Polda Jatim Ungkap Motif Polisi Bunuh Mahasiswi UMM: Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta

3 days ago 13

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur mengungkap motif pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa.

Aksi kejahatan tersebut dilakukan oleh tersangka anggota Polres Probolinggo berinisial AS, yang diduga didorong rasa sakit hati sekaligus keinginan menguasai harta milik korban.

“Motifnya sudah kami dapatkan yaitu sakit hati dan ingin menguasai harta korban. Kami mendapatkan beberapa jejak bahwa tersangka telah mengambil harta korban,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Widi Atmoko usai Anev akhir tahun 2025 di Surabaya, Senin (29/12/2025).

Widi menegaskan, isu perselingkuhan yang sempat beredar tidak ditemukan dalam hasil penyidikan. Penyidik meyakini motif pembunuhan hanya berkaitan dengan sakit hati dan keinginan menguasai harta korban.

Ia menjelaskan pembunuhan dilakukan di wilayah Kabupaten Probolinggo, sementara jasad korban dibuang di wilayah Kabupaten Pasuruan. Perkara tersebut dikenakan pasal pembunuhan berencana.

“Ini kami kenakan pasal perencanaan. Sesuai arahan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, anggota yang melakukan tindak pidana akan ditindak tegas melalui proses pidana dan sidang kode etik,” ucapnya.

Terkait dugaan adanya pembayaran kepada pelaku lain berinisial SY oleh tersangka HS, Widi menyatakan hal itu masih didalami karena keterangan para tersangka belum selaras. Polisi mencatat uang korban yang telah diambil sementara sebesar Rp10 juta.

Sementara mengenai dugaan kekerasan seksual, Widi menyebut penyidik masih mendalami seluruh unsur. “Apabila nanti kami pastikan terjadi perbuatan tersebut, akan kami sampaikan,” ujarnya.

Satu Lagi Terduga Pembunuh Mahasiswi UMM Ditangkap

Sebelumnya, Polisi kembali menangkap salah satu orang tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap FAN (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yang jasadnya ditemukan di tepi sungai wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Polisi menangkap SY (38), warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo yang merupakan teman kecil dari pelaku lainnya Bripka AS yang sudah lebih dahulu ditangkap dan ditetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan secara intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim bersama Tim Jatanras sejak jenazah korban ditemukan.

“Sejak ditemukannya jenazah salah satu mahasiswi di wilayah Pasuruan, Tim Jatantras Polda Jawa Timur terus bergerak melakukan upaya pengungkapan kasus. Kemarin telah ditetapkan satu tersangka berinisial AS,” ujarnya, Jumat (19/12) malam.

Kombes Pol Jules menjelaskan terduga pelaku SY ditangkap pada Selasa (malam) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

"Pelaku ini kerap berpindah pindah tempat," tuturnya.

Sempat Melarikan Diri ke Sejumlah Daerah

Menurut Jules, tersangka SY diduga kuat terlibat langsung dalam tindak pidana pembunuhan yang dilakukan secara bersama-sama dengan tersangka Bripka AS terhadap korban.

“Untuk pelaku SY ini merupakan terduga pelaku yang bersama-sama dengan tersangka AS melakukan tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama terhadap korban,” katanya.

Jules menjelaskan, setelah kejadian, tersangka SY sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Ia diketahui melarikan diri ke Lumajang, kemudian ke Pamekasan, sebelum akhirnya kembali ke wilayah Probolinggo.

“Berkat informasi dari masyarakat dan kerja sama tim Jatanras serta personel Polres jajaran Polda Jatim, tersangka SY berhasil ditangkap di jalan raya wilayah Kraksaan,” ujarnya.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |