Liputan6.com, Jakarta - Balai Taman Nasional Gunung Merbabu mengumumkan dua penutupan jalur pendakian: Wekas dan Thekelan. Di unggahan Instagram-nya, Selasa, 26 Agustus 2025, penutupan jalur merupakan dampak acara Merbabu Sky Run 2025 dan pemeliharaan jalur pendakian Thekelan.
Jadwal penutupan sementaranya adalah:
- Jalur Pendakian Wekas ditutup pada 5 hingga 7 September 2025.
- Jalur Pendakian Thekelan masih ditutup hingga 30 September 2025.
Pengunjung yang akan melakukan pendakian di luar dua jalur tersebut harus melakukan booking online terlebih dahulu melalui laman www.tngunungmerbabu.org. Dengan ditutupnya kedua jalur pendakian ini, terutama Thekelan, banyak yang mengaku kecewa karena terlanjur bersemangat mendaki Gunung Merbabu melalui jalur tersebut.
Mengutip laman International Trail Running Association, Merbabu Sky Run 2025 adalah lomba lari lintas alam atau yang lebih dikenal dengan trail run dengan rute yang menantang, melewati empat jalur pendakian di Gunung Merbabu.
Keempatnya adalah Cuntel, Thekelan, Wekas, dan Suwanting dengan pemandangan dari Gunung Merbabu yang menakjubkan. Juga, ditambah jalur yang melewati puncak Gunung Andong.
Merbabu Sky Run 2025
Acara serupa telah berlangsung pada 2023, dengan empat kategori dan total 750 peserta, serta tahun 2024 dengan lima kategori dan total 1.575 peserta. Tahun ini, trail run akan dibagi jadi empat kategori dengan rute yang berbeda dari tahun sebelumnya, yaitu 5K, 10K, 21K, dan 42K.
Pelari yang ingin mengikuti event ini dengan tujuan menikmati keindahan Merbabu bisa memilih kategori paling rendah, yaitu 5K dengan elevasi 170m. Bila ingin elevasi yang cukup tinggi, Anda bisa memilih jarak 10K.
Sementara itu, kategori 21K akan melewati rute hingga puncak Gunung Merbabu dengan ketinggian 3145 metet di atas permukaan laut dan elevasi 1830 meter. Terakhir, 42K akan jadi kategori paling menantang dengan rute melewati dua puncak gunung sekaligus, yaitu Gunung Merbabu dan Gunung Andong, dengan elevasi 4.290 meter.
Booking Lahan Kemah di Gunung Merbabu
Sebelum ini, Taman Nasional Gunung Merbabu jadi sorotan setelah tersebarnya video yang menampilkan seorang pendaki diusir setelah mendirikan tenda di kawasan wisata gunung di Jawa Tengah tersebut. Di video yang diunggah akun Instagram @friendsadventure17 pada 1 Juni 2025, dinarasikan bahwa pendaki tersebut diusir pendaki lain yang mendaki dengan jasa open trip.
Menanganggapi ramainya video pendaki viral yang diduga melakukan booking lahan kemah di gunung, Balai Taman Nasional Gunung Merbabu menegaskan bahwa setiap pendaki mempunyai hak yang sama saat mendaki.
Di akun Instagram-nya, mereka menyebut, ini bukan hanya soal kemah dan tenda, tapi etika, keadilan akses, serta ruang hidup satwa liar dan tanggung jawab bersama untuk berbagi ruang dan menjaganya.
Unggahan tersebut menuliskan, "Pendakian sejatinya adalah tentang kewajiban, hak, dan berbagi, bukan mendominasi."
Tetap Ada Aturan dan Batasan
"Silahkan teman-teman lihat tanggapan dan pendapat saya setelah mencermatinya: mengenai hal ini - etika yang dilanggar, dan risiko yang mungkin muncul jika dibiarkan."
Pihaknya menambahkan bahwa gunung bukan tempat untuk berlaku bebas seenaknya, walau terbuka untuk umum, tetap ada aturan dan batasan. Sebagian besar jalur pendakian berada di kawasan konservasi dan hutan lindung. Artinya, pengelolaannya berada di tangan negara dan harus mengutamakan prinsip kemiskinan, keselamatan, dan keadilan akses.
Ia melanjutkan, "Ini bukan sekedar etika, tapi juga diatur dalam regulasi yaitu: UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No. 19 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU Kehutanan, UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan UU No. 32 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya."