Liputan6.com, Jakarta - Faktor keselamatan dan keamanan jadi faktor utama dalam mendaki gunung, termasuk di Gunung Rinjani. Untuk itu, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) melarang tiga orang pendaki yang ingin mendaki karena dianggap melalui jalur ilegal.
Jalur yang dimaksud adalah melalui Gunung Anak Baru Jari yang merupakan anak dari Gunung Rinjani, dan terletak di dalam kaldera Gunung Rinjani. Informasi itu diketahui dari unggahan di akun Instagram resmi BTNGR,@btn_gn_rinjani pada Rabu, 16 Juli 2025.
"Menindaklanjuti beredarnya video di platform media sosial terkait aktivitas pendakian ke Gunung Anak Baru Jari, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani melakukan tindak lanjut atas kegiatan tersebut," tulis unggahan tersebut.
Pihak BTNGR menulisan bahwa saat ini pendakian ke Taman Nasional Gunung Rinjani hanya diperbolehkan melalui jalur resmi. Itu pun hanya sampai ke Puncak Gunung Rinjani dan Danau Segara Anak.
Berdasarkan data Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral, saat ini status aktivitas Gunung Anak Baru Jari berada pada Level II (Waspada) sehingga termasuk berbahaya untuk dilalui karena aktivitas vulkanik di gunung berapi tersebut bisa berubah sewaktu-waktu.
Bisa Memicu Semburan Gas Beracun
Demi keselamatan bersama, masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki dilarang beraktivitas dalam radius 1,5 km dari kawah utama. Aktivitas vulkanik yang tidak stabil dapat memicu semburan gas beracun, lontaran material pijar, dan abu vulkanik secara tiba-tiba.
"Semeton Rinjani, mari lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tetap patuhi aturan yg telah ditetapkan oleh TNGR guna keselamatan dan kenyamanan bersama," tutup unggahan tersebut.
Ketiga pendaki pria yang mendaki ilegal itu seluruhnya asal Lombok Timur. Yori, Andika, dan Wahyu diketahui naik Gunung Anak Baru Jari Rinjani pada libur panjang Waisak 2025, tepatnya Mei 2025, tapi kejadian itu baru diangkat pihak BTNGR di bulan ini.
Meski dinyatakan sebagai pendaki ilegal, pihak pengelola belum mengungkapkan hukuman apa yang akan diberikan pada ketiganya. Ketiga pendaki tersebut mengaku telah bersalah dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
"Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya telah melakukan pendakian ilegal ke Gunung Baru Jari yang termasuk zona inti kawasan hutan Taman Nasional Gunung Rinjani yang terlarang untuk melakukan pendakian dan membahayakan," ucap ketiganya secara bergantian.
Permintaan Maaf Pendaki Ilegal Rinjani
"Saya mengaku bersalah atas perbuatan saya di atas dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Apabila saya mengulangi dan terbukti hukum, maka saya bersedia diproses sesuai dengan peraturan atau perundang-undangan yang berlaku," sambung mereka.
Kawasan Gunung Rinjani belakangan ini sedang ramai jadi pemberitaan. Yang terbaru, seorang pendaki alami kecelakaan pada Rabu, 16 Juli 2025, pada lokasi 25 menit sebelum menuju jembatan besi ke arah Danau Segara Anak.
Menurut informasi awal dari guide dan porter yang mendampingi, korban mengalami pendarahan dan diduga mengalami patah tulang di beberapa bagian tubuh. Berdasarkan Aplikasi eRinjani, korban teregistrasi mulai mendaki pada 15 Juli 2025 melalui pintu pendakian Sembalun, dengan kode booking ER6DXB5STLQDS atas nama Benedikt Emmenegger (46 tahun) asal Swiss.
Menurut keterangan tertulis yang diterima tim Lifestyle Liputan6.com dari tim Kementerian Kehutanan (Kemenhut), BTNGR setelah menerima informasi tersebut, berkoordinasi dengan tim evakuasi Edelweis Medical Help Center (EMHC). Selanjutnya, tim EMHC mempersiapkan dan mengumpulkan peralatan evakuasi serta logistik.
Kondisi Wisatawan Swiss yang Jatuh di Rinjani
Wisatawan tersebut akhirnya berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat melalui jalur udara menggunakan helikopter. Tim SAR gabungan berkoordinasi dengan pihak Bali Air untuk mengerahkan helikopter dalam upaya penyelamatan.
Kepala Kantor SAR Mataram, Muhamad Hariyadi, selaku SAR Mission Coordinator (SMC) menjelaskan, helikopter Bali Air yang diterbangkan dari Bali berhasil mendarat pada pukul 16.44 Wita di sekitar jalur Pelawangan Sembalun menuju Danau Segara Anak, dekat dengan lokasi korban berada.
"Emmenegger diterbangkan menuju Rumah Sakit BIMC Kuta, Denpasar-Bali untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut," kata Hariyadi di Mataram dilansir Antara.
Hariyadi mengatakan, helikopter yang membawa korban didampingi anaknya dan seorang dokter asal Spanyol tiba di helly pad Bali Air pada pukul 17.30 WITA. Selanjutnya korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit BIMC di Bali. Sampai berita ini ditulis, belum ada kabar terbaru dari kondisi pendaki asal Swiss tersebut.