Uni Eropa Larang Bahan Populer pada Cat Kuku Gel, Salon Kecantikan Diminta Singkirkan Stok Tersisa

1 week ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Mulai 1 September 2025, Uni Eropa melarang penggunaan salah satu bahan yang umum ditemukan dalam cat kuku gel. Bahan yang dimaksud adalah TPO (trimethylbenzoyl diphenylphosphine oxide), yang selama ini menjadi andalan banyak salon kecantikan karena kemampuannya memberikan kilau ekstra dan mempercepat proses pengeringan ketika diaplikasikan dengan sinar UV atau LED.

Popularitas cat kuku gel meningkat sejak tahun 2000-an, terutama karena hasil akhirnya yang tahan lama dan mengilap, berbeda dari cat kuku tradisional yang lebih mudah terkelupas. Namun, melansir pada news.com.au, Selasa, 2 September 2025, penelitian menunjukkan bahwa TPO dapat berdampak buruk pada kesehatan reproduksi dan kesuburan.

Uni Eropa memutuskan untuk melarang penggunaannya demi alasan keamanan. Keputusan ini mengejutkan banyak salon dan profesional kecantikan yang sebelumnya mengandalkan TPO untuk pelayanan mereka. Larangan ini juga menegaskan kembali kebijakan Uni Eropa yang lebih ketat dibandingkan beberapa negara lain, termasuk Amerika Serikat, dalam menilai keamanan bahan kosmetik.

Alasan Kesehatan di Balik Larangan

TPO dikategorikan Uni Eropa sebagai zat karsinogenik, mutagenik, atau zat yang beracun bagi reproduksi, sehingga penggunaan bahan ini dalam kosmetik kini dilarang total. Meski demikian, beberapa ahli berpendapat bahwa larangan ini lebih bersifat antisipatif dibandingkan preventif. 

Dr. Hannah Kopelman, seorang dermatolog dari DermOnDemand, menjelaskan, "Dari perspektif medis, saya melihat ini lebih sebagai langkah kehati-hatian, karena meskipun studi besar pada manusia yang membuktikan bahaya belum tersedia, potensi risiko yang ada cukup untuk mendorong regulasi lebih ketat."

Sebelumnya, TPO hanya diizinkan digunakan secara profesional dengan konsentrasi maksimal lima persen. Sekarang, semua produk yang mengandung bahan ini dilarang dijual, dipasarkan, maupun digunakan. Keputusan ini menandai pergeseran besar dalam industri kecantikan di Eropa, karena salon harus segera menyingkirkan stok lama tanpa pengecualian atau batas waktu tertentu.

Dampak bagi Industri Kecantikan

Bagi banyak salon kecantikan di Eropa, larangan ini menjadi tantangan besar. Profesional kecantikan kini menghadapi tekanan untuk mengganti semua produk cat kuku gel mereka dengan versi bebas TPO. Banyak importir dan pemilik salon mengkritik keputusan ini, karena waktu persiapan yang diberikan oleh Uni Eropa dianggap terlalu singkat.

Bagi konsumen, langkah ini berarti mereka harus lebih selektif dalam memilih produk cat kuku gel, termasuk menanyakan apakah produk yang digunakan bebas TPO. Beberapa langkah pencegahan, seperti memberi jarak waktu antar-manikur, menggunakan base coat pelindung, dan memastikan area aplikasi memiliki ventilasi baik, menjadi sangat penting untuk mengurangi potensi risiko kesehatan.

Sementara di luar Eropa, seperti di Australia dan Amerika Serikat, TPO masih legal dan belum mengalami regulasi yang sama ketatnya, sehingga perbedaan standar keamanan ini menimbulkan perdebatan di kalangan konsumen internasional.

Risiko Tambahan dari Cat Kuku Gel

Selain risiko terkait TPO, ada ancaman lain yang perlu diperhatikan pengguna cat kuku gel, yaitu penggunaan sinar UV untuk mengeraskan cat kuku gel. Menurut podiatris Dr. Saylee Tulpule, "(Hal ini) dapat meningkatkan risiko kanker kulit," dan proses penipisan atau pelemahan lempeng kuku sebelum aplikasi gel juga dapat merusak kuku.

Selain itu, menunggu kuku tumbuh agar cat kuku gel lama hilang juga membawa risiko infeksi bakteri Pseudomonas, yang dikenal dengan sebutan ‘greenies’ karena kuku dapat berubah hijau atau biru. Infeksi ini terjadi ketika cat kuku gel atau akrilik mengelupas, menciptakan celah tempat bakteri berkembang, terutama di kondisi lembap.

Meskipun biasanya tidak membahayakan orang sehat, individu dengan kondisi medis tertentu atau sistem kekebalan yang lemah bisa mengalami komplikasi serius. Pasalnya, bakteri ini dapat menyerang berbagai organ termasuk paru-paru, saluran kemih, kulit, hingga aliran darah. 

Foto Pilihan

Penari Reog Ponorogo dari Sedulur Warok Ponorogo Bekasi beraksi saat pembukaan acara Parade Wastra Nusantara 2025 yang di Grand Atrium Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025). (KapanLagi.com/Budy Santoso)
Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |