Aturan Jumlah Maksimal Pengunjung Gunung Rinjani yang Boleh Dibawa Porter dan Guide

1 month ago 32

Liputan6.com, Jakarta - Aturan baru mengenai rasio jumlah pendaki yang dapat didampingi guide dan porter resmi ditetapkan dalam Forum Group Discussion (FGD) SOP Pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) pada Rabu, 6 Agustus 2025. Disepakati bahwa satu guide hanya boleh mendampingi maksimal lima pendaki, sementara untuk porter, jumlahnya dibedakan berdasarkan asal pendaki.

Satu porter melayani maksimal tiga pendaki dalam negeri, sedangkan untuk pendaki mancanegara, satu porter hanya boleh menangani dua orang, merujuk unggahan Instagram Balai TNGR, Rabu, 6 Agustus 2025. Perbedaan ini ditetapkan untuk menyesuaikan kebutuhan dan beban kerja porter di lapangan.

Semua ketentuan ini akan segera masuk dalam dokumen resmi SOP Pendakian yang jadi pedoman bersama. Langkah ini diambil demi menekan risiko kecelakaan selama pendakian, sekaligus meningkatkan mutu layanan pendakian Gunung Rinjani.

Penyesuaian ini juga disebut sejalan dengan visi menjadikan Gunung Rinjani sebagai destinasi pendakian berkelas dunia yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. Karena pengalaman mendaki yang baik tidak hanya soal pemandangan, tapi juga keselamatan dan dukungan dari tim di lapangan.

Asa Pendakian Gunung Rinjani Makin Tertib dan Aman

FGD SOP Pendakian Gunung Rinjani dihadiri berbagai pihak, mulai dari OPD Provinsi dan Kabupaten, TNI, Polri, Basarnas, BPBD, Unit SAR, pelaku wisata, hingga komunitas pecinta alam. Mereka menyatakan dukungan terhadap upaya perbaikan tata kelola pendakian gunung di Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut.

Mereka sepakat, sistem dan regulasi perlu terus ditingkatkan demi mewujudkan pendakian Gunung Rinjani yang berkelas dunia dan berkelanjutan. Pengaturan rasio guide dan porter dinilai bisa mencegah beban kerja berlebih bagi tim lapangan, sehingga mereka bisa fokus memberi layanan terbaik dan menjaga keselamatan pendaki.

Dengan sistem yang lebih tertata dan pembagian tanggung jawab yang seimbang, pendaki diharapkan mendapat perhatian lebih selama perjalanan. Risiko pun bisa ditekan karena setiap kelompok pendaki didampingi dengan porsi yang ideal. Balai TNGR juga melakukan pemeliharaan jalur pendakian, terutama di titik-titik yang dianggap rawan.

Pemeliharaan Jalur Aik Berik

Pada 2–5 Agustus 2025, perbaikan dan pembersihan dilakukan di jalur pendakian Aik Berik, termasuk perbaikan jalan setapak di tanjakan Koko Tereng, pembersihan area camp di Pos 2, serta pelebaran jalur di titik Kecial Gentong. Perbaikan tangga di tanjakan Umar Maye juga termasuk dalam daftar kegiatan tersebut, bersama beberapa titik lain.

Kegiatan pemeliharaan ini bertujuan meningkatkan kenyamanan, serta menurunkan risiko kecelakaan akibat jalur yang rusak maupun sempit. Sebelumnya, Balai (TNGR) menginformasikan progres perbaikan jalur pendakian Pelawangan Senaru sampai Danau Segara Anak yang selama ini dikenal rawan licin dan selip.

Jalur pendakian gunung di Nusa Tenggara Barat (NTB) itu memang sedang tutup sementara selama proses perbaikan. Per Minggu, 3 Agustus 2025, Balai TNGR menulis di Instagram, "Untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pendaki, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani terus melakukan perbaikan intensif pada jalur Pelawangan Senaru menuju Danau Segara Anak."

Progres Perbaikan Jalur Pendakian

Beberapa progres yang telah dilaksanakan:

  • Penggantian tali pegangan dengan tambang baru di tangga besi Pelawangan Senaru.
  • Pengecatan ulang fasilitas pendakian.
  • Pembuatan trap tangga di batu.
  • Pembuatan trap pada tanah berbatu.
  • Pemasangan dan penggantian tambang di pinggir tebing pascatangga besi.
  • Pemulihan tiang pegangan besi menggunakan dynabolt sebagai penguat.
  • Pengelasan dan perakitan ulang titik-titik pegangan yang lepas.

Sebagai bagian dari pengelolaan pendakian yang bersih dan profesional, Balai TNGR juga mengajak seluruh barisannya berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Survei ini berlangsung dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025 dan dapat diakses melalui tautan yang dikirimkan lewat WhatsApp resmi. SPI merupakan alat ukur integritas suatu instansi berdasarkan pengalaman dan persepsi para pemangku kepentingan, termasuk pegawai internal dan mitra kerja. Dengan mengisi survei ini, pendaki dan seluruh pihak yang terlibat bisa berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi dan perbaikan tata kelola lembaga.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |