KLH Prediksi 59 Ribu Ton Sampah Bakal Dihasilkan Sepanjang Libur Nataru 2025/2026

22 hours ago 10

Liputan6.com, Jakarta - Di mana ada manusia, di situ biasanya ada sampah. Hal itu pun sudah diprediksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Berdasarkan data hasil survei Natal 2025 dari Badan Kebijakan Transportasi, diperkirakan 119,5 juta orang melakukan perjalanan selama periode libur Natal dan Tahun Baru (libur Nataru) 2025/2026, setara dengan 42,01 persen dari total populasi masyarakat Indonesia.

Angka itu meningkat 2,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Lonjakan mobilitas itu berpotensi menimbulkan tambahan sampah hingga 59 ribu ton dalam rentang waktu sekitar dua minggu, terutama dari penggunaan barang dan kemasan sekali pakai di ruang publik seperti rest area dan fasilitas perjalanan darat lainnya.

Karena itu, Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Hanif Faisol Nurofiq menginspeksi kesiapan pengelolaan sampah di tujuh rest area strategis Tol Trans Jawa, yakni Rest Area KM 57A, Rest Area 88B, Rest Area 102A, Rest Area 166A, Rest Area 228A, Rest Area 287A, dan Rest Area 379A. Tujuannya untuk mengantisipasi lonjakan timbulan sampah selama libur Nataru.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pengelola kawasan wajib mengelola sampahnya sendiri sampai tuntas," kata MenLH Hanif dalam keterangan tertulis yang diterima Lifestyle Liputan6.com, Jumat (26/12/2025).

Peninjauan intensif itu merupakan implementasi Surat Edaran Menteri LH/Kepala BPLH sekaligus penegakan amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 yang mewajibkan penanganan sampah secara terpadu di pusat aktivitas publik. Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan setiap titik konsentrasi massa memiliki sistem pengurangan dan penanganan sampah yang efektif di tengah puncak mobilisasi masyarakat.

Ancaman Pidana bagi Pengelola Rest Area yang Lalai Kelola Sampah

Dalam inspeksi ke sejumlah rest area, KLH/BPLH memastikan ketersediaan fasilitas pemilahan, sistem pengangkutan berkala, serta penguatan koordinasi lintas sektor antara pengelola jalan tol dengan pemerintah daerah demi menjamin sampah tidak menumpuk di area publik. Selain memantau sarana prasarana, KLH/BPLH juga menilai kinerja pengelola kawasan sebagai bentuk pengawasan ketat.

Hanif menyatakan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan hukum bagi pengelola yang lalai dalam menyediakan fasilitas pengolahan sampah yang memadai.

"Sesuai dengan kesepakatan kami bersama Kementerian Pekerjaan Umum, saat ini juga dilakukan penilaian terhadap penanganan sampah dari satu sisi, dan dari sisi lain kami menerapkan sanksi paksaan pemerintah kepada rest area yang belum memenuhi kewajiban fasilitas pengolahan sampah, dengan batas waktu paling lama enam bulan," ucapnya.

40 Sampah di Rest Area Masih Dibuang Langsung ke TPA

Mengutip kanal News Liputan6.com, MenLH juga menyoroti tingginya biaya pengelolaan sampah. Untuk satu ton sampah, biaya penanganan minimal mencapai Rp150 ribu, bahkan di kota besar bisa menembus Rp600 ribu per ton untuk teknologi waste-to-energy

"Karena itu, upaya reduce, reuse, dan recycle dinilai jauh lebih bijaksana dibandingkan membuang sampah langsung ke TPA," ucapnya.

Hanif mengapresiasi fasilitas pengelolaan sampah di Rest Area 88B yang dinilai cukup lengkap. Selain penyediaan fasilitas, ia menekankan pentingnya edukasi kepada pengunjung agar berjalan beriringan.

"Fasilitas harus lengkap terlebih dahulu, lalu edukasi wajib dilakukan secara bersamaan. Itu simbol bahwa penanganan sampah sudah dilakukan dengan baik,” katanya.

Ia berharap Rest Area 88B dapat menjadi benchmarking pengelolaan sampah nasional. Saat ini, sekitar 40 persen sampah dari rest area tersebut masih dibuang ke TPA. Ke depan, jumlah tersebut ditargetkan turun hingga 10–20 persen, bahkan diharapkan dapat mendekati zero residue.

"Kalau ini berhasil, beban pemerintah daerah dalam menangani sampah juga akan jauh berkurang," pungkasnya. 

Cara Tekan Limbah Makanan di Perayaan Tahun Baru

Salah satu jenis limbah yang kerap muncul di saat perayaan tahun baru adalah limbah makanan. Mengutip Hot Liputan6.com, diperkirakan sekitar 40 persen makanan yang diproduksi secara global terbuang atau terbuang sia-sia. Maka, pengelolaan makanan dan minuman dengan bijak adalah langkah esensial untuk mengurangi dampak lingkungan dari perayaan tahun baru.

Beberapa tips dapat diterapkan untuk meminimalkan limbah makanan. Sajikan makanan dalam porsi kecil yang dapat diisi ulang untuk membantu mengontrol jumlah makanan yang terbuang.

Pilih menu yang tahan lama dan tidak mudah basi, sehingga mengurangi risiko makanan menjadi busuk sebelum sempat dikonsumsi. Selain itu, sediakan wadah "bawa pulang" agar tamu dapat membawa pulang sisa makanan yang masih layak, mencegah pembuangan yang tidak perlu.

Untuk minuman, gunakan dispenser daripada botol kemasan individu untuk mengurangi sampah plastik secara drastis. Fakta menunjukkan bahwa sampah organik, termasuk sisa makanan, berkontribusi besar pada total berat sampah. 

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |