Apa Itu Biaya Integritas Visa Amerika Serikat yang Bakal Wajib Dibayar Turis Asing Minimal Rp4,1 Juta?

5 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Amerika Serikat (AS) berencana mewajibkan setiap turis asing untuk membayar 'biaya integritas visa' minimal USD250 (sekitar Rp4,1 juta). Dengan demikian, pengunjung internasional harus merogoh kocek lebih dalam untuk mengurus aplikasi visa.

Kebijakan baru itu tercantum dalam undang-undang kebijakan domestik pemerintahan Donald Trump yang baru-baru ini disahkan. Biaya tambahan itu akan berlaku bagi semua pengunjung yang diwajibkan memiliki visa non-imigran untuk memasuki Amerika Serikat, mencakup pelancong rekreasi dan bisnis, pelajar internasional, dan pengunjung sementara lainnya.

Mengutip CNN, Selasa (22/7/2025), pada tahun fiskal 2024, AS telah menerbitkan hampir 11 juta visa non-imigran, menurut data Departemen Luar Negeri. Turis dan pelancong bisnis dari negara-negara yang tergabung dalam Program Bebas Visa, termasuk Australia dan banyak negara Eropa, tapi tidak dengan Indonesia, tidak diwajibkan memiliki visa untuk masa tinggal 90 hari atau kurang.

Turis asing akan diwajibkan membayarnya saat visa diterbitkan dan tidak akan ada bebas biaya. Pelancong yang mematuhi ketentuan visa mereka dapat memperoleh penggantian biaya setelah perjalanan selesai, menurut ketentuan tersebut.

Fungsi Biaya Integritas Visa

Pengacara imigrasi Steven A. Brown, seorang mitra di Reddy Neumann Brown PC yang berbasis di Houston, menyebut biaya yang disebutkan dalam kebijakan baru tersebut sebagai "uang jaminan yang dapat dikembalikan," dalam sebuah unggahan baru-baru ini. Namun, ia menyatakan mekanisme untuk mendapatkan pengembalian dana masih belum jelas.

"Mengenai tujuan biaya ini, sulit untuk dikatakan," kata Brown dalam sebuah email kepada CNN. "Umumnya, biaya imigrasi dimaksudkan untuk menutupi biaya adjudikasi atau penerbitan," tetapi ia mencatat bahwa ketentuan penggantian biaya dapat berarti pengembalian semua biaya yang diperoleh. "Dalam dunia yang ideal, tidak akan ada overstay atau pelanggaran visa."

Departemen Keamanan Dalam Negeri, lembaga yang memberlakukan biaya baru ini, belum memberikan rincian spesifik tentang proses pengembalian dana atau aspek lain dari peluncuran kebijakan tersebut.

"Biaya integritas visa memerlukan koordinasi lintas lembaga sebelum diterapkan," kata seorang juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri dalam sebuah pernyataan kepada CNN.

Biaya Bisa Naik Sesuai Inflasi

Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri mengatakan biaya tersebut ditetapkan "untuk mendukung prioritas pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum imigrasi, mencegah overstay visa, dan mendanai keamanan perbatasan." Biaya yang tidak diganti akan "disetorkan ke dana umum Departemen Keuangan," demikian bunyi ketentuan dalam RUU tersebut.

Biaya awal untuk tahun fiskal 2025 ditetapkan sebagai jumlah minimal sebesar USD250 (Rp4,1 juta) atau "jumlah yang ditetapkan oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri, melalui peraturan." Brown menyatakan bahwa aturan tersebut kemungkinan akan diimplementasikan melalui proses pembuatan peraturan yang melibatkan publikasinya di Federal Register.

Biaya tersebut dapat disesuaikan menurut inflasi setiap tahunnya. Juru bicara Departemen Luar Negeri mengatakan detail terkait perubahan tersebut, yang diterapkan oleh DHS, akan dipublikasikan di halaman informasi visa Departemen Luar Negeri.

Aturan baru itu tak sepenuhnya didukung oleh pengusaha perjalanan AS. Asosiasi Perjalanan AS, sebuah organisasi nirlaba nasional yang bertujuan meningkatkan perjalanan ke dan di dalam Amerika Serikat, menilai biaya visa baru itu sebagai "lompatan mundur yang sangat besar."

Dianggap Bikin Turis Asing Makin Enggan ke AS

"Biaya ini, yang setidaknya sebesar USD250 dan di atas biaya visa yang ada, menambah hambatan finansial yang tidak perlu bagi pengunjung internasional," kata Erik Hansen, wakil presiden senior hubungan pemerintah untuk asosiasi tersebut, dalam sebuah pernyataan.

Menurut perhitungan U.S. Travel, biaya tersebut akan meningkatkan "biaya awal" kunjungan ke AS sebesar 144 persen. "Meskipun secara teknis dapat diganti, kerumitan dan biaya tambahannya akan membuat pengunjung enggan," kata Hansen.

Sebelumnya, pemerintahan Donald Trump juga memutuskan untuk menaikkan biaya masuk ke taman-taman nasional mereka bagi para turis asing. Ia menandatangani perintah eksekutif itu pada Kamis, 3 Juli 2025, yang memerintahkan kenaikan tarif tersebut. 

Dilansir dari USA Today, Senin, 14 Juli 2025, pendapatan tambahan yang dihasilkan oleh biaya yang lebih tinggi dari turis asing akan menghasilkan ratusan juta dolar AS untuk proyek konservasi dan pemeliharaan yang ditangguhkan guna meningkatkan taman nasional, kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan. Namun, belum diketahui berapa banyak dan kapan tarif baru tersebut akan berlaku.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |