301 Penumpang Singapore Airlines Terjebak Lebih dari 6 Jam di Pesawat Hanya untuk Diturunkan Kembali

2 weeks ago 36

Liputan6.com, Jakarta - Lebih dari 300 penumpang pesawat Singapore Airlines (SIA) terjebak selama lima jam di dalam pesawat pada Sabtu, 10 Januari 2026. Pada akhirnya, mereka harus kembali diturunkan setelah 'masalah teknis' di pesawat tak tertangani.

Juru bicara maskapai menerangkan pada Selasa, 13 Januari 2026, bahwa insiden itu bermula saat pesawat dengan nomor penerbangan SQ661 berangkat dari Bandara New Chitose, Sapporo, Prefektur Hokkaido, Jepang, menuju Singapura pada pukul 10.14 pagi waktu setempat. Sekitar satu jam terbang, pesawat Airbus A350-900 itu terpaksa kembali ke bandara setelah masalah teknis terdeteksi.

Mengutip The Star, Rabu (14/1/2026), setelah mendarat pada pukul 11.30 pagi, pesawat tersebut 'ditempatkan di area parkir terpencil di bandara sementara para teknisi menyelidiki masalah tersebut. Total ada 301 penumpang yang tetap berada di dalam pesawat selama upaya perbaikan berlangsung.

Namun pada pukul 14.15 waktu setempat, SIA membatalkan penerbangan itu karena dibutuhkan waktu tambahan untuk menyelidiki masalah tersebut. Seorang penumpang mengatakan kepada Shin Min Daily News bahwa tidak ada pendingin udara di kabin untuk beberapa waktu.

Ia mengaku sebagai bagian dari rombongan wisata sekitar 20 orang dari agen perjalanan ASA Holidays dan ada rombongan lain dari CTC Travel yang juga berada di penerbangan tersebut. Proses penurunan ratusan penumpang dari pesawat itu memakan waktu panjang. Karena keterbatasan bus antar-jemput akibat musim puncak perjalanan di Sapporo, kelompok penumpang terakhir baru dapat turun dari pesawat pada pukul 17.00 waktu setempat, lebih dari lima jam setelah mereka mendarat.

Kompensasi bagi Penumpang Singapore Airlines Terdampak

Juru bicara SIA mengatakan bahwa penumpang diberi minuman dan makanan ringan saat mereka menunggu di kabin untuk bus antar-jemput yang akan membawa mereka ke terminal bandara. Pihak maskapai juga mengaku telah mengatur akomodasi hotel dan pilihan transportasi darat untuk penumpang yang terdampak. Makanan di Sapporo dan Chitose juga disediakan, jika memungkinkan.

Juru bicara menambahkan bahwa mereka akan mengganti biaya penumpang untuk pengaturan alternatif yang dibuat untuk akomodasi hotel dan makanan. SIA mengoperasikan penerbangan feri yang berangkat dari Sapporo pukul 10.57 pagi pada 11 Januari 2026 dan mendarat di Singapura pukul 18.24 waktu Singapura.

Maskapai tersebut mengatakan bahwa mereka juga membantu penumpang yang transit di Singapura untuk memesan ulang penerbangan lanjutan mereka.

Insiden Pencurian di Pesawat Singapore Airlines

Terpisah, seorang pria Indonesia berusia 30 tahun diadili atas kasus pencurian dan penipuan pada Kamis, 27 Maret 2025. Pria itu didakwa mencuri dompet seorang penumpang saat berada di dalam pesawat Singapore Airlines SQ242 dari Sydney ke Singapura pada 15 Maret 2025, sekitar pukul 20.10.

Dompet milik penumpang lain itu berisi USD 122, Rp427.000, dan sebuah kartu debit, di antara barang-barang lainnya. Dimas Setiawan Joko, nama terdakwa, lalu menggunakan kartu debit korban untuk membeli sebotol air seharga 2 dolar Singapura di gerai makanan di area transit keberangkatan Terminal 2 Bandara Changi pada dini hari pada 16 Maret 2025.

Dimaa juga menggunakan kartu tersebut untuk membeli cokelat senilai sekitar S$90 di gerai The Cocoa Trees di bandara tersebut. Ini termasuk beberapa kotak cokelat "Merlion", seperti yang tertera pada lembar dakwaan. Polisi mengatakan dalam rilis berita pada Rabu, 26 Maret 2025, bahwa korban telah menyimpan dompetnya di dalam tas tangannya dan menyimpannya di kompartemen atas selama penerbangan.

Pencuri Dompet Ditangkap Beberapa Jam Kemudian

Korban kemudian menerima pemberitahuan tentang transaksi yang tidak sah ini di aplikasi perbankan miliknya dan ia segera menghubungi polisi untuk meminta bantuan. Melalui penyelidikan di darat dan dengan bantuan rekaman CCTV, petugas polisi bandara dapat mengetahui identitas Dimas dan menangkapnya dalam waktu satu jam setelah laporan.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Dimas dan korban saling kenal dan telah menggunakan kompartemen yang sama untuk menyimpan barang-barang mereka selama penerbangan. Saat hadir di pengadilan pada Kamis, 27 Maret 2025, Dimas mengaku bersalah dan tidak akan menggunakan jasa pengacara.

Straits Times melaporkan bahwa jika terbukti bersalah atas pencurian dan penipuan, pria tersebut dapat didenda dan dipenjara hingga 13 tahun. Asisten Komisaris Polisi M. Malathi, komandan Divisi Kepolisian Bandara, mengatakan, "Beruntung penumpang tersebut telah mengaktifkan notifikasi pada aplikasi perbankannya, yang memungkinkannya untuk segera melaporkan transaksi tidak sah pada kartu debitnya."

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |