Liputan6.com, Jakarta - Pewaris Gucci Alexandra Gucci Zarini diberi ganti rugi sebesar 115 juta dolar AS (sekitar Rp 1,9 triliun) atas kasus pelecehan seksual yang dilaporkannya. Mantan ayah tirinya disebut telah melakukan kekerasan terhadapnya selama bertahun-tahun sejak ia masih kecil.
Melansir Patch, Kamis (18/9/2025), perempuan berusia 40 tahun itu adalah cicit Guccio Gucci, pencipta merek mewah Gucci. Ibu Zarini adalah Patricia Gucci, yang kini berusia 62 tahun, lahir saat Aldo Gucci berselingkuh dengan Bruna Palombo.
Awalnya, Patricia jadi terdakwa dalam kasus tersebut bersama ayah tiri Zarini, Joseph Ruffalo. Tapi, Zarini melepas bagian kasus yang ditujukan pada ibunya, yang menuduh kelalaian dan kesengajaan menimbulkan tekanan emosional, sebelum persidangan di Pengadilan Tinggi Los Angeles.
Para juri mencapai putusan mereka pada Selasa, 16 September 2025, terhadap Ruffalo. Pihaknya menetapkan ganti rugi kompensasi sebesar 85 juta dolar AS dan ganti rugi punitif sebesar 30 juta dolar AS. "Saya berterima kasih dan bersyukur atas putusan yang berani ini," ujarnya.
Pesan untuk Anak-Anak
Zarini menyambung, "Kemenangan dalam sistem peradilan perdata ini menandai langkah maju yang signifikan dalam perjuangan akuntabilitas dan perlindungan anak, terlepas dari kegagalan sistem peradilan pidana dan penegakan hukum dalam menegakkan keadilan sejauh ini."
"Pada setiap anak yang terluka, 'Kalian tidak sendirian. Kisah kalian berharga, dan keberanian kalian dapat mengubah dunia. Mari kita bersama-sama membangun dunia di mana tidak seorang pun anak pun merasakan kepedihan ini, di mana setiap anak menemukan harapan dan keadilan.'"
Dalam dokumen pengadilan mereka, pengacara Ruffalo membantah kliennya bertanggung jawab atas pelecehan seksual terhadap Zarini, sifat dan luasnya tuntutannya, serta dugaan kerugiannya. Patricia menikah dengan Ruffalo, seorang mantan manajer musik, pada 1993 hingga 2008. Mereka tinggal bersama di Los Angeles dari 1992 hingga 1998.
Isi Gugatan
Patricia meninggalkannya setelah putrinya diduga melaporkan bahwa Ruffalo telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Zarini mengajukan gugatan pada September 2020.
Menurut gugatan Zarini, ibunya memperparah penderitaan penggugat dengan melakukan pelecehan seksual terhadapnya demi keuntungan Ruffalo. Ia juga menyiksa Zarini secara fisik, mental, dan emosional.
Pengacara Patricia menegaskan dalam dokumen pengadilan mereka sebelumnya bahwa Ruffalo, bukan klien mereka, dan dugaan penganiayaan yang dilakukannya adalah penyebab cedera yang dialami Zarini. Karena itu, penggugat tidak dapat menghindari undang-undang pembatasan dengan mengklaim melakukannya berdasarkan undang-undang khusus.
Pengacara Patricia juga menegaskan dalam dokumen pengadilan mereka bahwa kliennya tidak lalai karena dia tidak tahu Ruffalo diduga melakukan kekerasan terhadap Zarini sampai putrinya mencapai usia 22 tahun dan mengungkap apa yang telah terjadi.
Sosok Alexandra Gucci Zarini
Dalam profilnya, melansir Hindustan Times, Zarini, yang lahir pada 1985, adalah pendiri Alexandra Gucci Children's Foundation dan merek fesyen mewah AGCF. Ia juga aktif memperjuangkan hak-hak anak.
Forbes menulis, ACGF diluncurkan pada April 2024 dengan koleksi inti tas tangan, banyak di antaranya dihiasi tautan khas merek Unità – Unità berarti "kesatuan" dalam bahasa Italia – dengan harga yang dianggap banyak orang sebagai barang mewah yang terjangkau antara 1,4 ribu sampai 2,9 ribu dolar AS (sekitar Rp 23 juta─Rp 48 juta)."
Juga, terdapat koleksi perhiasan semi-fine, menampilkan emas vermeil 18 karat di atas perak sterling dan beberapa di antaranya berhiaskan berlian hasil laboratorium, kuarsa berasap, dan Mutiara Akoya Jepang. "Mode adalah alat yang sangat ampuh untuk menyampaikan pesan perubahan, dan setiap karya AGCF membawa energi positif yang menyebar ke seluruh dunia," ujarnya.