Liputan6.com, Jakarta - Drama kasus gugatan hak cipta lagu Baby Shark yang berlangsung selama enam tahun mencapai akhir. Mahkamah Agung Korea Selatan memutuskan menolak tuduhan seorang komposer AS yang menuding Pinkfong telah menjiplak karyanya.
Pengadilan menguatkan dua putusan pengadilan yang lebih rendah yang memenangkan Pinkfong, perusahaan Korea Selatan di balik lagu tersebut dengan refrain "doo doo doo doo doo doo" yang telah diputar miliaran kali. Jonathan Wright, komposer AS, mengklaim merekam versi lagu tersebut pada 2011 berdasarkan lagu rakyat anak-anak. Baby Shark versi Pinkfong dirilis pada 2016.
Wright mengatakan ia memiliki hak cipta atas interpretasi tersebut, tetapi Pinkfong berargumen bahwa versi tersebut merupakan aransemen dari lagu anak-anak yang sama, yang berada dalam domain publik. Pengadilan memutuskan bahwa versi Wright "belum mencapai tingkat perubahan substansial" dari lagu rakyat aslinya.
Dengan begitu, lagu itu tidak dapat dianggap sebagai karya terpisah. Maknanya, versi tersebut tidak dilindungi sebagai karya terpisah berdasarkan hukum hak cipta.
Asal-usul Lagu Baby Shark
Baby Shark karya Pinkfong menjadi viral setelah dirilis di YouTube, dalam sebuah klip yang menampilkan gestur tangan untuk anak-anak menari bersama. Videonya bahkan menjadi yang terbanyak ditonton sepanjang masa pada November 2020 dengan meraih tujuh miliar penayangan. Lebih dari setahun kemudian, video ini menjadi video YouTube pertama yang mencapai 10 miliar penayangan.
Baby Shark diperkirakan berasal dari AS pada 1970-an dan dipopulerkan di perkemahan musim panas. Salah satu teori mengatakan bahwa video ini diciptakan pada tahun 1975, ketika film Jaws karya Steven Spielberg menjadi box office yang sukses di seluruh dunia.
Premisnya tidak selalu semeriah interpretasi Pinkfong. Dalam satu versi, seorang peselancar kehilangan lengannya karena hiu, dan di versi lain, sang protagonis meninggal.
Alasan Komposer AS Gugat PinkFong
Wright yang bernama panggung Johnny Only, menciptakan versi pendeknya pada 2011. Video YouTube berjudul "Baby Shark Song (versi tanpa pemotongan anggota tubuh)" menampilkan dirinya dan sekelompok anak-anak serta remaja menari mengikuti lagu tersebut di tepi kolam renang.
Wright mengatakan awalnya ia berpikir bahwa karena lagu tersebut berada dalam domain publik, "[Pinkfong] bisa langsung menggunakannya". Namun, ia berubah pikiran setelah Pinkfong melontarkan ancaman akan mengambil tindakan hukum ketika partai politik Korea Selatan - Partai Kekuatan Rakyat yang beroposisi saat ini - menggunakan Baby Shark dalam kampanye politik.
"Roda di kepala saya mulai berputar... Bukankah itu berarti versi saya juga memiliki perlindungan hak cipta?" Wright mengatakan kepada Canadian Broadcasting Corporation pada 2019.
Tak Ada yang Saingi Baby Shark Versi Pinkfong
Ada juga adaptasi internasional Baby Shark sebelum interpretasi Pinkfong, termasuk Bebe Requin dari Prancis dan Kleiner Hai (Hiu Kecil) dari Jerman, yang menjadi viral di Eropa pada 2007. Namun, tak satu pun dari adaptasi ini yang mencapai kesuksesan sefenomenal adaptasi Pinkfong.
Sejak itu, artis-artis populer mulai dari Blackpink hingga Josh Groban, memasukkan versi lagu mereka ke dalam penampilan mereka; lagu tersebut telah diterjemahkan ke dalam lebih dari 100 bahasa dan bahkan diadaptasi menjadi film. "Kami menyebutnya K-Pop untuk generasi mendatang," kata direktur pemasaran Pinkfong, Jamie Oh, kepada BBC pada 2018.