Komunitas Permainan Tradisional Ngeluh Dipalak Bayar Rp1,9 juta, Pengelola GBK Jakarta Buka Suara

7 hours ago 4

Jakarta - Sebuah Komunitas Permainan Tradisional mengeluh diminta membayar Rp1,9 juta untuk menggelar kegiatan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, menurut sebuah utas yang viral di X, baru-baru ini. "Kegiatan komunitas bermain GRATIS dan semua orang boleh main. Aktivitas cuma permainan tradisional, tapi dipalakin sampe (Rp)1,9 jt/kegiatan?" bunyi cuitan yang dimaksud, menyertakan tangkapan layar chat "penagihan" tarif tersebut.

Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) pun mengklarifikasi hal tersebut. Pihaknya menegaskan kawasan GBK Jakarta merupakan ruang publik yang terbuka untuk seluruh masyarakat, dan mereka mendukung setiap kegiatan positif yang digagas komunitas secara independen.

"Kami menyambut beragam kegiatan yang menjadikan GBK sebagai tempat berkumpul yang aman dan nyaman, selaras dengan semangat kebersamaan dan sportivitas," kata Kepala Divisi Humas, Hukum, dan Administrasi PPKGBK, Asep Triyadi, lapor Antara, seperti dikutip Kamis (3/7/2025).

Asep menjelaskan, tarif hanya diberlakukan untuk kegiatan yang bersifat komersial. Adapun penataan aktivitas di kawasan GBK dimaksudkan untuk menjaga keteraturan dan memastikan semua pihak dapat menikmati ruang publik secara adil dan nyaman.

Tidak Dibenarkan Wamenpora

Asep berkata, "GBK menghargai kepercayaan dan dukungan masyarakat sebagai ruang publik inklusif. Kami berkomitmen mendorong keterlibatan sosial dan pengembangan komunitas." PPKGBK juga mengaku telah menjalin komunikasi langsung dengan pihak Komunitas Permainan Tradisional untuk mendengarkan masukan mereka secara terbuka.

Ke depan, pihaknya berkomitmen memperkuat mekanisme layanan komunitas agar lebih mudah, transparan, dan partisipatif. Sementara itu, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat turut mengomentari polemik tersebut.

Ia mengaku baru mengetahui adanya keluhan tersebut dan menegaskan pemungutan biaya tidak sepatutnya terjadi bila kegiatan yang dilakukan bersifat umum dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. "Seharusnya tidak ada secara aturan. Kalau ada oknum-oknum, kami baru dengar yang ini, jujur," kata Taufik pada pewarta di Media Center Kemenpora, Jakarta.

Ia menegaskan, aktivitas olahraga yang dilakukan komunitas seyogianya tidak dibebani biaya selama tidak bersifat komersial. "Nanti kami crosscheck ke kawasan GBK melalui pihak terkait bahwa itu tidak boleh (ada pemungutan)," imbuhnya. 

Kasus Sebelumnya

Awal tahun ini, kawasan GBK sempat jadi headline karena perburuan Koin Jagat. Diketahui bahwa aktivitas perburuan Koin Jagat menimbulkan masalah karena merusak fasilitas umum di sejumlah tempat publik, termasuk area GBK. Beberapa fasilitas umum, seperti paving block, taman, dan lampu penerangan, rusak karena aksi pengguna yang tidak bertanggung jawab.

Sebagai respons terhadap keluhan dari pengelola, aplikasi Koin Jagat memutuskan menghapus kawasan GBK sebagai titik berburu koin. Keputusan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi aplikasi tersebut pada 13 Januari 2025.

"Hai, Jagat mau kasih info nih! Koin di kawasan GBK udah nggak ada, ya! Jadi jangan sampai lupa buat tetap menjaga fasilitas di sekitar, ya! Thanks for understanding, GenJ! Let's have fun responsibly!" tulis keterangan unggahan tersebut.

Direktur Umum PPKGBK Hadi Sulistia mengungkap bahwa perburuan koin telah menyebabkan kerusakan yang cukup signifikan pada fasilitas umum. Pihaknya pun bergerak meminta pengembang aplikasi menghapus GBK dalam titik pencarian. 

Pengelolaan GBK

Hal itu dilakukan untuk mencegah bertambahnya kerusakan berbagai fasilitas umum di kawasan tersebut. Hasilnya, kini dipastikan tidak ada lagi Koin Jagat di kawasan GBK.

"Kami tentunya welcome dengan adanya berbagai kegiatan di GBK, tapi yang positif, baik itu untuk berolahraga maupun kegiatan lain, bukan yang merusak fasilitas umum. Jadi sekarang ini kegiatan untuk mencari koin (Jagat) di GBK adalah kegiatan yang sia-sia karena sudah tidak ada," ucap Hadi, dilansir dari Antara, 14 Januari 2025.

GBK sendiri bakal jadi aset terbesar yang dikelola Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Wacana pengalihan pengelolaan GBK ini disebut-sebut jadi langkah strategis untuk mendongkrak total nilai kekayaan Danantara hingga menembus 1 triliun dolar AS, lapor kanal Bisnis Liputan6.com.

Nilai kawasan GBK saat ini ditaksir mencapai lebih dari 25 miliar dolar AS (sekitar Rp450 triliun), menjadikannya aset negara paling bernilai yang akan masuk dalam portofolio Danantara. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pengalihan pengelolaan kawasan GBK Jakarta ke Danantara merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto, menurut kanal News Liputan6.com.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |