Picu Pro Kontra, Nama Batik Trusmi Batal Mejeng di Stasiun Cirebon

2 weeks ago 37

Liputan6.com, Jakarta - Hak penamaan BT Batik Trusmi di Stasiun Cirebon berbuah polemik publik. Karenanya, keputusan itu tengah dikaji ulang, menurut Vice President PT KAI Daop 3 Cirebon, Mohamad Arie Fathurrochman, lapor Antara, seperti dikutip Jumat (3/10/2025).

Ia mengatakan, kajian ulang dilakukan sesuai arahan manajemen pusat, karena "sudah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Kota Cirebon." Sementara itu, CEO Trusmi Group, Ibnu Riyanto, menyebut, rencana kerja sama terkait naming rights sebenarnya bertujuan mempromosikan batik dengan menyematkan merek BT Batik Trusmi di Stasiun Cirebon.

Ia menyayangkan ide tersebut menuai keberatan karena dinilai dapat mengaburkan identitas historis stasiun. "Kami berusaha keras di situ dan biayanya tidak murah tentunya, tapi kita memberanikan diri agar industri batik di Cirebon bisa meningkat," ucap dia.

Arie berkata, pihaknya memastikan tetap menampung aspirasi masyarakat terkait penyesuaian nama Stasiun Cirebon agar mencantumkan identitas Kejaksan sebagai kawasan bersejarah di kota tersebut. "Namun, perubahan nama membutuhkan prosedur karena status formalnya diatur secara nasional," katanya.

Wajar, tapi ...

Arie menjelaskan, perubahan nama stasiun harus diajukan melalui permohonan resmi dari pemerintah daerah pada PT KAI. Setelahnya, diteruskan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Menurut dia, nomenklatur stasiun di Indonesia sudah diatur secara administratif, sehingga perubahan memerlukan Surat Keputusan (SK) dari manajemen pusat. "Nama-nama stasiun itu diatur DJKA. Jadi SK perubahan nantinya juga keluar dari sana," ujarnya.

Ia menyebut, sejumlah stasiun di daerah lain pernah berganti nama sesuai dinamika aspirasi masyarakat maupun kebutuhan historis. Maka itu, usulan di Cirebon dinilai wajar sepanjang ditempuh melalui mekanisme resmi. Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik merekomendasikan agar penamaan resmi diperjelas jadi Stasiun Kereta Api Cirebon Kejaksan.

Perubahan Nama Stasiun

Rekomendasi itu, lanjut Fitrah, mengacu pada Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 19 Tahun 2001 tentang Pelestarian Kawasan serta Peraturan Kementerian Kebudayaan yang mencantumkan kata Kejaksan pada nama stasiun.

Ia menekankan rekomendasi tersebut bisa jadi dasar bagi Pemkot Cirebon maupun PT KAI dalam mengajukan penyesuaian nama secara resmi. "Dari dua aturan itu disimpulkan, rapat merekomendasikan penamaan yang lebih tegas, yakni Stasiun Kereta Api Cirebon Kejaksan," tuturnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Agung Supirno turun ke media sosial untuk berbicara terkait ini. Di unggahan Instagram-nya, Kamis, 2 Oktober 2025, ia menulis, "Prinsipnya, silakan saja mau bermitra untuk sponsorship atau pola pemasaran, tapi jangan terkesan menghegemoni sampai ke pelabelan di nama stasiun. Mengapa naming right stasiun kurang elok? Karena itu cagar budaya."

Menjaga Etika Publik

Agung menambahkan, "Produk batik itu 'salah satu identitas kedaerahan' Cirebon, selain memang warisan kebudayaan leluhur kita. Di sini banyak perajin dan pengusaha batik. Jadi bukan semata-mata bisnis, tapi ada juga public etik yang mesti dijaga."

"Sudah cukup Batik Trusmi mengkapitalisasi dengan menghegemoni brand atas nama daerah di Kabupaten Cirebon, tapi kalau sampai melakukan hal yang hampir menyerupai itu di Kota Cirebon, lebih baik jangan. Silakan berusaha, berdagang, memasarkan produk, silakan itu haknya. Tapi ingat, ada hak publik yang harus dijaga."

"Batik Trusmi pasti mengedepankan orientasi bisnis dan keuntungan. Kalau ingin tumbuh bersama, kenapa tidak branding itu di angkot misalnya, halte BRT, atau mungkin terminal. Untuk PT KAI juga kita berharap bisa lebih bijak dalam membangun kerja sama bisnis apalagi menyangkut lokalitas daerah maupun identitas budaya."

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |