Liputan6.com, Jakarta - Influencer sekaligus TikToker Willie Salim kembali mencuri perhatian publik usai mengumumkan keputusannya untuk ikut berkurban di momen Idul Adha 2025. Yang membuat keputusannya menjadi sorotan, Willie Salim diketahui bukan seorang Muslim, tapi ia tetap ingin ikut berbagi di salah satu hari besar umat Islam tersebut.
Tak tanggung-tanggung, Willie Salim memutuskan untuk berkurban unta. "Aku mau kurban unta," tulisnya dalam keterangan unggahan di akun Instagramnya, @willie27_, Kamis, 5 Juni 2025.
Willie mengaku sangat gugup. Ia pun mengaku bahwa ini adalah pengalaman pertamanya berkurban unta. "Deg-degan jujur. Ini kurban unta pertama aku seumur hidup," kata Willie. "Gak nyangka tahun ini bisa sampai di titik ini."
Ia pun mengungkapkan bahwa perasaannya saat ini sangat campur aduk. Meski bukan perkara mudah, ia tetap merasa bersyukur bisa berbagi dengan sesama melalui cara yang tidak biasa ini.
"Bukan soal besar-kecilnya, tapi rasanya tuh campur aduk. Antara syukur, haru, dan semangat buat terus berbagi yang terbaik," tulisnya lagi.
Willie Salim Mencari Unta
Dalam unggahan itu, Willie juga memohon doa agar proses penyembelihan hewan kurban berjalan dengan lancar dan membawa keberkahan bagi para penerimanya. "Doain ya, semoga lancar dan jadi berkah untuk semua yang menerima," harapnya. Lalu, kenapa Willie memilih kurban unta bukan sapi atau kambing?
Pertanyaan itu terjawab dalam video lainnya yang dibagikan Willie sebelumnya pada Kamis. Ia sempat mengunggah video bersama Ustaz Derry Sulaiman. Ia menyampaikan niatnya untuk membeli hewan kurban.
"Saya mau beli unta karena sebentar lagi Idul Adha," ucap Willie. Ustaz Derry Sulaiman menjelaskan bahwa dalam beberapa riwayat hadis, unta disebut punya nilai lebih tinggi dibanding sapi atau kambing karena ukurannya yang besar.
"Oh iya masya Allah. Memang urutannya satu ekor unta lebih baik daripada seekor sapi dalam Riwayat hadist," terang Ustaz Derry.
"Sapi lebih baik daripada kambing. Karena ukurannya lebih besar kan," tambahnya. Namun, tantangannya adalah unta tidak tersedia di Indonesia.
Harga Hewan Kurban Willie Salim
"Dan unta di Indonesia nggak ada. Jadi kalau Willie mau kurban unta, ya harus cari di luar negeri," kata Ustaz Derry. Menanggapi hal itu, Willie bertanya di mana bisa mendapatkan unta. Ustaz Derry Sulaiman menyebut bahwa lokasi terdekat yang memungkinkan adalah Malaysia.
Pria berusia 23 tahun ini kemudian bertanya soal harga, dan Ustaz Derry menjelaskan bahwa harga seekor unta bisa mencapai Rp100 juta, mengingat ukurannya yang jauh lebih besar dari sapi. Tak butuh waktu lama, Willie bersama Ustaz Derry berangkat ke Malaysia untuk membeli unta untuk kurban tersebut.
Dalam pembelian hewan kurban, masyarakat harus benar-benar memperhatikan kondisi hewan dengan baik. Salah satunya hewan kurban harus sehat dan tidak cacat. Mengingat saat ini tengah ramai terkait wabah Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK.
Terkait hal tersebut, Kementerian Agama atau Kemenag RI pun akhirnya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 10 tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha 2022 dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriyah/2022 Masehi.
Kriteria Hewan Kurban
Di dalam SE tersebut dijelaskan pula tentang kriteria hewan kurban yang layak. Lalu, apa saja kriterianya? Melansir kanal Bisnis Liputan6.com, berikut ini kriteria hewan kurban sesuai dengan syariat Islam seperti mengutip SE Kemenag No. 10/2022, Rabu, 6 Juli 2022.
1. Jenis hewan ternak, yaitu unta, sapi, kerbau, dan kambing.
2. Cukup umur, yaitu:
a) Unta minimal umur 5 (lima) tahun
b) Sapi dan kerbau minimal umu 2 (dua) tahun
c) Kambing minimal umur 1 (satu) tahun
3. Kondisi hewan sehat, antara lain:
a) Tidak menunjukkan gejala klinis PMK, seperti lesi, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku
b) Tidak mengeluarkan air liur/lendir berlebihan
c) Tidak memiliki cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga kecuali yang disebabkan untuk pemberian identitas.
Dalam SE tersebut dikatakan bahwa penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada waktu yang disyariatkan yaitu Hari Raya Iduladha dan hari tasyrik pada 11-13 Zulhijah.