Ponsel Terbakar Picu 5 Orang Terluka, Layanan Kereta Api di Pusat Tokyo Disetop Sementara

18 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Jika biasanya kasus kebakaran yang disebabkan powerbank terjadi di dalam pesawat, insiden kali ini berbeda. Kasusnya diduga melibatkan seorang penumpang kereta yang menyimpan powerbank di dalam tasnya.

Kebakaran itu menyebabkan si pemilik powerbank dan empat penumpang lainnya mengalami luka ringan, menurut polisi. Dikutip dari Kyodo, Senin (21/7/2025), akibat kejadian tersebut, semua layanan kereta api di jalur lingkar Yamanote di pusat kota Tokyo dihentikan sementara pada Minggu sore, 20 Juli 2025.

Menurut keterangan polisi, berdasarkan pengakuan penumpang wanita yang berusia 30an tahun, sebelum kebakaran terjadi, powerbanknya terasa sangat panas saat mengisi daya ponsel pintarnya. "(Ponselnya) terbakar dalam waktu sekitar 30 detik," kata polisi menirukan perempuan itu.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 16.10, waktu setempat, di kereta yang sedang menempuh perjalanan antara Stasiun Shin-Okubo dan Shinjuku. Semua layanan di jalur lingkar yang sibuk itu dihentikan sementara tetapi dibuka kembali sekitar pukul 18.10, waktu Tokyo.

Insiden tersebut mengganggu lalu lintas kereta api di ibu kota Jepang, dan berdampak pada sekitar 98.000 orang, kata JR East, perusahaan layanan kereta api.

Kasus Powerbank atau Bateri Lithium-ion Terbakar di Jepang

Perempuan tersebut, kata polisi, mengalami luka bakar di jarinya. Empat orang lainnya yang berusia 20-an hingga 50-an terluka saat mencoba menyelamatkan diri dari kereta.

Baterai lithium-ion, yang umum digunakan dalam powerbank, dapat terbakar akibat benturan fisik atau degradasi bertahap, menurut Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata. Insiden yang melibatkan baterai semacam itu yang terbakar cenderung meningkat antara Juni dan Agustus, ketika suhu lebih tinggi, menurut Institut Teknologi dan Evaluasi Nasional.

Sebelumnya, Jepang juga memperbarui aturan terkait membawa powerbank ke dalam kabin pesawat. Asosiasi Maskapai Penerbangan Terjadwal Jepang bersama Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata negara itu memberlakukan aturan itu pada Selasa, 8 Juli 2025.

Aturan tersebut dibuat untuk mencegah insiden kebakaran pesawat Air Busan di Bandara Internasional Gimhae pada Januari 2025 terjadi di mana pun di wilayah yurisdiksi Jepang. Akibat insiden yang terjadi saat pesawat bersiap lepas landas itu, evakuasi darurat harus dilakukan dan banyak penumpang terluka.

Daftar Maskapai Jepang yang Terapkan Aturan Baru Bawa Powerbank

Setelah ditelusuri, sumber kebakaran ternyata berasal dari baterai ponsel cadangan (powerbank) di dalam tas jinjing penumpang yang ditaruh di rak bagasi kabin. Mengutip Japan Today, Sabtu, 5 Juli 2025, untuk mencegah situasi seperti itu terjadi, aturan baru Asosiasi Maskapai Penerbangan Terjadwal Jepang/MLITT melarang meletakkan baterai ponsel di kompartemen bagasi kabin.

Karena baterai ponsel sudah tidak diperbolehkan untuk diletakkan di bagasi terdaftar, hanya tas jinjing di bawah kursi penumpang atau kantong sandaran kursi yang tersisa selama penerbangan. Jika baterai mulai berasap atau terbakar, awak kabin dapat segera mengetahuinya dan menanganinya.

Selain itu, jika baterai digunakan untuk mengisi daya perangkat lain atau sedang diisi dayanya sendiri melalui stopkontak di dalam pesawat, aturan tersebut menyatakan bahwa baterai harus berada di lokasi yang mudah diakses sehingga kondisinya saat ini dapat dipantau dengan mudah.

Aturan tersebut diberlakukan oleh seluruh maskapai penerbangan yang menjadi anggota asosiasi. Ada 19 maskapai tercatat, terdiri dari:

● Japan Airlines/JAL

● ANA

● Peach

● Jetstar

● Zipair

● NCA

● JTA

● JAC

● Air Do

● Air Japan

● Solaseed Air

● Starflyer

● ANA Wings

● J-Air

● Skymark Airlines

● FDA

● Spring Japan

● Ibex

Kebakaran Pesawat Air Busan

Aturan serupa lebih dulu diberlakukan di Korea Selatan. Pemicunya adalah insiden yang sama dengan yang dirujuk oleh otoritas Jepang. 

Dalam aturan yang berlaku mulai 1 Maret 2025, penumpang yang terbang dengan maskapai penerbangan milik Korea Selatan diwajibkan untuk menyimpan powerbank mereka di dalam wadah pelindung atau kantong plastik transparan, atau menutup konektornya dengan isolasi. Penumpang dilarang untuk menyimpan power bank dan rokok elektrik di bagasi kabin.

Sementara, pengisian daya baterai menggunakan port USB, soket, atau perangkat lain di pesawat akan dilarang. Ketentuan yang lebih ketat tersebut disampaikan pemerintah pada Kamis, 13 Februari 2025, lebih lambat dari tindakan yang diambil sejumlah maskapai tentang ketentuan membawa powerbank ke dalam pesawat.

"Mempertimbangkan kekhawatiran atas risiko kebakaran yang disebabkan oleh baterai portabel, kami memutuskan untuk mengambil langkah-langkah pencegahan," kata seorang pejabat Kementerian Perhubungan, dikutip dari Korea Times.

"Jika kebakaran Air Busan ditemukan disebabkan oleh power bank, kami akan mempertimbangkan untuk memperkuat peraturan tambahan melalui diskusi dengan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional," sambung pejabat tersebut.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |