Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025, Panggung Apresiasi untuk Para Pelaku Budaya

3 weeks ago 48

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kebudayaan bakal menghadirkan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2025, sebuah ajang penghormatan bagi individu, komunitas, hingga lembaga yang berdedikasi tinggi dalam memajukan kebudayaan nasional. Acara ini resmi diumumkan pada 23 September 2025 di Jakarta, dengan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon memimpin langsung rapat persiapan Tim Penilai Penghargaan Menteri.

Dalam rilis yang diterima Lifestyle Liputan6.com, Rabu, 24 September 2025, kehadiran program ini diklaim sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap para pelaku budaya yang konsisten menjaga warisan budaya bangsa. Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, menjelaskan bahwa penghargaan ini adalah wujud konkret komitmen pemerintah.

Menurutnya, AKI 2025 tidak hanya memberikan apresiasi simbolis, tetapi juga menjadi dorongan agar nilai budaya terus berkembang dan relevan dengan zaman. Penghargaan ini merupakan bentuk dukungan negara terhadap pelaku budaya yang bekerja secara konsisten dan berdedikasi tinggi.

Proses penilaian kandidat melibatkan banyak pihak, dari kalangan seniman, budayawan, akademisi, pejabat publik, hingga tokoh media. Menurutnya, keberagaman latar belakang para juri atau penilai akan memperkuat kredibilitas proses seleksi yang tengah berlangsung.

Tak Ingin Hanya Simbolik

Menbud menekankan bahwa penyelenggaraan AKI 2025 merupakan amanat konstitusi, khususnya Pasal 32 UUD 1945. Pasal itu menyatakan bahwa negara berkewajiban memajukan kebudayaan nasional dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya.

"Apresiasi terhadap pelaku budaya bukan hanya tentang penghormatan simbolik, tapi juga bentuk komitmen negara dalam menjaga kesinambungan warisan budaya dari generasi ke generasi," kata Fadli.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya percepatan pemajuan budaya sejak berdirinya Kementerian Kebudayaan sebagai lembaga tersendiri. Ia juga memberi perhatian khusus pada para maestro seni tradisi yang telah mendedikasikan hidupnya. 

"Penetapan maestro harus dilakukan dengan hati-hati. Ini bukan sekadar penghargaan, tapi komitmen negara seumur hidup," katanya. Dengan begitu, AKI 2025 diharapkan bisa menjadi ruang penghormatan yang bermakna bagi para pelaku budaya.

Ragam Kategori Penghargaan

Total ada 12 kategori penghargaan yang akan diberikan tahun ini. Rinciannya meliputi Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Anak, Media, Pemerintah Daerah, Museum, Taman Budaya, Masyarakat Adat, Lembaga Asing dan Perorangan Asing, Anjungan Daerah TMII, serta Sastra.

Penambahan kategori baru seperti Museum, Taman Budaya, Media, dan Anjungan Daerah TMII diharapkan mampu mendorong pemerintah daerah lebih aktif menghidupkan ruang-ruang budaya di wilayahnya.

"Anjungan daerah di TMII adalah miniatur Indonesia. Kita harap daerah-daerah semakin terpacu memperbaiki fisik bangunan dan menghidupkan kegiatan budayanya. Begitu juga dengan museum-museum di daerah yang sering kali punya koleksi luar biasa," kata Fadli.

Penganugerahan AKI 2025 akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama akan digelar pada Oktober 2025, mencakup kategori Media, Lembaga Asing, Pemerintah Daerah, Museum, Taman Budaya, dan Anjungan Daerah TMII. 

Harapan Lewat AKI 2025

Sementara, tahap kedua direncanakan berlangsung pada Desember 2025. Kategori yang diberi penghargaan terdiri dari Maestro Seni Tradisi, Masyarakat Adat, Pelestari, Pelopordan/atau Pembaru, Anak, serta Sastra. Menbud mengimbau seluruh elemen yang terlibat dalam proses seleksi untuk bekerja secara jujur, objektif, dan penuh tanggung jawab.

Ia berharap AKI 2025 dapat memperluas makna apresiasi budaya serta menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem Cultural and Creative Industry (CCI) yang berkelanjutan. Ia menutup dengan mengatakan, "Kalau bukan kita yang mengapresiasi para pelaku budaya, siapa lagi? Mari kita jadikan Anugerah Kebudayaan Indonesia ini sebagai panggung penghormatan dan regenerasi bagi kebudayaan nasional kita."

Rapat Persiapan Tim Penilai Penghargaan Menteri dalam rangka AKI 2025 yang berlangsung secara luring dan daring ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan; Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik; Direktur Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, Ani Nigeriawati; Wakil Rektor Universitas Bakrie, Tri Andika; jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Kebudayaan, serta jajaran tim penilai AKI 2025.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |