Brasil Ancam Tuntut Indonesia Buntut Juliana Marins Meninggal di Gunung Rinjani

11 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Hasil autopsi ulang jenazah Juliana Marins─yang diminta keluarga korban melalui Kantor Pembela Umum Persatuan Brasil (DPU)─dapat mendukung penyelidikan internasional mengenai kematiannya saat mendaki Gunung Rinjani, menurut pembela hak asasi manusia regional di Rio de Janeiro, Taísa Bittencourt.

Melansir Folha de S.Paulo, Jumat (4/7/2025), pembela menyatakan bahwa, jika terbukti tidak ada penyelidikan atau akuntabilitas oleh pihak berwenang Indonesia, Brasil dapat membuka penyelidikannya sendiri, melalui Kepolisian Federal, berdasarkan prinsip yurisdiksi ekstrateritorial.

"Kami telah meminta Kepolisian Federal membuka penyelidikan untuk menyelidiki kemungkinan kelalaian dalam menelantarkan korban," katanya pada publikasi Brasil tersebut. Kendati demikian, belum ada pernyataan resmi dari Kepolisian Federal terkait ini.

Jika "kemungkinan kelalaian" ditemukan, kasus kematian Juliana dapat dibawa ke badan-badan internasional, menyeret Indonesia sebagai pihak tertuduh. "Kami menunggu laporan (otoritas Indonesia) dan begitu laporan itu tiba, kami akan menentukan langkah selanjutnya," sebut Taíssa.

Kata Pemerintah Indonesia

Terkait itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memgatakan, pemerintah Indonesia belum menerima surat maupun nota diplomatik resmi dari pemerintah Brazil, berisi penuntutan hukum atas kematian Marins di Gunung Rinjani, lapor Antara.

Yusril menyebut bahwa ancaman tuntutan datang dari lembaga independen Brasil yang menangani persoalan HAM. Di sisi lain, Sekretariat Negara Kepolisian Sipil Rio de Janeiro, melalui Departemen Umum Kepolisian Teknis-Ilmiah (DGPTC), melaporkan bahwa autopsi terhadap Juliana telah selesai pada Rabu pagi, 2 Juli 2025, waktu setempat.

Selanjutnya, jenazah diserahkan untuk diambil keluarga, lapor CNN Brasil, seperti dikutip Kamis, 3 Juli 2025. Autopsi kedua dilakukan dua orang ahli forensik dari Kepolisian Sipil setempat dan disaksikan seorang ahli medis dari Kepolisian Federal, serta seorang asisten teknis yang mewakili keluarga.

Menurut polisi, autopsi dimulai pukul 08.30 waktu setempat dan berlangsung lebih dari dua jam. Laporan awal diharapkan akan disampaikan dalam tujuh hari mendatang.

Tuntutan Keluarga Korban

Perdebatan mengenai laporan autopsi sebelumnya dipicu gugatan pada Minggu, 29 Juni 2025, oleh DPU atas permintaan keluarga korban, dan diterima oleh Kantor Jaksa Agung Persatuan (AGU). Menurut Taísa, autopsi ulang diminta karena "Kurangnya klarifikasi mengenai penyebab dan waktu pasti kematian" dalam laporan otoritas Indonesia.

Autopsi yang dilakukan di Indonesia menunjukkan bahwa penyebab kematian Juliana adalah trauma tumpul akibat terjatuh. Pemeriksaan juga menunjukkan bahwa Juliana meninggal sekitar 20 menit setelah terjatuh.

Namun, pihak keluarga mempertanyakan pemeriksaan tersebut dan meminta dilakukan autopsi di Brasil. CNN Brasil berbicara dengan ahli forensik dan pemeriksa medis Caroline Daitx, yang menyoroti keterbatasan teknis parah yang mungkin dihadapi dalam autosi baru.

"Autopsi pertama sudah memanipulasi organ-organ internal, sehingga mustahil untuk, misalnya, memperkirakan volume darah yang hilang, sesuatu yang bisa jadi penting untuk lebih memahami dinamika kematian," jelas Daitx.

Pemakaman Juliana Marins

Metode pengawetan jenazah Juliana juga mengubah jaringan secara permanen dan membuat pemeriksaan lainnya jadi mustahil. Dokter spesialis menyoroti keterbatasan cakupan teknis yang mungkin tidak menawarkan rekonstruksi kematian secara terperinci, karena, selain gangguan pengawetan, prosedur invasif pada autopsi pertama mengubah susunan anatomi asli tubuh.

Bagi Daitx, meski ada keterbatasan, prosedur kedua dapat berkontribusi pada identifikasi kemungkinan ketidakkonsistenan dalam laporan sebelumnya atau membantu investigasi, selain mencerminkan upaya sah menuju transparansi dan bantuan dalam kasus tersebut.

Sepuluh hari setelah ditemukan meninggal, jenazah Juliana disemayamkan pada Jumat, 4 Juli 2025, di Niterói, kampung halamannya. Upacara penghormatan terakhir berlangsung di Pemakaman Parque da Colina, Pendotiba, lapor Globo.

Menurut penyelenggara, upacara pemakaman akan dibagi jadi dua bagian: dari pukul 10 pagi hingga 12 siang, masyarakat dapat memberi penghormatan terakhir. Kemudian, dari pukul 12.30 siang hingga 3 sore, akses akan dibatasi hanya untuk keluarga dan teman dekat.

Foto Pilihan

Foto udara memperlihatkan suasana konser bintang pop asal Amerika Serikat Lady Gaga di pantai Copacabana di Rio de Janeiro, Brasil pada 3 Mei 2025. (Daniel RAMALHO/AFP)
Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |