana Marins. Meski begitu belum ada komentar maupun tanggapan resmi dari pihak keluarga Juliana Marins mengenai hasil autopsi itu.

Sebelumnya, keluarga Juliana mengaku kaget mendapati laporan hasil autopsi ulang di Brasil yang pertama Pasalnya, mereka mengetahuinya dari pemberitaan pers, alih-alih diinformasikan secara formal oleh otoritas setempat. Melansir O Globo, Jumat, 11 Juli 2025, jenazah Juliana menjalani pemeriksaan forensik lebih lanjut setibanya di Brasil pada 1 Juli 2025. 

Keluarga Juliana Minta Autopsi Ulang

Permintaan autopsi ulang datang dari keluarga mendiang yang ingin mendapatkan jawaban perihal waktu kematian dan menyelidiki apakah pihak berwenang Indonesia gagal memberikan bantuan yang krusial.  Semula, mereka berharap dapat menerima hasilnya dalam beberapa hari mendatang.

Maka itu, pihak keluarga terkejut setelah mendapati pemberitaan pers lokal, kata Mariana Marins, saudara perempuan Juliana. "Kami tidak menerima apapun (dari hasil autopsi ulang Juliana)," akunya.

Autopsi baru ini melengkapi hasil awal yang diperoleh di Indonesia, lapor TV Globo. Menurut para ahli Brasil, waktu kematian yang tepat belum dapat ditentukan. Namun, Juliana Marins diperkirakan bertahan hidup sekitar 10─15 menit setelah benturan ketika terjatuh di jalur menuju puncak Gunung Rinjani.

Menurut laporan tersebut, korban tidak mungkin bergerak atau memberi respons yang efektif setelahnya. Pada Rabu pagi, 9 Juli 2025, waktu Brasil, Sekretariat Negara Kepolisian Sipil mengonfirmasi penyelesaian laporan autopsi dan menyatakan bahwa "dokumen tersebut disertakan dalam proses yang bersifat rahasia."

Penyelidikan Internasional Mengenai Tewasnya Juliana

Mariana mengatakan, pertemuan telah dijadwalkan hari ini, Jumat (11/7/2025), untuk menerima hasil autopsi ulang jenazah Juliana. Dalam sebuah pernyataan, Kepolisian Sipil setempat membantah telah merilis laporan tersebut secara resmi, menyatakan, "Setelah difinalisasi, dokumen tersebut dimasukkan ke dalam proses yang bersifat rahasia."

"Perlu ditegaskan bahwa seorang ahli yang mewakili keluarga mendampingi proses autopsi dan berpartisipasi dalam pertemuan yang diadakan Selasa (8 Juli 2025) untuk membahas kesimpulan laporan, dan mengetahui semua kesimpulannya," menurut dia.

Hasil autopsi ulang jenazah Juliana dapat mendukung penyelidikan internasional mengenai kematiannya saat mendaki Gunung Rinjani, menurut pembela hak asasi manusia regional di Rio de Janeiro, Taísa Bittencourt.Melansir Folha de S.Paulo, 4 Juli 2025, pembela menyatakan bahwa, jika terbukti tidak ada penyelidikan atau akuntabilitas oleh pihak berwenang Indonesia, Brasil dapat membuka penyelidikannya sendiri, melalui Kepolisian Federal, berdasarkan prinsip yurisdiksi ekstrateritorial.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |