Brand Kosmetik Gugat Kim Soo Hyun Ganti Rugi Rp 5,8 Miliar Buntut Kontroversi Dugaan Grooming Kim Sae Ron

3 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Kim Soo Hyun sedang bersiap menghadapi sidang perdana gugatan ganti rugi sebesar 500 juta won (sekitar Rp 5,8 miliar) yang diajukan sebuah brand kosmetik yang mengakhiri kontrak endorsement-nya menyusul kontroversi dugaan grooming mendiang Kim Sae Ron yang mencuat awal tahun ini.

Menurut sumber hukum, melansir KBIZoom, Selasa, 21 Oktober 2025, Divisi Perdata 22 Pengadilan Distrik Pusat Seoul akan menggelar sidang perdana pada 21 November 2025, tujuh bulan setelah gugatan diajukan pada April 2025. Pada Maret 2025, Brand A merilis pernyataan publik yang mengonfirmasi bahwa mereka telah mengakhiri kontrak dengan Soo Hyun.

Saat itu, pihaknya mengungkap, "Mengingat kontroversi baru-baru ini, dan demi menghormati prinsip integritas dan kepercayaan kami, kami memutuskan mengakhiri kerja sama dengan Kim Soo Hyun dan agensinya." Kontrak kerja sama mereka sebenarnya berlaku hingga Agustus 2025.

Artinya, pengakhiran kontrak lebih awal dapat menimbulkan kerugian finansial yang signifikan. Keputusan merek tersebut muncul di tengah sorotan terhadap kehidupan pribadi Soo Hyun. Setelah swafoto dengan mendiang Kim Saeron mencuat lagi pada Maret 2024, spekulasi kembali muncul mengenai hubungan masa lalu mereka.

YouTuber Kim Seui dari Garosero Research Institute menuduh Kim Soo Hyun berhubungan secara tidak pantas dengan Kim Saeron saat ia masih di bawah umur—sebuah klaim yang dibantah sang aktor sambil menangis dalam sebuah konferensi pers, menyebutnya sebagai "pencemaran nama baik yang jahat."

Promosi 1

Kim Soo Hyun Kehilangan Banyak Kerja Sama

Meski Kim Soo Hyun telah membela diri di depan publik, beberapa perusahaan membatalkan kesepakatan kerja sama, secara kolektif menuntut ganti rugi hingga 7,3 miliar won (sekitar Rp84,6 miliar). Sejumlah laporan menunjukkan bahwa apartemen mewah si aktor di Seongsu-dong dan asetnya yang bernilai lebih dari 3 miliar won (sekitar Rp 34,8 miliar) telah disita sementara.

Brand kecantikan Indonesia, Y.O.U Beauty, juga termasuk merek yang memutuskan kerja sama dengan Soo Hyun. Melalui unggahan Instagram-nya, Selasa, 1 April 2025, beauty brand itu menulis, "Setelah mempertimbangkan dengan matang, kami memutuskan mengakhiri kerja sama dengan Kim Soo-hyun. Selain itu, sesuai banyaknya permintaan dari YOUniquers, kami telah menghapus secara bertahap semua materi terkait Kim Soo-hyun dan akan mengambil langkah hukum jika diperlukan."

Kim Soo Hyun Ajukan Gugatan

"Y.O.U selalu berkomitmen mendukung setiap YOUniquer, dengan mengutamakan kesejahteraan dan kepentingan semua wanita. Kami ingin mendorong setiap wanita agar percaya diri dan menjalani hidup yang penuh semangat, sesuai dengan nilai-nilai yang kami junjung."

"Oleh karena itu, kami tidak mentoleransi tindakan apapun yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut. Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan kalian terhadap Y.O.U. 💜," tandasnya.

Soo Hyun sendiri telah mengajukan gugatan balik terhadap Garosero Research Institute, CEO-nya Kim Seui, dan keluarga Kim Sae Ron atas tuduhan pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi Korea Selatan. Ia menuntut ganti rugi sebesar 12 miliar won (sekitar Rp 139 miliar) atas tuduhan pencemaran nama baik.

Pengacaranya, Go Sang Rok, merilis pernyataan panjang pada akhir September 2025, membantah semua tuduhan. Pihaknya mengklarifikasi bahwa Soo Hyun memiliki hubungan romantis yang terverifikasi antara tahun 2016 dan 2019, jauh sebelum dugaan peristiwa tersebut.

Pembelaan Kim Soo Hyun

Mereka bahkan berbagi lebih dari 150 surat tulisan tangan dengan kekasih Soo Hyun saat itu selama masa wajib militernya. Sementara pengadilan bersiap untuk memulai sidang, aktor itu masih vakum dari dunia hiburan untuk waktu yang tidak ditentukan.

Go juga menyebut bahwa foto pasangan yang diunggah dan dihapus Kim Sae Ron di media sosial saat penayangan Queen of Tears sebenarnya diambil pada Februari 2020, ketika kedua belah pihak sudah dewasa. "Foto yang dimaksud, beserta gambar-gambar di sebelahnya di iPad Kim Soo Hyun, mengonfirmasi bahwa foto tersebut diambil antara 18 dan 23 Februari 2020, saat Kim Sae Ron kuliah tahun kedua," ujar Go, seraya menambahkan bahwa perangkat tersebut telah diserahkan pada penyidik ​​untuk membuktikan keasliannya.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |