Rencana Pendaftaran Dangdut Sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO Sudah Sampai Mana?

6 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Bertemu dengan sejumlah pengurus Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI), Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon kembali menggelontorkan wacana pengajuan musik dangdut sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO yang sudah dibahas bertahun-tahun. Sudah sampai tahap mana rencana itu berjalan?

Menbud menyatakan bahwa pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari berbagai wacana yang telah dibahas sebelumnya antara pemerintah dan komunitas musim dangdut. Fadli menyatakan bahwa pengajuan itu memerlukan persiapan yang matang, termasuk penyusunan naskah akademik dan dossier yang harus disusun bersama komunitas musik dangdut.

Dengan kata lain, wacana pengajuan ke UNESCO masih berjalan di tempat. Menbud pun meminta proses persiapan pengusulan segera dimulai. "Tentu hal ini harus dilakukan bersama komunitasnya, dalam hal ini PAMDI dan organisasi-organisasi lain, dan para musisi yang sudah mumpuni di bidang ini," kata Menbud, dalam rilis yang diterima Lifestyle Liputan6.com, Selasa (24/2/2026). 

Sejauh ini, sambung Fadli, dangdut telah terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Itu, kata dia, telah memenuhi salah satu syarat penting pengajuannya ke UNESCO. Pihaknya membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan komunitas musik dangdut dalam proses pemajuan kebudayaan. 

Ketua Umum PAMDI, Rhoma Irama, kembali mendukung penuh rencana pengajuan dangdut ke UNESCO sekaligus menegaskan posisi dangdut sebagai musik asli Indonesia. "Sampai sekarang masih ada yang mengatakan dangdut berasal dari India dan bukan budaya kita. Saya sebagai pelaku sejarah revolusi musik dangdut dapat bersaksi bahwa dangdut berasal dari perkembangan orkes Melayu," ujar Rhoma.

Akar Musik Dangdut

Rhoma menerangkan bahwa dangdut merupakan hasil perkembangan musik Melayu yang mengalami berbagai pengaruh budaya hingga akhirnya membentuk karakter khas Indonesia. Pihaknya juga menyatakan kesiapannya untuk membantu penyusunan dokumen pengajuan UNESCO.

Selain pengajuan ke UNESCO, Menbud juga menegaskan pentingnya penguatan ekosistem musik dangdut di Indonesia melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, sanggar seni, serta industri musik dan media. Salah satu bentuk dukungan yang telah dilakukan adalah pemberian penghargaan kepada sejumlah platform media yang berkontribusi dalam pemajuan kebudayaan melalui program musik dangdut, termasuk Dangdut Academy yang diinisiasi Indosiar.

Terpisah, Menbud juga menerima audiensi Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, pada 23 Februari 2026. Pertemuan tersebut membahas rencana peringatan Hari Musik Nasional (HMN) 2026 yang akan digelar di sejumlah daerah dengan semangat kolaborasi dan penguatan kebudayaan nasional.

Rencana Peringatan Hari Musik Nasional 2026

Sekretaris Jenderal PAPPRI, Dwiki Darmawan menyatakan bahwa PAPPRI adalah penggagas Hari Musik Nasional sejak 30 tahun lalu, tepatnya pada 27 Februari 1986 dan terus menjaga konsistensi peringatannya selama lebih dari dua dekade. Hari Musik Nasional secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 dan diperingati setiap 9 Maret.

"Hari Musik Nasional harus terus dijaga sebagai momentum kebudayaan, sebagai harapan bagi kekuatan musik nasional. Kami sebagai organisasi profesi merasa bertanggung jawab untuk memastikan peringatan ini tidak terlewatkan dan tetap selaras dengan kebijakan kebudayaan nasional," ujar Dwiki.

Pada tahun ini, PAPPRI merancang rangkaian peringatan yang disesuaikan dengan momentum Ramadan. Puncak peringatan pada 9 Maret 2026 akan dipusatkan di Gedung Negara, Serang, Banten, dengan melibatkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAPPRI di seluruh Indonesia. Acara tersebut akan menampilkan talenta lokal bernuansa religius, seperti terbang gede, genjring zikir, rudat, hingga salawat. Selanjutnya, peringatan Hari Musik Nasional akan digelar di Taman Ismail Marzuki pada 15 April 2026.

Alasan Indonesia Ajukan Dangdut Didaftarkan ke UNESCO

Langkah Indonesia untuk mengajukan dangdut sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO tak lepas dari ketakutan akan klaim dari pihak di luar Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP Pammi Waskito kepada Lifestyle Liputan6.com pada Sabtu, 12 Agustus 2023.

"Sekira tahun 2010, beredar rumor Malaysia mengklaim dangdut berasal dari Malaysia dengan dalih dangdut berakar dari budaya Melayu, sebagaimana (produk) budaya-budaya lain, seperti Reog Ponorogo yang juga diklaim, sehingga muncul kekhawatiran dan gagasan mendaftarkan dangdut sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia," katanya.

Upaya pengajuan dimulai pada 2012, diwakili Agung Laksono yang menjabat Menko Kesra saat itu. Namun, langkah itu terhenti karena ada pesyaratan mendasar yang tak terpenuhi, yaitu minimal usia budaya adalah 50 tahun, sedangkan dangdut baru berusia sekitar 40 tahunan.

Pada 2020, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menginisiasi kembali untuk mendaftarkan dangdut sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia. Tapi, karena dangdut belum tercatat sebagai WBTb Nasional, prosedur menuju status pengakuan tersebut akhirnya dilakukan lebih dulu untuk kemudian mengantre demi didaftarkan jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO.

Kini, seluruh persyaratan pengajuan sudah terpenuhi semua. Tinggal menunggu dossier itu siap untuk diajukan ke UNESCO.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |