Amerika Serikat Keluarkan Travel Warning ke 2 Provinsi di Indonesia, Kenapa?

12 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Amerika Serikat (AS) merilis travel warning level empat untuk dua provinsi di Indonesia: Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan. Peringatan ini dirilis dengan alasan "kerusuhan sipil."

Melansir Daily Express US, Jumat (9/5/2025), peringatan perjalanan tingkat empat berarti "jangan bepergian" karena "demonstrasi dan konflik yang disertai kekerasan" di wilayah Indonesia tersebut dapat "mengakibatkan cedera atau kematian bagi warga negara AS," menurut Departemen Luar Negeri negara tersebut.

Departemen Luar Negeri AS menyarankan warganya menghindari demonstrasi dan kerumunan karena "separatis bersenjata mungkin menculik warga negara asing" di wilayah Indonesia ini. Pihaknya menambahkan bahwa pemerintah AS memiliki "kemampuan terbatas" untuk menyediakan layanan darurat bagi warga Amerika yang mengunjungi wilayah-wilayah tersebut di Indonesia.

Pasalnya, pejabat pemerintah federal yang bekerja di Indonesia diharuskan memperoleh "otorisasi khusus" sebelum melakukan perjalanan ke Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Pemerintah AS juga memperingatkan warga negaranya untuk lebih berhati-hati saat bepergian ke mana pun di Indonesia.

Secara keseluruhan, Indonesia saat ini berada dalam peringatan perjalanan level dua. Artinya, "lebih berhati-hati" karena Anda "harus waspada terhadap risiko yang lebih tinggi saat bepergian."

Travel warning level dua diberlakukan saat suatu negara masih aman untuk dikunjungi, tapi negara tersebut menghadirkan sejumlah risiko keselamatan. Jadi, penting untuk memperhatikan lingkungan sekitar dan mengikuti saran otoritas setempat.

Travel Warning Level 2

"Waspadai risiko yang meningkat terhadap keselamatan dan keamanan. Departemen Luar Negeri AS memberi lebih banyak saran bagi para pelancong ke wilayah-wilayah ini dalam Peringatan Perjalanan. Kondisi di negara mana pun dapat berubah sewaktu-waktu," tulis Departemen Luar Negeri AS di situs webnya.

Pemerintah negara itu mengatakan bahwa tingkat peringatan perjalanan ditentukan faktor-faktor, yakni kejahatan, terorisme, kerusuhan sipil, wabah penyakit, dan bencana alam. Departemen Luar Negeri AS mengatakan di situs webnya bahwa Indonesia saat ini berada dalam peringatan perjalanan level dua karena terorisme dan bencana alam.

"Teroris terus merencanakan kemungkinan serangan di Indonesia. Teroris dapat menyerang tanpa peringatan, menargetkan kantor polisi, tempat ibadah, hotel, bar, klub malam, pasar/pusat perbelanjaan, dan restoran," tulis situs web tersebut.

"Bencana alam seperti gempa, tsunami, atau letusan gunung berapi dapat mengakibatkan gangguan pada transportasi, infrastruktur, sanitasi, dan ketersediaan layanan kesehatan," lanjutnya. "Demonstrasi sering terjadi dan berpotensi jadi tindak kekerasan. Hindari demonstrasi dan kerumunan."

Peringatan Perjalanan Sebelumnya

Peringatan perjalanan telah jadi sesuatu yang lazim dan disarankan dipantau secara berkala, terutama dalam kondisi-kondisi tertentu. Tahun lalu, misalnya, sejumlah negara memutuskan merilis travel warning ke wilayah-wilayah dengan kasus cacar monyet yang terbilang tinggi.

Otoritas kesehatan Eropa telah menyarankan negara-negara Uni Eropa (UE) mengeluarkan peringatan perjalanan ke wilayah-wilayah di Afrika yang mengalami wabah virus Mpox. Badan itu juga menyarankan orang yang bepergian ke wilayah-wilayah tersebut untuk divaksin, lapor North Africa Post, 22 Agustus 2024.

Setelah mendeteksi varian Mpox baru di Swedia, kasus pertama dari strain ini di luar Afrika, Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa (ECDC) memperingatkan bahwa Eropa kemungkinan akan melihat lebih banyak kasus impor karena wabah virus di beberapa negara Afrika.

ECDS menyatakan keprihatinan terutama atas memburuknya situasi di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan negara-negara tetangga. Karena itu, badan kesehatan tersebut telah meningkatkan penilaian tingkat risikonya dari "rendah" jadi "sedang."

Bagaimana dengan Indonesia?

Sebelumnya, Pusat Pengendalian Penyakit Taiwan (CDC) telah menaikkan peringatan perjalanan untuk Republik Demokratik Kongo (DRC) dan enam negara Afrika lain pada 15 Agsutus 2024, menurut Focus Taiwan. Ini terjadi setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah Mpox di Afrika sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang jadi perhatian internasional (PHEIC).

Wakil Direktur Jenderal CDC Lo Yi-chun mengatakan bahwa pihaknya memutuskan menaikkan status Pemberitahuan Kesehatan Perjalanan untuk tujuh negara Afrika, karena "tingkat penularan dan kematian yang tinggi" dari jenis baru yang telah menyebar di DRC dan negara-negara tetangga.

Kemudian, merujuk rilis di situs web Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 18 Agustus 2024, Plh. Dirjen P2P Yudhi Pramono mengimbau masyarakat, terutama para pelaku perjalanan, tetap waspada dan menghindari bepergian ke negara-negara yang terjangkit Mpox.

Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, M.K.M menambahkan, tidak ada pembatasan perjalanan dari atau ke negara-negara yang mengalami peningkatan kasus Mpox. "Tapi, pemerintah mengimbau para pelaku perjalanan dari Indonesia ke Afrika untuk berhati-hati, dan meningkatkan kewaspadaan dengan berperilaku hidup bersih dan sehat, serta berperilaku seksual yang sehat dan aman," ujar Farchanny.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |