Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita bernama Rahmi Sofiya sedang viral setelah sepeda miliknya diduga dicuri saat di parkir di fasilitas bike rack Stasiun MRT Setiabudi Astra, kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Insiden itu terjadi pada Senin, 14 April 2025.
Rahmi memarkirkan sepeda merek Polygon miliknya di salah satu slot yang tersedia, lengkap dengan pengamanan gembok berkode. Namun, ketika kembali ke lokasi, ia mendapati bahwa sepedanya telah hilang. Kejadian itu kemudian ia bagikan melalui akun TikTok miliknya, @campervangirl01 pada Selasa, 15 April 2025.
Atas kejadian ini, Rahmi telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Setiabudi. Meski sepedanya belum ditemukan, wanita yang gemar traveling inii ternyata mendapat dukungan tak terduga dari beberapa komunitas sepeda.
Dalam sebuah pertemuan di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, ia diberikan hadiah sepeda pengganti oleh sejumlah komunitas seperti dahonclassicindonesiaofficial, dahonofficial.id, restandrace, cargobike, biketowork, dan osbmxdjakarta.
"Alhamdulillah, Komunitas Sepeda memberi semangat dan dukungan atas musibah yang menimpa saya ini. Bahkan mereka memberikan sepeda baru agar saya tidak kapok bersepeda di Jakarta, untuk mewujudkan ruang publik yang aman untuk semua," tulis Rahmi dalam unggahannya pada Kamis, 17 April 2025.
Namun Rahmi menegaskan bahwa pemberian sepeda baru bukan berarti kasus pencurian bisa dibiarkan berlalu begitu saja. Ia tetap mendorong penegakan hukum agar kasus serupa tidak terulang.
Meski harga sepedanya tak seberapa tapi bagu Rahmi memorinya yang mahal karena sudah menemani dirinya keliling Indonesia Timur. "Secara personal tetap tidak ingin menormalisasi kalau kehilangan di Jakarta ya sudah diiklaskan saja. Saya tetap ingin pihak Kepolisian menindaklanjuti laporan pencurian yang saya alami. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan keadilan bagi yang viral," tulisnya.
Tanggapan Pihak MRT
Saat dihubungi tim Lifestyle Liputan6.com, Jumat (18/4/2025) apakah ada perkembangan terbaru tentang sepedanya yang ducuri, sampai berita ini dibuat ia belum memberikan jawaban. Kejadian itu membuat PT MRT Jakarta akan memperbaiki prosedur keamanan parkir sepeda di sekitar stasiun bersama Kepolisian dan komunitas "Bike to Work", usai kasus hilangnya sepeda milik Rahmi.
"Langkah dalam waktu dekat, MRT Jakarta bersama Kepolisian dan Komunitas akan merumuskan perbaikan prosedur keamanan fasilitas parkir sepeda di sekitar stasiun," kata Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo di Jakarta, Rabu, 16 April 2025, mengutip kanal News Liputan6.,com, Kamis, 17 April 2025.
Pratomo menyampaikan permohonan maaf atas kejadian hilangnya sepeda salah satu pelanggan MRT Jakarta yang dicuri di area parkir sepeda Stasiun Setiabudi Astra itu. Dalam penanganan kasusnya, MRT Jakarta telah melakukan pendampingan kepada korban untuk melapor ke Polsek Setiabudi serta menyerahkan rekaman kamera pengawas (CCTV).
"MRT Jakarta akan memberikan dukungan bagi Kepolisian guna mengungkap kejadian dugaan pencurian tersebut," jelasnya. Dia menyatakan, selama sementara waktu dalam upaya perbaikan dan evaluasi tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.
Dia juga mengingatkan dalam menggunakan fasilitas parkir sepeda sebaiknya menggunakan kunci pengamanan ganda. "Kami tetap berkomitmen dan berupaya dapat memberikan keamanan serta kenyamanan bagi seluruh pelanggan MRT Jakarta, termasuk bagi pengguna sepeda," ujarnya.
Laporan Polisi
Kepolisian sudah mengecek tempat kejadian perkara (TKP). Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi membenarkan proses penyelidikan sedang berjalan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak keamanan stasiun.
"Betul jadi sudah dilaporkan, kita lagi mengejar siapa yang melakukan, kapan, jam berapa, itu kita kejar. Tentunya kita sudah mendapatkan dari bukti penitipan, kemudian CCTV yang jelas kita sudah ambil dari TKP," kata Nurma kepada wartawan, Rab, 16 April 2025.
Nurma menerangkan kronologi secara singka. Saat itu, Rahmi Syofia memakirkan sepeda dengan kondisi terkunci. Namun, saat kembali, sepeda justru telah hilang. Akibatnya, korban merugi sekitar Rp 3,3 juta. Hal itu berdasakan keterangan korban yang disampaikan ke pihak kepolisian.
"Jadi dia menurut keterangannya sepeda ditaruh lalu digembok. Namun setelah kembali, sepeda sudah tidak ada di tempat," ucap dia. Kasus ini viral setelah korban mencurahkan lewat rekaman video, dan diunggah di beberapa akun media sosial instagram. Saat membuat laporan, korban sempat heran diminta menunjukkan bukti kepemilikan sepeda lewat kuitansi.
"Lapor polisi kehilangan barang, harus ada bukti kepemilikan. Nah bukti kepemilikan itu kwitansi. Kwitansi kalau kita belanja sudah hilang dong, nah ini kita bikin dulu ya. Jadi dulu gua beli sepeda dengan harga Rp 3.300.000," kata Rahmi.
Sepeda di LRT Jabiddebek
Beberapa bulan lalu, LRT Jabodebek akan memulai uji coba penerapan aturan baru terkait membawa sepeda standar (sepeda non lipat) ke dalam kereta pada akhir pekan. Uji coba ini diterapkan mulai 8 Desember 2024. Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono menyampaikan, uji coba ini ditujukan untuk memastikan kesiapan aturan sebelum diberlakukan secara penuh pada perjalanan akhir pekan, dan hari libur nasional di masa mendatang.
"Uji coba ini merupakan langkah awal kami untuk mengakomodasi pengguna sepeda standar di LRT Jabodebek, khususnya di akhir pekan. Dengan aturan ini, kami ingin memastikan kenyamanan dan keamanan perjalanan pengguna tanpa mengurangi kelancaran operasional LRT," ujar Mahendro, Senin, 2 Desember 2024, dilansir dari kanal Bisnis Liputan6.com.
Sepeda non lipat yang diperbolehkan memiliki dimensi maksimal panjang 200 x 120 cm. Pengguna yang membawa sepeda non lipat dapat menempatkan sepedanya di sisi kiri pada tiap pintu kereta, sesuai dengan arah perjalanan LRT Jabodebek.
Setiap kereta dirancang untuk menampung maksimal tiga sepeda non lipat. Aturan ini diterapkan untuk menjaga kenyamanan bersama serta kelancaran operasional perjalanan.
Sebelumnya, pengguna LRT Jabodebek sudah diperbolehkan membawa sepeda lipat dengan dimensi maksimal 100 x 40 x 30 cm atau sepeda non lipat yang panjangnya tidak melebihi 90 cm. Alat transportasi individu lainnya, seperti sepatu roda atau skuter kecil, juga diperbolehkan, asalkan memenuhi persyaratan dimensi dan dilengkapi pelindung agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna lain.