Diduga Picu Karhutla di Lahan Gambut Riau, 3 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Disegel Kemenhut

1 month ago 47

Liputan6.com, Jakarta - Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau masih belum sepenuhnya tuntas. Upaya pemadaman terus dilakukan dengan berbagai cara, diiringi dengan penegakan hukum.

Terbaru, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan melalui tim Pengawas Kehutanan menyegel tiga Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang terbukti mengalami kebakaran serius di lahan gambut Provinsi Riau. Tiga PBPH yang disegel terdiri dari  PT DRT di Kabupaten Rokan Hilir; PT RUJ di Kota Dumai; dan PT SAU di Kabupaten Pelalawan.

Masing-masing bermasalah dalam pengelolaan area gambutnya. PT DRT misalnya, seluas kurang lebih 75 hektare lahan di areal gambut kawasan hutan produksi terbakar. Lokasinya terbagi dua, masing-masing seluas kurang lebih 45 hektare dan 30 hektare.

Sementara, kebakaran lahan yang melibatkan PT RUJ menghanguskan kurang lebih 24,9 hektare lahan gambut yang berada di kawasan hutan produksi. Terakhir, kebakaran di lahan PT SAU menghanguskan sekitar 60 hektare areal gambut hutan produksi.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho mengatakan dalam rilis yang diterima Lifestyle Liputan6.com, Senin (4/8/2025), "Ditjen Gakkum berkomitmen penuh untuk melindungi hutan dari kebakaran dan akan menindak tegas pembakar hutan."

Pentingnya Ekosistem Gambut bagi Pengendalian Krisis Iklim

Dwi menegaskan bahwa ekosistem gambut berperan vital dalam menjaga keseimbangan lingkungan, terutama sebagai penyimpan karbon terbesar di daratan yang mampu mengurangi dampak perubahan iklim. Selain itu, lahan gambut menjadi habitat bagi berbagai spesies endemik dan sumber kehidupan bagi masyarakat lokal.

"Selain dilakukan penyegelan terhadap tiga PBPH tersebut, juga dilakukan pengawasan melalui pengecekan sarana dan prasarana perlindungan area kerja PBPH, serta upaya penanggulangan kebakaran hutan oleh PBPH dari sisi peralatan, sumber daya manusia serta prosedur kerja, serta pemantauan ketaatan PBPH dengan mengacu pada Rencana Kerja Tahunan yang telah disusun," kata Dwi.

Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan, Ardi Risman menerangkan bahwa penyegelan itu merupakan upaya awal untuk menghentikan aktivitas ilegal dan mengurangi risiko kebakaran berulang. Pihaknya akan terus mengevaluasi kepatuhan perusahaan pelanggar secara menyeluruh, khususnya terkait kewajiban perlindungan area kerja dan penanggulangan karhutla.

"Itu harus sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor P. 32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan," katanya.

Total Izin Berusaha yang Disegel

"Jika terbukti ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan, perusahaan-perusahaan ini akan dikenakan sanksi administratif berat hingga pencabutan izin sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan tidak menutup kemungkinan diikuti dengan proses hukum pidana maupun gugatan perdata guna pemulihan ekosistem hutan yang rusak," kata Ardi.

Hasil pemantauan website SiPongi melalui satelit Suomi National Polar-orbiting Partnership (SNPP) dengan tingkat kepercayaan sedang selama Juli 2025 terdapat 930 hotspot. Sebanyak 374 hotspot di antaranya berada di Propinsi Riau Sebagian berada di lahan gambut yang rentan terbakar.

Ditjen Gakum Kementerian Kehutanan secara intensif melakukan upaya penegakan hukum terhadap kebakaran hutan yang berada di area kerja PBPH. Selama periode Juni--Juli 2025, tercatat delapan PBPH, terdiri dari tiga PBPH di Propinsi Riau, satu PBPH di Propinsi Sumatera Selatan, dan empat PBPH di Propinsi Kalimantan Barat, disegel. Penyegelan tersebut akan diteruskan dengan upaya hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Mahalnya Biaya Pemadaman Karhutla

Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia, khususnya Riau, mendapat sorotan secara nasional. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyebutkan strategi penting untuk mengatasi bencana yang menyebabkan polusi udara di wilayah Malaysia adalah sinergi antara pencegahan, pemadaman, dan penegakan hukum.

"Seberapa pun hebatnya pemerintah melakukan pemadaman dengan berbagai macam metodologi meskipun perlu dioptimalisasi, tidak ada lagi kasus baru dan tidak ada tersangka baru. Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum, akan mendapatkan imbalan setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujar Raja Juli dalam rilis yang diterima Lifestyle Liputan6.com, Sabtu, 26 Juli 2025.

Sebelumnya, pada Rabu, 23 Juli 2025, Sekretaris Ditjen Gakkum Kehutanan Lukita Awang menjelaskan bahwa pihaknya mengedepankan upaya pencegahan lantaran pemadaman karhutla lebih sulit dilakukan dan memerlukan biaya besar. Sebagai gambaran, kerugian yang ditimbulkan karhutla pada 2019 mencapai Rp75 triliun, sedangkan pada karhutla yang menghanguskan 2,6 juta hektare menimbulkan kerugian USD100 miliar.

Salah satunya upaya pencegahan adalah dengan menggelar apel siaga di beberapa titik, termasuk Pekanbaru, Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan. Fungsinya sebagai wadah konsolidasi para pemangku kepentingan. Ada pula patroli mandiri dan patroli terpadu. Patroli mandiri dilakukan oleh Manggala Agni, sedangkan patroli terpadu dilakukan bersama dengan TNI, Polisi, dan masyarakat peduli api.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |