Liputan6.com, Jakarta - Mengusung tema "Budaya dan Ekosistem Filantropi untuk Dampak yang Lebih Baik: Membuka Potensi Filantropi untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Agenda Iklim," Forum Inisiatif Filantropi (FIFEST) 2025 berfokus membahas peran filantropi sebagai bagian dari solusi krisis iklim dan mendorong keadilan sosial.
Ketua Dewan Penasihat Filantropi Indonesia, Franciscus Welirang, berkata saat acara tersebut berlangsung di Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025, "Filantropi bukan hanya soal memberi, tapi bagaimana membangun sistem yang memungkinkan kolaborasi, inovasi, dan keberlanjutan."
"FIFEST 2025 jadi platform penting untuk mempertemukan para pemangku kepentingan demi menciptakan solusi berdampak bagi masyarakat," imbuhnya. Di tengah krisis global, peran filantropi dianggap semakin krusial.
Tidak hanya sebagai respon darurat, filantropi dinilai bisa jadi mitra strategis yang mampu mendorong transformasi sosial secara sistemik. Hal ini terlihat dari maraknya kolaborasi lintas sektor, seperti dana abadi pendidikan, gerakan pangan berkelanjutan, serta inisiatif pembiayaan iklim berbasis komunitas.
Memperkuat Peran Filantropi
FIFEST 2025 digelar sebagai ruang kolaborasi dan dialog terbuka lintas sektor untuk membangun budaya dan ekosistem filantropi yang lebih kuat, inklusif, dan berdampak. Selama sepekan, acara ini menghadirkan rangkaian kegiatan, seperti diskusi panel, pameran proyek berdampak, lokakarya, youth forum, serta business matchmaking yang menghubungkan pelaku filantropi dengan inovator sosial.
FIFEST tahun ini juga menyoroti pentingnya inklusivitas dan partisipasi komunitas akar rumput dalam agenda filantropi. Dalam sesi "Keadilan Iklim dan Inklusi Sosial," para pembicara membahas peran penting masyarakat lokal dalam menciptakan dampak berkelanjutan yang kontekstual dan relevan.
"Kita tidak bisa berbicara tentang pembangunan berkelanjutan dan perubahan iklim tanpa melibatkan komunitas yang paling terdampak. Dalam ekosistem filantropi yang sehat, suara mereka bukan hanya didengar, tapi jadi bagian dari pengambilan keputusan," ujar Franciscus.
FIFEST 2025 hadir sebagai pengingat bahwa ini saatnya kita "menemukan kembali" budaya filantropi sebagai bagian dari identitas nasional dan modal sosial. Tidak hanya dengan cara-cara lama, namun juga melalui pendekatan baru yang lebih strategis, partisipatif, dan berdampak luas.
Kolaborasi Lintas Sektor
Menyatukan pendekatan tradisional dan moderna dalah langkah penting untuk membumikan kembali filantropi dalam konteks kekinian. Masalah sosial dan lingkungan juga tidak bisa diselesaikan satu pihak saja.
Maka itu, kolaborasi lintas sektor jadi pembahasan utama di FIFEST 2025, baik dari pemerintah, pelaku usaha, komunitas, maupun lembaga filantropi. Tujuannya bukan cuma menyumbang maupun membantu satu-dua kegiatan, tapi membangun sistem kerja sama yang bisa berdampak panjang.
Salah satu poin penting yang muncul adalah pentingnya membangun kepercayaan antarpihak. Banyak tantangan yang bisa muncul, mulai dari perbedaan cara kerja, sampai kesenjangan kapasitas. Regulasi, transparansi, koordinasi antaraktor, serta literasi filantropi di tingkat akar rumput juga masih jadi PR bersama.
Dengan menguatkan kemitraan, filantropi dapat berperan lebih aktif dalam mendukung kerja-kerja di lapangan, baik yang sudah ada maupun inisiasi bar. Kolaborasi yang terjalin bukan hanya soal berbagi peran, tapi juga memperkuat sinergi antaraktor agar dampak yang dihasilkan bisa lebih luas, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Zakat sebagai Alat Penguat Keadilan Sosial
Menyambung itu, Sekretaris Badan Pengurus Filantropi Indonesia dan CEO Rumah Zakat, Irvan Nugraha, mengatakan bahwa zakat tidak hanya kewajiban agama, tapi juga alat untuk memperkuat keadilan sosial.
Dalam sesi diskusi, ia menyoroti bagaimana dana zakat selama ini sering dianggap sebatas bantuan langsung, padahal jika dikelola dengan pendekatan lebih strategis, zakat bisa punya dampak yang jauh lebih besar. Irvan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga zakat dengan pemangku kepentingan lain.
Bukan hanya untuk penyaluran, tapi juga menyusun program-program pemberdayaan yang berkelanjutan. Ia menyebut, "Zakat berpotensi jadi instrumen pembiayaan publik yang adil, selama pengelolaannya transparan dan berpihak pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan."
Ia juga mengajak semua pihak melihat zakat dengan kacamata yang lebih luas. Melampaui semata ritual tahunan, zakat merupakan bagian dari sistem yang bisa mendukung pembangunan sosial, menurut dia.