Profil Vivi Zubedi, Desainer Busana Muslim yang Jadi Korban Pelanggaran Hak Cipta

8 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Vivi Zubedi, yang memiliki nama lengkap Filzah Mari Isa az-Zubedi, lahir pada 17 April dan dikenal sebagai desainer busana muslim yang sukses. Selain sebagai fashion desainer, sosok Vivi juga dikenal sebagai istri Bupati Banjarbaru periode 2021-2024, Muhammad Aditya Mufti Arifin.

Mengutip dari laman FIMELA, Senin (7/7/2025), meskipun latar belakang pendidikannya lulusan ekonomi akuntansi dari Universitas Sumatera Utara, ia berhasil menekuni dunia fashion dan mendirikan brand-nya sendiri. Karier Vivi di dunia fashion dimulai setelah ia memutuskan untuk belajar menjahit dan membuat pola pakaian.

Saat ini Vivi dikenal sebagai desainer abaya dan pakaian muslimah lainnya, dan karyanya telah mendapatkan pengakuan internasional. Vivi pernah ikut fashion show di Paris pada 2022 yang dihadiri oleh selebriti dan desainer internasional. 

Vivi juga sempat Partisipasi dalam New York Fashion Week (NYFW) pada 2017 dan 2018. Ia tampil sebagai satu-satunya modest fashion brand yang mewakili Indonesia.

Di luar kariernya sebagai desainer, Vivi juga aktif dalam kehidupan sosial dan publik. Saat suaminya masih menjabat. ia sering terlibat dalam berbagai kegiatan ekonomi kreatif di Banjarbaru melalui peningkatan kapasitas UMKM.

Perjalanan Mendirikan Fashion Brand

Mengutip dari situs resminya, Vivi mendirikan brand dengan nama dirinya VIVIZUBEDI pada 2011, VIVIZUBEDI mengusung konsep busana muslim yang fleksibel dan membawa tren baru kategori busana muslim yang mengusung karakter brand yang mewah, elegan, dan stylish.

VIVIZUBEDI juga meluncurkan tas, sepatu, aksesoris, dan produk pendukung ibadah seperti sajadah, sajadah, dan lain-lain. Pencapaian ini menempatkan jenama tersebut sebagai salah satu brand busana muslim terkemuka dan pelopor baik lokal maupun global dalam industri busana muslim.

Setelah 10 tahun berkecimpung di industri busana muslim, VIVIZUBEDI meluncurkan monogram dengan lambang VZ dan mengembangkan produknya. Tidak hanya merilis berbagai jenis busana dan abaya, tetapi juga meluncurkan tas, sepatu, aksesoris, dan produk pendukung ibadah seperti sajadah, sajadah, dan lain-lain yang tentu saja membuat brand VIVIZUBEDI siap menjadi pelopor sebagai brand global dalam kategori busana muslim.

Geram Produknya Dipalsu

Gerah dengan para pemalsu produknya yang terus bergentayangan, desainer Vivi Zubedi menempuh jalur hukum untuk memerangi mereka. Hal itu ia lakukan setelah pendekatan persuasif yang dilakukan tidak membuat para pelaku berhenti menjual produk tiruan brand Vivi Zubedi.

"Sebelumnya, pendekatan persuasif, teguran sopan, dan segala cara telah kami lakukan dalam memerangi produk palsu tersebut demi menjaga kepercayan customer terhadap kami, namun sayangnya hasilnya nihil. Produk palsu vivi zubedi semakin hari semakin marak di pasaran," ujar Vivi dalam keterangan di akun Instagram pribadinya @mrsvivi, 30 Juni 2025.

Dalam rilis yang disebar, ia menegaskan bahwa peredaran produk palsu bukan sekadar pelanggaran terhadap merek, tetapi juga 'tindakan kriminal yang memberikan dampak negatif terhadap brand dan juga konsumen, reseller resmi, dan seluruh pelaku industri kreatif yang selama ini berkontribusi dalam membangun ekosistem yang sehat dan berkelanjutan'. Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan bertambah.

Usut Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Ia mengaku telah menerima ratusan keluhan dari para pelanggan yang dirugikan akibat membeli produk imitasi tersebut seraya menyertakan sederet chat tentang keluhan yang diterimanya via pesan pribadi. Kepada Lifestyle Liputan6.com, Minggu, 6 Juli 2025, tim komunikasi VIVIZUBEDI menyebutkan bahwa laporan tersebut mulai diterima dari VZ Darling, sebutan bagi pelanggan loyal mereka, sejak akhir 2023.

Produk palsu itu memiliki desain dan logo menyerupai produk resmi VIVIZUBEDI dan dijual dengan harga jauh di bawah standar retail. "Produk-produk tersebut memiliki persamaan desain karya cipta VIVIZUBEDI dengan perbedaan kualitas bahan, warna dan detail jahitan yang menimbulkan dugaan kuat akan adanya pelanggaran hak cipta VIVIZUBEDI," katanya.

Menanggapi laporan tersebut, tim Quality Control dan Legal VIVIZUBEDI menginvestigasinya dan mengumpulkan alat bukti awal. Penelusuran dilakukan melalui marketplace online, akun media sosial penjual, serta pembelian produk sampel untuk verifikasi fisik.

"Hasilnya menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa pihak-pihak tersebut secara ilegal memproduksi dan mendistribusikan barang tiruan yang mencatut karya cipta VIVIZUBEDI. Yang mencatut hak cipta (bukan merek dagang)," katanya..

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |