Operasi Merah Putih untuk Pulihkan Rumah Gajah Sumatera di Seblat Berlanjut, 2.390 Hektare Lahan yang Dikuasai Perambah Liar Direbut Lagi

2 weeks ago 27

Liputan6.com, Jakarta - Operasi Merah Putih Lanskap Seblat di Bengkulu kembali menyita satu unit alat berat yang digunakan untuk membuka dan memperluas areal perambahan liar yang merusak rumah gajah Sumatera. Bersamaan dengan itu, tim gabungan menangkap empat orang, salah satunya diidentifikasi berperan sebagai pemborong pembukaan lahan.

Hingga 14 November 2025, negara telah berhasil merebut kembali penguasaan atas 2.390 hektare dari total 6.000 hektare area perambahan yang teridentifikasi di Bentang Alam Seblat. Tindakan di lapangan dilakukan secara komprehensif untuk memastikan perambah tidak kembali.

Tim gabungan Gakkumhut Sumatera, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), BKSDA Bengkulu, dan Dinas LHK/KPH Bengkulu Utara merobohkan 59 pondok perambahan, memusnahkan sekitar 7.000 batang sawit ilegal, menghancurkan sarana akses vital termasuk jembatan liar, dan memasang 27 plang larangan.

Penyidik Ditjen Gakkum Kehutanan juga menetapkan SM, seorang pemilik lahan ilegal, sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah Ditjen Gakkum Kehutanan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) untuk pemilik lahan tersebut pada 6 November 2025.

SM ditangkap pada 5 November 2025 dan kini ditahan di Rutan Polda Bengkulu. Dari tangannya, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa bibit sawit, peralatan perkebunan, serta dokumen pendukung. Dalam rangkaian operasi ini, aparat Gakkumhut juga mengamankan tiga pekerja sawit pada 1 November 2025.

Alat Berat Disita, Pemborong Ditangkap

Penyidik terus bekerja mengurai jaringan ini dengan menelusuri mata rantai kepemilikan lahan, mulai dari pemilik sebelumnya, pihak yang diduga memperjualbelikan lahan hutan, hingga aktor yang membangun akses jalan menggunakan alat berat. Pemeriksaan juga diarahkan untuk memetakan peran pemodal dan penyedia alat berat.

"Kita tindak tegas seluruh pelaku perusakan hutan, termasuk yang berupaya memperjualbelikan kawasan hutan negara. Operasi Seblat menjadi bukti bahwa penegakan hukum kehutanan berjalan serius dan berkelanjutan," ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, dalam rilis yang diterima Lifestyle Liputan6.com, Sabtu, 15 November 2025.

Operasi intensif ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden dan Menteri Kehutanan, serta respons atas tekanan publik yang kuat. Pada Selasa, 4 November 2025, Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki meninjau kondisi koridor gajah Sumatra di Bentang Alam Seblat, Bengkulu, menggunakan helikopter untuk melihat sebaran lahan yang terindikasi dirambah, jalur akses ilegal, dan area hutan yang masih utuh.

"Koridor Seblat adalah rumah bagi gajah Sumatra. Negara tidak akan membiarkan kawasan ini dirusak aktivitas ilegal. Ini bukan hanya soal gajah, tapi tentang keberlanjutan ekosistem dan masa depan manusia," ujar Wamenhut.

Surat Terbuka Save Gajah Seblat

Tinjauan ini dilakukan sehari setelah Forum Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Koridor Gajah Seblat merilis surat terbuka emosional yang viral dengan tagar #SaveGajahSeblat pada Senin, 3 November 2025. Dalam surat itu, mereka menuntut negara menghentikan pembabatan hutan.

"Kami tak rela rimba dan gajah Sumatra tinggal cerita," tulis Forum KEE dalam surat terbuka di akun Instagram-nya.

Operasi Merah Putih Lanskap Seblat telah dimulai sejak 2 November 2025. Sejak awal, operasi ini dirancang untuk bergeser dari sekadar menyasar pekerja lapangan, menjadi target utama terhadap struktur pemodal dan pengguna alat berat. 

"Operasi Merah Putih Lanskap Seblat dirancang untuk memutus rantai bisnis perambahan, bukan mengorbankan rakyat kecil. Pemerintah secara tegas menyasar pemilik lahan, pemodal, dan pengendali alat berat sebagai sasaran utama penegakan hukum, sementara masyarakat yang kooperatif diarahkan untuk menyelesaikan penguasaan lahan secara tertib dan sesuai ketentuan," kata Dwi Januanto, saat itu.

Fokus Pemulihan Rumah Gajah di Bentang Alam Seblat

Ditjen Gakkum Kehutanan juga menerapkan pendekatan persuasif. Beberapa warga desa sekitar telah dimintai keterangan, dan hasilnya, tiga orang bersedia menyerahkan kembali lahan yang mereka kuasai kepada pemerintah melalui surat pernyataan. Aparat juga berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk memperjelas status penguasaan lahan dan alur jual beli ilegal.

Kemenhut menegaskan bahwa operasi di Lanskap Seblat tidak akan berhenti pada penindakan hukum. Operasi pengamanan dan pemulihan akan dilanjutkan secara terpadu.

Fokus selanjutnya adalah rehabilitasi lahan yang telah rusak, penertiban akses keluar-masuk kawasan, dan penataan batas kawasan yang jelas. Upaya pemulihan ini akan melibatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha yang taat hukum, serta lembaga konservasi.

"Kami tidak akan menoleransi praktik jual beli kawasan hutan negara dalam bentuk apa pun, karena koridor Seblat harus tetap terjaga sebagai habitat penting Gajah Sumatera dan benteng ekologis bagi generasi mendatang," ujar Dwi.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |