Pemenang Top Halal Award 2025 Kategori Parfum Jatuh pada Oriflame

4 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Ajang Top Halal Award 2025 yang baru saja berlangsung juga memasukkan parfum dalam kategori penilaian. Hasilnya, Oriflame Indonesia menjadi pemenang kategori tersebut, yang menjadi penghargaan ketiga kali yang diraih selama tiga tahun berturut-turut.

Penghargaan tersebut didasarkan pada hasil survei Top Halal Index yang dilakukan IHATEC Marketing Research di enam kota besar, yakni Jakarta, Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, dan Balikpapan. Survei melibatkan kalangan generasi Z dan milenial berusia 20--39 tahun dengan beragam tingkat pendapatan.

"Penghargaan ini adalah bentuk kepercayaan konsumen Indonesia terhadap komitmen kami. Kami bangga dapat terus menghadirkan produk yang tidak hanya membuat pengguna merasa percaya diri, tetapi juga tenang karena telah memenuhi prinsip halal," ujar Abdullah Fahrizal Siddik, Komisaris Oriflame Indonesia, dalam keterangan tertulis yang diterima Lifestyle Liputan6.com, beberapa waktu lalu.

Direktur Operasional Oriflame Indonesia Rachmat Trisnasaputra menambahkan bahwa lewat penghargaan itu, pihaknya bertekad untuk terus menjaga kualitas produk dengan bahan-bahan terbaik dan proses produksi yang mengutamakan keamanan dan keberlanjutan. Bahkan, bisnis yang ditawarkan Oriflame Indonesia juga telah tersertifikasi syariah.

"Kami akan terus berinovasi agar produk kami dapat memenuhi kebutuhan konsumen Indonesia yang semakin sadar akan pentingnya kehalalan dan kualitas," kata Rachmat.

Bagaimana Standar Kehalalan Parfum di Indonesia?

Masuknya parfum dalam kategori penilaian Top Halal Index menerbitkan pertanyaan tentang standar parfum halal di Indonesia. Mengutip laman resmi LPPOM MUI, suatu parfum bisa dikatakan halal selama bahan kritis dan proses pengolahannya dipastikan bukan bersumber dari non-halal.

Salah satunya etanol, sejenis alkohol yang berfungsi sebagai pelarut. Keberadaan etanol pada produk parfum berfungsi untuk membuat aroma parfum agar lebih tahan lama. Selama pelarut etanol yang digunakan berasal dari non-alkohol, selama tidak menggunakan alkohol/etanol dari khamr, hukumnya halal dan tidak najis.

"Adanya etanol pada produk parfum ini tidak masalah. Alkohol atau etanol yang digunakan untuk parfum tidak sama dengan khamr jenis minuman keras yang memabukkan," kata Heriyani, Laboratory Service Manager of LPPOM MUI.

Selain etanol, fragrance dalam parfum juga termasuk bahan kritis. Penentuannya didasarkan pada bahan yang digunakan dan metode ekstraksinya.

2 Jenis Fragrance pada Parfum

Secara umum, fragrance atau wewangian dalam parfum bersumber dari dua bahan, yakni bahan alami dan sintetik. Wewangian alami umumnya berasal dari bahan nabati, seperti bunga dan buah. Proses pengolahannya dilakukan dengan metode ekstraksi secara fisik alias tak menambahkan bahan lain.

"Melihat dari bahan dan prosesnya, maka bisa dikatakan fragrance alami yang diolah seperti ini termasuk bahan tidak kritis," kata Heriyani.

Sedangkan untuk fragrance sintetik, biasanya lebih kompleks daripada yang alami dan kehalalannya bisa diragukan bila saat ekstraksi menggunakan bahan tambahan lain, seperti bahan turunan lemak. Selama bahan aditif berasal dari nabati, parfum tersebut masih lepas dari bahan kritis.

"Sementara jika bahan pengikatnya berasal dari lemak hewan, harus dipastikan bahwa itu berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariat Islam," imbuhnya.

Mekanisme Penilaian Top Halal Index

Sebelumnya, Direktur IHATEC Marketing Research, Evrin Lutfika menerangkan bahwa penentuan merek-merek halal terbaik dilakukan dengan menggunakan dua elemen utama, yakni elemen merek dan elemen halal. Elemen merek diukur berdasarkan tiga parameter, yakni merek halal yang paling diingat konsumen, yang dibeli terakhir kali, dan yang akan dibeli di masa datang. 

Sementara, elemen halal dinilai berdasarkan empat parameter, yakni persepsi kehalalan bahan baku, kehalalan proses produksi, kemasan dan penyajian, serta informasi dan komunikasi kehalalan. Nilai Elemen Halal dihitung menggunakan skala 1–10, sedangkan Elemen Merek berbasis pada persentase frekuensi penyebutan dan penggunaan.

Hasil akhir Top Halal Index merupakan gabungan dari kedua elemen tersebut melalui metode pembobotan yang ketat. Evrin menyatakan bahwa untuk meraih predikat Top Halal Award, sebuah merek harus memenuhi kriteria memiliki Top Halal Index di atas rata-rata kategori produk sejenis; berada di posisi tiga besar dalam kategori tersebut; dan sudah bersertifikasi halal. 

"Dengan mekanisme ini, dalam satu kategori bisa terdapat hingga tiga merek pemenang yang sama-sama berhak menyandang gelar Top Halal," kata dia.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |