Liputan6.com, Jakarta - Media sosial baru-baru ini ramai dengan konten soal barang lelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aset seperti rumah, tanah, maupun kendaraan bermotor mungkin sudah biasa menjadi objek lelang, tapi untuk tas branded cukup jarang.
Namun seorang pengguna TikTok mengungkap barang lelang berupa tas branded seperti Gucci hingga Hermes juga tersedia. "Gaes nggak usah ke Brightspot, mending lelang KPK," tulisnya di unggahan lewat akun @gigiyaga pada 5 Juni 2025.
Tampak pengguna tersebut merekam video di kamera ponselnya laman situs KPK. Ia mengajak untuk melihat-lihat isi website yang memuat barang branded dengan harga yang jauh dari standar di pasaran.
Salah satu yang menarik perhatian adalah Hermes Evelyne III PM Crossbody Bag. Tas ini di situs Huntstreet harganya Rp28.840.000. Namun di situs lelang KPK harga limitnya Rp23.000.000.
Kemudian ada tas Hermes Herbag 31 Oranye PHW yang menurut situs Tinkerlust harganya Rp23.220.000, namun di situs lelang KPK harga limitnya Rp12.436.000. Ada pula tas Gucci yang harga limitnya hanya Rp2.594.000.
Tutorial Preloved Lelang KPK
Tak sampai di situ saja, pembuat konten membuat unggahan lain yang menunjukkan cara menikuti lelang KPK. Pertama menurutnya ketik kata kunci KPK lelang di mesin pencarian.
Di situs tersebut ada banyak lelang barang rampasan dengan tanggal 11 Juni 2025. Terdapat sekitar 80 barang yang dilelang. "Kalau di sini lebih banyak tanah gaes yang dilelang dibanding tas gitu kan," katanya.
Tapi terlihat juga barang seperti tas branded, handphone, sepeda, hingga mobil, bahkan ada perkakas rumah tangga seperti sendok. Untuk langkah mengikuti lelang, semuanya tertera di situs resmi KPK.
Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah mendaftar atau membuat akun terlebih dahulu. Sertakan nama lengkap, alamat email, nomor telepon, sampai identitas seperti nomor KTP. Setelahnya Anda bisa mengikuti lelang yang tertera, dengan lokasi yang beragam dari kantor seluruh Indonesia, termasuk Papua.
Penjadwalan Ulang Lelang
Mengutip dari kanal News Liputan6.com, 5 Juni 2025, untuk memulihkan kerugian negara akibat korupsi, KPK terus mengintensifkan lelang barang rampasan. Sepanjang Januari-Maret 2025, KPK berhasil mengembalikan Rp53 miliar ke kas negara-Rp13 miliar pada Januari-Februari, dan Rp42,45 miliar ditambah wanprestasi Rp100,07 juta pada Maret.
Pada lelang bulan Maret tersebut, KPK melelang 82 lot barang rampasan. Dari jumlah itu, 60 lot berhasil terjual, 22 lot belum terjual, dan 2 lot berstatus wanprestasi.
Seperti dilansir dari laman KPK, sejumlah aset belum laku terjual dalam lelang yang digelar bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) tersebut, mayoritas terdiri atas properti mewah dan barang bernilai tinggi, di antaranya:
- 6 unit apartemen mewah di Jakarta: Apartemen Nifarro, The Wave at Rasuna Epicentrum, dan Green Central City Tower Adenium.
- 3 bidang tanah dan bangunan di Sunter Agung, Kramat Pela, dan Srengseng, Jakarta.
- 2 unit kendaraan tanpa dokumen kepemilikan: VW Caravelle dan Triumph Speedmaster Bonneville.
Barang Lelang Lainnya
Barang lainnya, antara lain:
1 tas Louis Vuitton
1 handphone Apple
2 handphone Oppo
2 sepeda lipat Brompton warna hijau lengkap dengan tas dan aksesoris
6 sepeda PATROL 572 warna kuning dan hitam
3 road bike merk Lapierre (2 hitam, 1 biru dongker)
4 tea kettle merk Fashion Kitchen
3 tas kerja Tumi warna hitam
6 set sendok garpu Elegant
1 tas wanita Loup Noir
1 tas selempang Gucci warna coklat
1 unit server Network Attached Server abu-abu
5 unit Tableau berbagai jenis
6 set gelas Tumbler merk Arcoroc
KPK Akan Turunkan Nilai LimitnyaSeluruh barang tersebut merupakan barang bukti dari kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sementara itu, empat barang yang sempat dimenangkan namun gagal dibayar penuh oleh pemenang lelang (wanprestasi) terdiri atas:
1 unit VW Caravelle AT1 handphone Apple
2 handphone Oppo
"KPK sudah mengevaluasi pelaksanaan lelang sebelumnya terkait sejumlah barang rampasan yang tidak laku. Pertama, beberapa calon peserta lelang yang kami wawancarai menyatakan limit harga lelang terlalu tinggi. Kedua, ada calon peserta yang masih tertinggal informasi. Saat ini KPK berusaha menurunkan nilai limitnya," sebut Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto.