Liputan6.com, Jakarta Deby dan Gian duduk di ruang tunggu Puskesmas Dinoyo, Kota Malang. Siang itu terlihat lengang, sudah tidak ada antrean pasien. Keduanya bersiap meninggalkan fasilitas layanan kesehatan (faskes) tingkat pertama tersebut.
Keduanya (nama samaran) merupakan anggota Kelompok Dukungan Sebaya, pendamping bagi Orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Hampir saban hari mendampingi mereka yang datang periksa maupun berobat ke Puskesmas Dinoyo.
"Kami membantu teman-teman ambil obat maupun yang ingin konsultasi," kata Gian, Selasa (29/7).
Gian (39) dan Deby (23) juga ODHA. Gian dinyatakan positif HIV/AIDS sejak 2017. Sementara Deby mengidap penyakit itu pada April 2024 lalu. Keduanya dipertemukan dalam komunitas yang sama, pendamping bagi orang-orang positif.
Gian mengakui punya perilaku seks berisiko tinggi dan selalu berusaha berhubungan secara aman. Selain itu dia juga sering terapi akupuntur. Gian tidak bisa memastikan tertular penyakit dari perilaku berisiko itu atau akibat jarum terapi tidak steril.
"Kesehatan saya ketika itu drop, pindah empat rumah sakit baru ketahuan penyakitnya. Tapi tak tahu tertular karena yang mana," ujarnya.
Sedangkan Deby merasakan gejala awal berupa diare terus menerus. Dia pergi ke puskesmas di tempat tinggalnya di Tirtoyudo, Kabupaten Malang untuk cek kesehatan. Faskes tingkat pertama itu merujuknya ke RSUD Kanjuruhan.
Hasil tes kesehatan di rumah sakit menyatakan Deby positif, empat bulan jelang kelulusannya dari kuliah. Sejak itu dia harus rutin minum obat selamanya agar tetap bisa beraktivitas.
Dia pun memindah faskes tingkat satu ke Puskesmas Dinoyo. Sebab selain agar bisa terus berobat, dia masih harus menyelesaikan kuliahnya di sebuah perguruan tinggi di Kota Malang. Proses pemindahan memanfaatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mobile.
"Layanan digital itu sangat memudahkan, saya tak perlu datang ke lokasi untuk urus pindah faskes," tutur Deby.
Meringankan Beban ODHA
Dalam beberapa tahun ini, sudah lebih dari 1.000 orang cek kesehatan di Puskesmas Dinoyo, 650 orang di antaranya dinyatakan positif. Hampir tiap hari, sedikitnya 15 orang datang berobat di klinik harmoni, klinik penyakit menular di puskesmas itu.
Virus HIV melemahkan sistem kekebalan tubuh, membuat pengidapnya rentan terserang komplikasi yang ditimbulkan dari penyakit HIV/AIDS. ODHA harus rutin minum obat antiretroviral (ARV) agar virus tak menguat. ARV sepenuhnya disediakan secara gratis oleh pemerintah.
Deby mengatakan, ada obat dan layanan penunjang yang harus pakai biaya sendiri. Seperti obat untuk Infeksi Menular Seksual (IMS), viral load dan tes CDA. Namun ODHA tak perlu merogoh kantong sendiri bila telah menjadi peserta aktif JKN.
"Jadi semua itu ditanggung BPJS Kesehatan, sangat membantu," urainya.
ODHA juga harus melakukan pemeriksaan fungsi hati dan ginjal rutin sekali tiap tahun. Itu guna memastikan organ tubuh tetap baik akibat rutin mengkonsumsi obat. Layanan kesehatan penunjang itu juga ditanggung BPJS Kesehatan.
"Tentu terasa manfaat jadi peserta JKN bagi kami yang harus terus berobat," katanya.
Deby melanjutkan, banyak yang datang periksa maupun berobat ke Puskesmas Dinoyo dari kalangan mahasiswa. Umumnya mereka mengandalkan kiriman uang dari orang tua. Bila ada yang belum punya BPJS Kesehatan, maka diarahkan mendaftar jadi peserta JKN.
"Agar tak terbebani pembiayaan di tengah pengobatan rutin yang wajib dilakukan," ucapnya.
Meski begitu, dia menyebut ada ODHA yang rutin berobat di Puskesmas Dinoyo ragu memanfaatkan BPJS Kesehatan. Alasannya khawatir riwayat medisnya dapat dilihat orang lain, terutama bila kepesertaan kolektif.
"Privasi itu masih jadi pertanyaan di kami. Bagi ODHA yang sudah terbuka, tentu tak terlalu khawatir," ucapnya.
Deby mengakui BPJS Kesehatan lebih banyak memberikan manfaat ke mereka. Sebab penyakit ini membuat ODHA rutin mengakses layanan kesehatan lantaran mereka harus berobat sepanjang hidup.
Gian, rekan Deby menambahkan, selama ini tidak ada diskriminasi pelayanan kesehatan terhadap ODHA di Puskesmas Dinoyo. Semua mendapatkan perlakuan yang sama tanpa memandang status kesehatan maupun peserta JKN atau pasien umum.
Tapi dia berharap ada klinik khusus untuk penyakit bukan komplikasi yang diderita ODHA seperti sakit gigi. Sebab ada beberapa tenaga medis yang masih ragu melayani mereka.
"Sejauh ini sudah baik, tapi harapan kami terus ada perluasan inovasi dari BPJS Kesehatan," ujar Gian.
Dukungan untuk ODHA
Secara keseluruhan sampai Juni 2025 ada kurang lebih 2.263 pengidap HIV/AIDS di Kota Malang yang menjalani pengobatan. Mereka mengakses faskes di 16 puskesmas dan 4 rumah sakit yang memiliki layanan pemeriksaan dan pengobatan.
Sedangkan jumlah peserta JKN di Kota Malang mencapai 944.964 jiwa atau 106,25 persen cakupan kesehatan semesta (UHC). ODHA sendiri termasuk tidak sampai 1 persen dari total kepesertaan JKN di kota ini namun tetap harus didukung mendapat hak yang sama.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif mengatakan, 16 puskesmas di Kota Malang menyediakan layanan tes, pengobatan dan pemeriksaan VL untuk program HIV/AIDS ditanggung BPJS Kesehatan.
"Kami lakukan pendampingan jika terdapat diskriminasi pada pasien," kata Husnul.
BPJS Kesehatan Cabang Malang mencatat ada 57 rumah sakit dan 250 faskes tingkat pertama yang bekerja sama. Seluruhnya memberikan pelayanan yang setara sesuai kelas kepesertaaan BPJS Kesehatan seseorang.
Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Malang, Dody Widodo, mengatakan data di aplikasi JKN Mobile dijamin kerahasiannya, tidak akan memampang status sakit seseorang. Hanya muncul nama peserta jika dicek berdasarkan nomor identitasnya.
"Detail alamat apalagi riwayat medis seseorang pasti tidak akan muncul. Kami jamin kerahasiaan datanya," urainya.
Dia menambahkan, seluruh pengobatan, perawatan dan pelayanan kesehatan terhadap ODHA pesera JKN dijamin oleh BPJS Kesehatan selama ada indikasi medis. Pelayanan itu baik untuk komplikasi akibat HIV/AIDS atau bukan komplikasi.
"Kami pastikan semua punya hak setara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat dan mudah," ujarnya.
BPJS Kesehatan memastikan siapapun berhak mendapat pelayanan yang cepar, mudah, setara dan tidak didiskriminasi. Pengidap HIV/AIDS pun harus didukung dalam pengobatan agar tidak kehilangan harapan.