Liputan6.com, Jakarta - Polresta Banyuwangi masih terus mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan GDF (41) terhadap istrinya, BW (52), di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan, hasil penyelidikan menunjukkan tersangka nekat melakukan aksi tersebut karena takut sang istri mengetahui masalah keuangan yang menjeratnya di tempat kerja. Diketahui, GDF menjabat sebagai kepala unit di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Banyuwangi.
"Jadi ada indikasi bahwa kenapa tersangka melakukan pembunuhan itu karena takut ketahuan oleh korban bahwa tersangka punya problem terhadap keuangan tempat perusahaan atau kantornya bekerja. Nilainya cukup fantastis," ujar Rama Samtama Putra Selasa ( 21/10/2025).
Selain persoalan keuangan, muncul pula dugaan adanya orang ketiga yang turut memicu tindakan keji tersebut. Namun saat ini masih dilakukan pendalaman. "Semua masih kami dalami. Kami perlu mengkonfirmasi lebih jauh untuk pembuktianya," tambahnya
Rama menambahkan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 7 saksi, mulai tetangga, kerabat hingga rekan kerja pelaku. Selain itu, polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti termasuk pisau dapur yang digunakan tersangka untuk membunuh korban.
Dalami Fakta Lainnya
"Sejauh ini tersangka kita kenakan Undang-Undang KDRT dan juga 338 KUHP. Tapi juga masih kami dalami fakta- faktanya apakah ini terencana atau tidak," tandasnya.
Sebelumnya, Polisi menangkap pria berinisial GDF (41) pelaku pembunuhan terhadap istrinya, BW (52) di Banyuwangi. Dia ditangkap di rumahnya, Jalan Serayu, Lingkungan Wirodayan, Kelurahan Panderejo, Banyuwangi.
GDF menyerahkan diri sekaligus melaporkan pembunuhan yang dilakukannya lewat WhatsApp ke salah satu personel Polresta Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan terduga pelaku melapor ke salah satu personel unit laka sekitar pukul 08.30 WIB. Dalam keterangannya pelaku mengirimkan alamat dan ingin menyerahkan diri setelah membunuh istrinya.
"Beberapa menit berselang, Tim Resmob mendatangi lokasi kejadian," kata Rama usai meninjau TKP.
Saat polisi tiba di TKP posisi terduga pelaku duduk di teras. Pintu rumah dalam posisi terbuka. Sementara korban dalam keadaan tergeletak di ruang makan dengan keadaan meninggal dunia.
"Korban meninggal dunia dengan posisi luka tusuk di dada. Pengakuan terduga pelaku ia menusuk menggunakan pisau dapur," terangnya.
Kesaksian Tetangga & Lurah
Salah satu tetangga korban yakni Rosi bercerita, saat kejadian para tetangga tidak ada yang mengetahui. Para tetangga baru mengetahui ketika polisi berdatangan ke lokasi.
"Tidak ada keributan. Tahu-tahu sudah ada polisi datang," ujar Rosi.
Sepengatahuannya keluarga ini cukup harmonis. Hampir tidak pernah diketahui pertengkaran diantara keduanya.
Sementara itu, Lurah Panderejo, Muchammad Safii, menyebut pasutri tersebut dikenal warganya sebagai keluarga baik-baik.
"Kesehariannya normal, kerja pagi pulang malam, jarang berinteraksi. Ekonomi juga baik,' ujarnya.
Pasutri ini merupakan pegawai. Si suami bekerja di Pegadaian sementara korban bekerja di salah satu bank swasta. Pasutri tersebut memiliki tiga anak yang saat kejadian berada di luar rumah.
"Anak pertama kuliah, yang kedua masih SMK dan yang terakhir SMP," terang Lurah.