Acha Septriasa Cerita Jalani Slow Living Sambil Co-parenting Setelah Cerai dari Vicky Kharisma

3 weeks ago 23

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah keterkejutan publik atas kabar perceraiannya, Acha Septriasa tetap turun ke media sosial, berbagi kesehariannya. Yang terbaru, bintang film "Heart" ini bercerita tentang slow living versinya.

Merujuk unggahan Instagram-nya, Jumat (8/8/2025), mantan istri Vicky Kharisma ini terlihat berada di gym, memamerkan tubuhnya yang fit. Di keterangan foto, ia menulis, "Slow Living, Gym 4 hari seminggu, bisa sepedaan, dan ngurusin rumah sendiri, bisa jaga Bridgia (putrinya) while Vic out of town… adalah anugerah."

Acha kemudian menyinggung co-parenting yang dilakukan setelah menyudahi pernikahannya yang berjalan selama hampir sembilan tahun. "Co parenting memungkinkan… buat yang sama2 dewasa dan sadar Menjadi org tua yg baik buat Anak gak ada akhir. Makasih ya Guys perhatiannya," ia menambahkan.

Keduanya resmi bercerai pada 19 Mei 2025, lapor kanal Showbiz Liputan6.com per Kamis, 7 Agustus 2025. Putusan perceraian ini jadi sorotan publik setelah dokumen pengadilan yang mengesahkannya tersebar di media sosial.

Perjalanan Cinta Acha dan Vicky

Selama ini, rumah tangga Acha dan Vicky dikenal jauh dari gosip miring. Hubungan keduanya mulai terendus media pada tahun yang sama mereka menikah. Saat diwawancara Showbiz Liputan6.com pada Juni 2016, bintang film "Love is Cinta" ini baru tiga bulan menjalani hubungan jarak jauh.

"Di Ausie (Australia), dia kerja di sana. Baru tiga bulan LDR (pacaran jarak jauh)," ungkap Acha, yang saat itu masih menyembunyikan identitas sang kekasih. Pada November 2016, muncul isu bahwa Acha telah bertunangan dengan Vicky, yang identitasnya akhirnya terungkap. Kabar ini kemudian diamini Acha.

Pada bulan yang sama, sang aktris menggelar bachelorette party yang dihadiri para sahabat. Kala itu, ia berdandan ala Marilyn Monroe. 

Bulan berikutnya, pasangan ini menikah, tepatnya pada 11 Desember 2016 di Hotel Le Meridian di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Vicky mempersembahkan mahar berupa logam mulia seberat 180 gram, serta seperangkat alat salat.

Diboyong ke Australia

Belum genap seminggu menikah, Acha diboyong Vicky ke Austalia. "Menuju ke rumah bersama wanita ini," tulis Vicky saat mengunggah foto Acha ke Instagram pribadinya, 13 Desember 2016. 

Tiga bulan setelah menikah, Acha datang dengan kabar bahagia: ia berbadan dua. September 2017, ia mengumumkan kelahiran anaknya yang berjenis kelamin perempuan.  Keluarga kecil ini kerap membagikan kebersamaannya di Australia.

Namun, kebersamaan Acha dan Vicky sebagai suami istri berakhir pada Mei 2025. Menurut Direktori Putusan Mahkamah Agung Indonesia, Acha mendaftarkan gugatan cerai pada 13 Desember 2024 di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Pusat yang terdaftar Nomor 695/SK/12/2024/PA.JP.

Dalam salinan dokumen tersebut, pasangan ini disebut awalnya menjalani pernikahan yang rukun. "Tapi sejak di awal bulan Oktober 2021 ke bulan November 2021, berlanjut ke Mei 2022, April 2023, dan 10 November 2024, terjadi perselisihan antara Penggugat dan Tergugat," begitu bunyi penggalan dokumen tersebut.

Berkali-kali Mengucap Talak

Disebutkan bahwa Vicky sulit mengontrol emosi dan buntutnya, pria ini disebut mengucap talak pada akhir 2021. Tidak hanya pada 2021, perselisihan disebut kerap terjadi pada tahun-tahun setelahnya hingga puncaknya pada 10 November 2024.

Total talak yang diucap Vicky mencapai lima kali, dalam kurun waktu Oktober 2021 sampai 10 November 2024, menurut dokumen tersebut. "Bahwa harkat dan martabat Penggugat sebagai seorang istri yang seharusnya diayomi dijaga kedudukan harkat dan martabatnya, tapi faktanya karena Tergugat sangat mudah mengucap talak yang berulang-ulang."

Di sana juga disebutkan bahwa Acha datang ke persidangan, sementara Vicky selalu absen. "Bahwa pada hari dan sidang yang telah ditetapkan, Penggugat didampingi kuasa hukumnya datang menghadap di persidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lainuntuk menghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah."

Setelah proses mediasi gagal, gugatan Acha dikabulkan secara verstek pada 19 Mei 2025.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |