Korea Selatan Berencana Beri Turis Indonesia Bebas Visa demi Saingi Rekor Wisata Jepang

21 hours ago 13

Liputan6.com, Jakarta - Korea Selatan berencana memberikan turis Indonesia fasilitas bebas visa. Itu adalah bagian dari paket langkah-langkah pariwisata ambisius negeri ginseng yang diumumkan dalam Pertemuan Strategi Pariwisata Nasional ke-11 pada Rabu, 25 Februari 2026.

Pertemuan itu dipimpin oleh Presiden Lee Jae Myung dan dihadiri Perdana Menteri Kim Min Seok, para menteri dari 15 lembaga pemerintah, dan perwakilan dari industri pariwisata. Menteri Kebudyaan Chae Hwi Young meluncurkan inisiatif ambisium berjudul K-Tourism Merangkul Dunia, memanfaatkan 'masa keemasan' ekspor budaya Korea untuk industri perjalanan domestik.

Dikutip dari Korea Times, Kamis (26/2/2026), pihaknya berupaya mengimbangi rekor kunjungan wisatawan yang terus dipecahkan negara tetangganya, Jepang. Disebutkan bahwa meski Korea Selatan menyambut lebih dari 18 juta pengunjung pada 2025, melampaui puncak pra-pandemi sebesar 17 juta kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dan naik sekitar 15 persen dari tahun sebelumnya, negara itu masih belum mampu mengimbangi pencapaian Jepang yang menerima 42,7 juta orang pada 2025. 

Inti dari strategi Korea Selatan adalah pelonggaran signifikan terhadap hambatan masuk. Turis Indonesia akan diizinkan masuk bebas visa secara percobaan untuk wisatawan kelompok yang terdiri dari tiga orang atau lebih. Tidak diterangkan kapan aturan tersebut akan mulai berlaku dan syarat lainnya, tapi hingga Juli 2026, negara itu memang membebaskan visa bagi turis Indonesia yang datang berombongan minimal tiga orang yang yang diajukan melalui agen perjalanan yang disetujui Kedutaan Besar Korea Selatan.

Sementara, warga negara Tiongkok dan negara-negara Asia Tenggara yang sebelumnya telah mengunjungi Korea akan memenuhi syarat untuk visa masuk ganda lima tahun. Penduduk kota-kota besar di negara-negara tersebut dapat mengajukan visa 10 tahun. Gerbang imigrasi otomatis di Korea yang saat ini tersedia untuk pelancong dari 18 negara, termasuk Jepang, Singapura, dan Australia, akan diperluas untuk mencakup warga negara dari negara-negara anggota Uni Eropa.

Dorong Turis Asing Wisata ke Luar Seoul

Korea juga berupaya mengarahkan wisatawan ke luar Seoul. Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi berencana untuk meningkatkan secara signifikan penerbangan internasional langsung ke bandara regional dengan menciptakan hak lalu lintas udara khusus untuk pusat-pusat tersebut dan menawarkan pengurangan biaya untuk menarik rute baru.

Penerbangan penghubung domestik antara Incheon dan bandara regional akan ditambahkan, dan layanan bus bandara larut malam — yang saat ini terbatas pada 13 rute di wilayah Seoul — akan diperluas ke Provinsi Chungcheong dan Gangwon. Tiket kereta cepat KTX juga akan tersedia untuk pemesanan di muka lebih awal dari jangka waktu satu bulan saat ini.

Untuk mengatasi kekurangan akomodasi berkualitas di luar Seoul, pengawasan industri penginapan akan dikonsolidasikan di bawah Kementerian Kebudayaan. Undang-Undang Promosi Akomodasi baru direncanakan, bersama dengan sistem sertifikasi kualitas. Pemerintah juga akan mengembangkan model "parador" Spanyol versi Korsel, mengubah rumah tradisional, kuil, dan desa rakyat menjadi penginapan premium.

Pariwisata Industri Strategis Nasional Inti

Presiden Lee Jae Myung menekankan bahwa pariwisata harus diperlakukan sebagai 'industri strategis nasional inti'. Ia mengatakan bahwa pariwisata harus melampaui "sekadar menjual produk" untuk menjadi sektor budaya yang "menciptakan kenangan berharga seseorang" dan mengubah kegemaran terhadap budaya K-pop menjadi kunjungan nyata ke Korea.

Untuk itu, pemerintah akan merombak infrastruktur pariwisata dan menindak tegas "penetapan harga yang sembrono dan promosi agresif" sehingga pertumbuhan dari apa yang disebutnya sebagai "industri strategis nasional inti" dapat dinikmati oleh ekonomi regional, bukan hanya di Seoul.

Dalam upaya untuk membersihkan reputasi sebagai tempat yang mematok harga terlalu tinggi alias getok harga pada wisatawan, pemerintah mengumumkan kebijakan tanpa toleransi terhadap praktik penetapan harga yang tidak wajar. Bisnis yang kedapatan gagal menampilkan atau menghormati harga yang tercantum akan menghadapi penangguhan segera.

Korea Ingin Berantas Praktik Getok Harga

Sistem penetapan harga pelaporan mandiri yang baru akan mengharuskan penyedia akomodasi untuk mendaftarkan tarif musiman terlebih dahulu. Perusahaan penyewaan mobil di Pulau Jeju akan menghadapi pembatasan kenaikan harga di musim puncak. Hotel yang membatalkan reservasi yang sudah ada tanpa alasan yang sah juga akan menghadapi sanksi baru.

Paket ini juga memperkenalkan kampanye "Tahun Kunjungan Korea" dari tahun 2027 hingga 2029, yang menampilkan produk pariwisata berbasis gaya hidup — mulai dari jalur kecantikan dan makanan Korea hingga pengalaman mendaki gunung Korea — yang mencerminkan pergeseran yang lebih luas karena pengunjung semakin ingin hidup seperti penduduk lokal daripada sekadar mengunjungi tempat-tempat wisata terkenal.

Di sisi lain, angka kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan pada 2025 mencetak rekor terbanyak sepanjang sejarah. Organisasi Pariwisata Korea (KTO) mencatat pada 2025, jumlah turis Indonesia ke negeri ginseng mencapai 365.596 orang, naik sekitar 8,8 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah 336 ribu wisatawan.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |