Tanggapan MenLH soal Lahan Tahura Bali Dicaplok WN Rusia untuk Pabrik

2 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Pabrik material konstruksi milik warga negara Rusia kedapatan berdiri di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) dan hutan mangrove Bali. Di kawasan yang sama, ada pula tanah yang tersertifikat, padahal seharusnya Tahura dilindungi negara.

Menanggapi itu, Menteri Lingkungan Hidup (MenLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan bahwa kawasan itu merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan (Kemenhut). "Nanti kalau sudah selesai urusannya dengan Kemenhut, kerusakan lingkungannya baru kami tangani," ujar dia di Jakarta, Kamis (18/9/2025).

"Kalau berbarengan (perhitungan kerusakan lingkungan), sebenarnya nggak apa-apa, tapi datanya belum sampai ke saya. Biarlah Kemenhut dulu yang tangani, karena Tahura itu kawasan hutan yang langsung di-handle pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kehutanan."

"Nanti untuk sisi baku mutu kerusakan mangrove-nya baru di saya, tapi penanganan kawasannya ada di Pak Menteri Kehutanan," ia menambahkan.

Fokus kementeriannya kini tertuju pada penganangan sampah pasca-banjir bandang yang sempat melanda sejumlah wilayah di Bali.

Lonjakan Sampah di Bali

Hanif berkata, "Dalam waktu dekat, kami berencana ke Bali. Sampai hari ini, 229 hotel berbintang di Bali PROPER-nya (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) (penilaiannya) merah. Artinya, sampah dan limbahnya tidak terkelola dengan baik. Itu yang saya indikasikan menyebabkan lonjakan tinggi sampah di Bali."

Pihaknya memberi waktu tiga bulan untuk memperbaiki pengelolaan dampak lingkungan, termask sampah, yang kemudian akan berdampak pada membaiknya peringkat dalam PROPER. "Kalau itu tidak tercapai, kami akan lakukan sanksi, paling tidak denda dulu untuk memberi aspek jera," sebutnya.

Sebelumnya, temuan pabrik dan tanah bersertifikat di Tahura Bali terungkap saat anggota Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, melakukan inspeksi mendadak. Sekretaris Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali Dewa Rai mengaku heran.

Alih Fungsi Lahan Tahura

"Yang aneh, sejak saya jadi Anggota DPRD tahun 2004, baru kali ini ada sertifikat tanah di kawasan hutan negara," kata Dewa, Rabu, 18 September 2025, lapor kanal Regional Liputan6.com.

Hal serupa ditegaskan Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, yang merasa heran atas lemahnya pengawasan Satpol PP Bali. Dia menilai, Satpol PP baru bertindak setelah mendapat desakan keras dari DPRD. "Ada apa dengan Satpol PP Bali, kenapa baru bergerak setelah kami desak?" ujarnya dengan nada heran.

Menurut Supartha, kondisi kawasan Tahura yang diurug dan dipenuhi bangunan tidak berizin telah memperparah dampak banjir bandang di Bali. Air laut yang naik semakin memperburuk kondisi karena jalur resapan air tertutup bangunan ilegal. "Temuan ini memperkuat dugaan bahwa banjir bandang diperparah alih fungsi Tahura yang diurug dan dipenuhi bangunan tanpa izin," tegas dia.

Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Dicabut

Pansus TRAP DPRD Bali mengaku tidak akan tinggal diam. "Kami akan terus mengawal dan mengamankan Tahura dari oknum-oknum yang merusak lingkungan," pungkasnya.

Status tanggap darurat bencana banjir Bali resmi dicabut per Rabu, 17 September 2025. Sebelumnya, banjir parah yang menimbulkan banyak korban jiwa melanda Bali 9─10 September 2025.

Kepala Pelaksana BPBD Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya mengatakan, "Dengan mempertimbangkan perkembangan situasi terkini yang semakin landai, eskalasi penanganan darurat semakin menurun yang didukung juga dengan hasil asesmen tim penanggulangan bencana, Gubernur Bali memutuskan status tanggap darurat dinyatakan berakhir."

Ia melanjutkan, berakhirnya masa tanggap darurat bukan berarti penanganan bencana dihentikan. Pemprov Bali memastikan layanan kebutuhan dasar tetap berlanjut pada masyarakat terdampak dan proses pemulihan dipercepat, terutama bantuan bagi pedagang pasar, bantuan perbaikan rumah, pemulihan infrastruktur, dan fasilitas umum lain.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |