Ratu Kecantikan Korea Banting Setir Jadi Sopir Taksi demi Hidupi Anaknya

1 week ago 34

Liputan6.com, Jakarta - Ratu kecantikan Korea Jung Ga Eun memutuskan jadi sopir taksi untuk menghidupi dirinya dan putrinya setelah suaminya berkhianat dan meninggalkan mereka. Juara kedua kontes kecantikan Miss Korea Provinsi Gyeongsang Selatan 2001 ini mendokumentasikan perjalanannya untuk jadi pengemudi taksi berlisensi di kanal YouTube-nya.

VN Express merangkum, Sabtu (24/5/2025), Jung berkata, "Dengan kerja keras, Anda bisa mendapatkan sekitar 10 juta won (setara Rp119 juta). Saat ini, bahkan perusahaan besar tidak membayar sebanyak itu." Keputusannya berganti karier jadi sopir taksi muncul setelah beberapa tahun yang penuh gejolak.

Pada 2018, ia menceraikan suaminya yang seorang pengusaha, yang kemudian diketahui telah menggelapkan 13,2 miliar won menggunakan namanya. Mantan suaminya melarikan diri ke luar negeri dan meninggalkan Jung membesarkan putri mereka sendirian, tanpa pembayaran tunjangan anak.

Jung kehilangan lebih dari 100 juta won karena penipuan yang dilakukan mantan suaminya. Dalam sebuah wawancara sebelumnya, ia mengenang, lapor The Star, "Setelah film terakhir saya, tidak ada pekerjaan. Saya melihat rekening bank saya dan merasa benar-benar kehilangan arah."

Mengikuti Jejak Ayahnya

Jung mengaku pernah takut dengan ketidakamanan finansial, tapi sekarang, ia bertekad untuk hidup sesuai kemampuannya. "Banyak hal-hal yang masih belum pasti, tapi membesarkan anak saya telah membuat saya lebih kuat," ungkapnya.

Dengan semakin langkanya kesempatan berakting, Jung memutuskan mengikuti jejak ayahnya, yang telah jadi sopir taksi pribadi selama lebih dari 30 tahun dan "membesarkannya dengan pekerjaan itu." Jung berharap ayahnya, yang saat ini tengah berjuang melawan kanker esofagus, jadi penumpang pertamanya setelah lulus ujian sopir taksi.

Setelah ikut kontes kecantikan, ia menjajaki karier sebagai model dan wajah lini pakaian CJ O Shopping. Jung segera jadi terkenal sebagai bintang TV dan memulai debut aktingnya pada 2008.

Masih terkait berita ratu kecantikan, baru-baru ini, namun dalam tendensi kontras, Li Si Xuan, yang pernah memenangkan kontes kecantikan di Shenzhen, China,  terungkap memalsukan ijazah demi melanjutkan studi di Universitas Hong Kong (HKU). 

Kasus Ratu Kecantikan

Pada 2021, perempuan berusia 28 tahun tersebut mendaftar ke HKU, dengan mengklaim bahwa ia telah menyelesaikan program gelar sarjana linguistik di Universitas Columbia, New York. Ia melampirkan ijazah dan sertifikat yang diperlukan untuk pendaftaran, lapor 8days, dikutip 13 Mei 2025.

Li kemudian diterima di HKU, dan terdaftar di program Magister Linguistik Terapan. Namun pada tahun lalu, setelah menerima pengaduan tentang mahasiswa yang memalsukan ijazah, HKU melakukan penyelidikan atas masalah tersebut.

Ratu kecantikan itu diketahui berada di antara kelompok tersebut. Menurut Universitas Columbia, Si Xuan tidak pernah belajar di sana. Ia juga memalsukan gelar Magisternya, mengubah hasilnya dari "lulus" jadi "berprestasi."

Tanggal pada sertifikatnya juga tidak akurat. Dinyatakan bahwa ia lulus dari program Magister pada 12 Juni, padahal upacara wisuda yang sebenarnya berlangsung pada 11 Juni. HKU berusaha mengatur pertemuan dengan Si Xuan Juni tahun lalu, tapi ia menolak permintaan tersebut.

Keputusan Pengadilan

Pihak kampus melaporkan kasus tersebut satu bulan kemudian setelah mengakhiri status Si Xuan sebagai mahasiswa HKU. Pemenang kontes kecantikan itu ditangkap keesokan harinya. Ia memberi tahu pihak berwenang bahwa ia lulus dari Universitas Ekonomi dan Hukum Zhongnan di Wuhan pada 2020, dan mengaku menyewa jasa sebuah agensi bernama "Academic Emperor."

Li Si Xuan membayar total 380 ribu yuan, sekitar Rp879 juta, pada agensi untuk mengaturnya dapat belajar di Hong Kong. Menurut pernyataannya, agensi tersebut mengatur agar ia mengikuti kursus daring yang diajarkan oleh Universitas Columbia.

Ia kemudian diberi tahu agensi tersebut bahwa ia telah "lulus." Si Xuan sejak itu telah mengakui dua pelanggaran di pengadilan. Pertama, karena memalsukan ijazah agar dapat masuk ke HKU, dan kedua, karena memalsukan hasil pada sertifikat kelulusan Magisternya.

Pada 8 Mei 2025, ia dijatuhi hukuman penjara 240 hari. Hukuman tersebut dikurangi dari 300 hari jadi 240 hari karena pengakuannya, dengan 40 hari di antaranya akan dijalani terpisah dari hukuman 200 hari.

Foto Pilihan

Pengunjung membaca salah satu koleksi buku di Perpustakaan Jakarta dan Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin di Pusat Kesenian Jakarta, Taman Ismail Marzuki, Sabtu (17/5/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |