Liputan6.com, Jakarta - Menyusul pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Rinjani pada Senin, 11 Agustus 2025, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memaparkan sejumlah perkembangan peningkatan fasilitas keamanan dan keselamatan serta kesiapan menyambut kembali pendaki di gunung tersebut. Salah satunya adalah menetapkan grading Gunung Rinjani.
Berdasarkan analisis tim Kementerian Kehutanan dan berbagai pihak terkait ditetapkan bahwa seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani masuk dalam Grade IV atau sangat sulit. Total ada enam jalur pendakian Rinjani, meliputi Senaru, Sembalun, Tete Batu, Aik Berik, dan Torean.
"Kalau Grade IV artinya tidak boleh pendaki pemula," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kemenhut Satyawan Pudyatmoko dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2025.
Ia menerangkan penetapan itu didasarkan dari berbagai aspek, termasuk panjang jalur pendakiannya, keterjalannya, hingga kemungkinan kondisi cuaca buruk, seperti angin badai dan sebagainya. Informasi tentang grading gunung itu akan diketahui begitu pendaki mendaftar secara online. "Di situ sudah ada informasi tentang grade," ujarnya.
Senada dengan Satyawan, Menhut Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa pendakian gunung tidak bisa sekadar karena fear of missing out (FOMO). "Menurut Agam Rinjani lagi, banyak para korban baik yang kemudian jatuh dan kemudian meninggal atau yang korban cedera dan sebagainya itu karena persiapan yang kurang, karena FOMO tadi," kata Raja Juli.
Calon Pendaki Rinjani Diminta Tunjukkan Bukti
Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kemenhut Nandang Prihadi menjelaskan seiring penetapan Gunung Rinjani sebagai Grade IV, para calon pendaki harus berpengalaman mendaki di tempat lain. Sementara ini, proses pembuktiannya bisa dilakukan secara mandiri.
"Jadi boleh dari fotonya dia ketika di gunung atau medsos dia memberikan dia mendaki atau pernyataan dari pengelola gunung, dan seterusnya. Ke depan, dari arahan Pak Menteri, kita akan ada e-sertifikat yang membuktikan bahwa dia pernah mendaki," kata Nandang.
Selain itu, para pendaki Rinjani diwajibkan tidak hanya melakukan tes kesehatan, minimal di fasilitas kesehatan level 1, maksimal H-1. Mereka juga wajib menunjukkan hasil tes kebugaran yang juga dilakukan pada H-1.
"Tidak bisa tiba-tiba naik gunung padahal dia enggak pernah latiha, enggak pernah jalan kaki, dan seterusnya," sambungnya.
Pihaknya juga secara bertahap akan menerapkan kewajiban asuransi premium. Jenis asuransi tersebut memungkinkan untuk meng-cover manfaat evakuasi dengan menggunakan helikopter.
"Tapi karena banyak yang sudah daftar, sudah membayar, itu masih diberikan pilihan, dia boleh pakai asuransi yang standar atau asuransi premium," imbuh dia.
Rasio Pendaki dan Pemandu-Porter Diperketat
Nandang juga menjelaskan bahwa rasio pemandu (guide) dengan pendaki diperketat. Hingga Desember 2025, rasio pemandu dan pendaki adalah 1:5. Tetapi mulai 1 Januari 2026, rasionya menjadi 1:4. Sedangkan untuk porter, rasionya untuk pendaki WNA adalah 1:2, dan untuk WNI adalah 1:3.
"Pendaki nusantara tetap wajib ada pendamping atau guide. Bisa guide yang terdaftar bersertifikat di Balai Taman Nasional Gunung Rinjani atau bersama dengan pendaki lain yang punya pengalaman di TN Gunung Rinjani," kata Nandang. Khusus untuk pendaki asing, mereka hanya boleh menggunakan jasa guide yang bersertifikat dan terdaftar di Balai Taman Nasional Gunung Rinjani.
Selanjutnya, pendaki yang berumur kurang dari 17 tahun wajib memakai jasa pemandu. "Dan wajib punya surat keterangan izin tertulis dari orangtuanya atau walinya dan ada kewajiban mengisi data isian atau inform concern, termasuk data asuransi tadi," sambung Nandang.
Sementara, jalur pendakian Gunung Rinjani kembali dibuka pada setelah ditutup total selama 10 hari, yakni pada 1--10 Agustus 2025. Ribuan pendaki langsung memadati jalur pendakian.
Pendaki Asing Mendominasi Pendakian
"Total pendaki yang melakukan check in di tanggal 11 Agustus 2025, sebanyak 1.170 pendaki," kata Kepala Pengendali Ekosistem Hutan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Budi Soesmardi di Mataram, dikutip dari Antara.
Mayoritas pendaki adalah turis asing dengan jumlah 447 orang. Sementara, jumlah pendaki Indonesia mencapai 187 orang. Sisanya adalah 140 orang pemandu dan 396 orang porter. Seluruhnya berdasarkan data check in di enam jalur pendakian.
Keenam jalur itu meliputi jalur pendakian Senaru di Kabupaten Lombok Utara; jalur pendakian Torean di Kabupaten Lombok Utara; jalur pendakian Sembalun di Kabupaten Lombok Timur; jalur pendakian Timbanuh di Kabupaten Lombok Timur; jalur pendakian Tetebatu di Kabupaten Lombok Timur; dan jalur pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah.
Seiring pembukaan kembali, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani resmi memberlakukan standar operasional prosedur (SOP) pendakian revisi ke-5 tahun 2025 sebagai upaya peningkatan keselamatan, kenyamanan, dan tanggung jawab dalam aktivitas pendakian. "SOP pendakian telah diperketat untuk meningkatkan keselamatan pengunjung," katanya.