Kecelakaan Kereta Api Malioboro Ekspres di Magetan, KAI Janji Ikuti Seluruh Proses Hukum

1 week ago 44

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) berjanji menghormati dan mendukung penuh proses hukum terkait insiden kecelakaan Kereta Api Malioboro Ekspres relasi Purwokerto–Malang dengan sejumlah kendaraan di perlintasan sebidang JPL No. 08 Km 176+586, Emplasemen Magetan, Jawa Timur, Senin, 19 Mei 2025.

"KAI mengikuti seluruh rangkaian proses hukum yang tengah dijalankan aparat penegak hukum dan/atau pihak berwenang lain. Selain itu, kami kooperatif dan terbuka terhadap setiap langkah investigatif yang dilakukan Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau pihak yang berwenang demi memastikan kejadian serupa tidak terulang," sebut EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji, melalui rilis pada Lifestyle Liputan6.com, Rabu (21/5/2025).

Ia juga berbelasungkawa pada para korban dan keluarga kecelakaan kereta api yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan lima lainnya terluka tersebut. KAI melalui Kepala PT KAI Daerah Operasi 7 Madiun menyebut telah menemui langsung pihak keluarga dan menjenguk beberapa korban yang masih dirawat.

Jalur Ganda Aktif

Jalur di lokasi kejadian merupakan jalur ganda aktif dengan arus kereta dari dua arah yang beroperasi bergantian atau bersamaan dalam waktu berdekatan. Maka itu, perlu kewaspadaan ekstra dari seluruh pengguna jalan.

KAI mengaku mengevaluasi aspek keselamatan di titik-titik rawan, termasuk penguatan SOP dan pemanfaatan teknologi pendukung untuk meningkatkan keamanan operasional. Merujuk UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api di setiap perlintasan, baik yang dijaga maupun tidak, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang merupakan pedoman keselamatan bagi para pengguna jalan.

KAI memperkuat kolaborasi dengan DJKA, pemerintah daerah, dan aparat keamanan guna menekan angka kecelakaan. Hingga 19 Mei 2025, terdapat 119 kasus kendaraan menemper kereta api, yang terdiri dari 62 kendaraan roda dua dan 57 kendaraan roda empat.

Mencegah Kecelakaan

Agus berkata, "Kereta api tidak dapat berhenti mendadak karena membawa ratusan hingga ribuan penumpang. Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama."

Untuk mencegah kecelakaan, KAI bersama para pemangku kepentingan telah menutup 309 perlintasan selama 2024. Hingga Maret 2025, 74 titik telah ditutup atau disempitkan dari target 292 titik sepanjang tahun ini.

"Kami imbau masyarakat untuk disiplin berlalu lintas, berhenti di rambu 'STOP' atau rambu lainnya pada perlintasan sebidang, tengok kiri dan kanan, pastikan tidak ada kereta yang melintas, baru kemudian menyeberang," tutup Agus.

Sebelumnya, kanal Regional Liputan6.com melaporkan per Senin, Manager Humas Daop 7 Madiun Rokhmad Makin Zainul menjelaskan, pada pukul 12.49 WIB, Pusat Pengendali Operasi KA (Pusdalopka) menerima informasi dari masinis KA Malioboro Ekspres bahwa KA telah tertemper motor di perlintasan tersebut.

Bedasarkan informasi di lapangan, kejadian itu melibatkan dua kereta api, yakni KA Malioboro Ekspres dan KA Matarmaja, serta tujuh kendaraan yang sedang melintas di perlintasan resmi yang dijaga.

Kronologi Kecelakaan

Rokhmad menjelaskan, "Kejadian bermula ketika KA Matarmaja melintas terlebih dahulu di perlintasan JPL 08. Setelah kereta lewat, palang pintu perlintasan dibuka. Namun, dari arah berlawanan, muncul KA 170 Malioboro Ekspres relasi Purwokerto–Malang yang ternyata hendak melintasi perlintasan tersebut saat hampir bersamaan."

Ketika palang pintu dibuka, sejumlah motor mulai melintas, sementara KA Malioboro Ekspres melaju kemudian menabrak sekitar tujuh kendaraan yang hendak jalan dan sudah berada di atas rel. Akibatnya, beberapa sepeda motor itu ringsek karena benturan keras dari kereta dan sejumlah orang diketahui terluka, bahkan mengakibatkan empat orang meninggal dunia. 

Petugas gabungan dibantu warga mengevakuasi para korban di sekitar rel untuk dibawa ke rumah sakit terdekat. Petugas Polres Magetan juga langsung mengamankan lokasi kejadian guna proses olah TKP lebih lanjut. Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi.

Foto Pilihan

Pengunjung membaca salah satu koleksi buku di Perpustakaan Jakarta dan Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin di Pusat Kesenian Jakarta, Taman Ismail Marzuki, Sabtu (17/5/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |