Sambut Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, Begini Rencana Pemulihan Rumah Terakhir Gajah Sumatra di Seblat Bengkulu

4 weeks ago 47

Liputan6.com, Jakarta - Jelang peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional yang jatuh pada hari ini, Rabu (5/11/2025), Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki meninjau kondisi koridor gajah Sumatra di Bentang Alam Seblat, Bengkulu, menggunakan helikopter, Selasa, 4 November 2025. Pemantauan udara dilakukan untuk melihat sebaran lahan yang terindikasi dirambah, jalur akses ilegal, dan area hutan yang masih utuh di Bentang Alam Seblat.

"Koridor Seblat adalah rumah bagi gajah Sumatra. Negara tidak akan membiarkan kawasan ini dirusak aktivitas ilegal. Ini bukan hanya soal gajah, tapi tentang keberlanjutan ekosistem dan masa depan manusia," ujar Wamenhut dalam rilis pada Lifestyle Liputan6.com, Selasa.

Sementara, Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional bertujuan untuk meningkatkan kepedulian, perlindungan, pelestarian puspa dan satwa nasional serta menumbuhkan dan mengingatkan akan pentingnya puspa dan satwa dalam kehidupan kita. Terkait gajah Sumatra, populasinya kian hari menurun drastis, mayoritas akibat keserakahan manusia.

Dalam operasi yang digelar Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Sumatra bersama Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, Dinas LHK Provinsi Bengkulu, KPH Bengkulu Utara, dan BKSDA Bengkulu pada Minggu, 2 November 2025, di kawasan Hutan Produksi Air Rami, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko, ditemukan ada lima titik pembukaan hutan, meliputi kawasan hutan produksi, hutan produksi terbatas, dan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Operasi itu menindaklanjuti laporan tentang aktivitas perambahan di kawasan Bentang Alam Seblat—koridor penting yang jadi jalur alami migrasi gajah Sumatra. Hasil pemetaan awal mengidentifikasi lima titik dugaan pembukaan hutan, 

Rencana Pemulihan Ekosistem

Pada 31 Oktober 2025, tim Resort TNKS telah memeriksa dan menemukan bukaan lahan baru sekitar 3–4 hektare yang diduga dilakukan pada September 2025. Fakta ini mengindikasikan adanya peningkatan aktivitas perambahan dalam beberapa bulan terakhir.

Dalam operasi Minggu, 2 November 2025, tim gabungan memasang papan larangan, penandaan garis PPNS Line, pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), dan penyelidikan awal terhadap pihak yang diduga terlibat. "Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghentikan perusakan kawasan hutan, serta menjaga fungsi ekologis Bentang Seblat," tegas Wamenhut.

Selain langkah penegakan hukum, pemerintah menyiapkan rencana pemulihan ekosistem melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, perusahaan yang beroperasi sah di sekitar kawasan, serta lembaga konservasi dan masyarakat. Fokus utama pemulihan itu mencakup rehabilitasi area yang telah terbuka.

Selain itu, mereka akan menertibkan akses masuk liar dan penguatan sistem monitoring satwa kunci, khususnya gajah Sumatra. Upaya pemulihan akan dilakukan melalui penanaman kembali vegetasi alami, termasuk tanaman pakan gajah di sepanjang koridor.

Bukan Hanya untuk Gajah

Juga, penanaman barrier tanaman yang tidak disukai gajah, seperti eucalyptus, di batas yang berdekatan dengan permukiman masyarakat. “Kami membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya," sebut Rohmat.

"Mari kita jaga bersama Bentang Alam Seblat, bukan hanya untuk gajah, tapi juga masa depan manusia yang bergantung pada hutan yang sehat," tandasnya.

Sebelumnya, masyarakat dari Forum Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Koridor Gajah Seblat menulis surat terbuka penuh emosi untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, berisi seruan agar negara tidak tinggal diam terhadap pembabatan hutan yang terus terjadi.

"Kami tak rela rimba dan gajah Sumatra tinggal cerita," tulis Forum KEE dalam surat terbuka di akun Instagram-nya, Senin, 3 November 2025. Melalui tagar #SaveGajahSeblat, gerakan ini menggema di media sosial, mengundang dukungan publik agar pemerintah segera bertindak menyelamatkan hutan habitat gajah terakhir di Bengkulu.

Tuntutan Forum KEE Koridor Gajah Seblat

Forum KEE Koridor Gajah Seblat menyatakan keprihatinan yang mendalam, menulis, "Saat surat ini kami tulis, pembangkalan dan penghancuran hutan tropis di Bentang Seblat Bengkulu masih terus terjadi!"

Forum KEE mendesak Menteri Kehutanan mengambil tindakan tegas. Tuntutan utama mereka adalah pencabutan izin konsesi PBPH dua perusahaan di kawasan tersebut. Kedua perusahaan ini dinilai telah gagal total dalam mengamankan wilayah kerja mereka, bahkan membiarkan perambahan masif terjadi.

Desakan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang secara eksplisit mewajibkan pemegang izin untuk menjaga dan melestarikan hutan di tempat usahanya. Selain itu, mereka juga menuntut evaluasi total terhadap implementasi proyek konservasi nasional CONVERSE.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |