Inggris Bakal Denda Pelancong Rp112 Juta Bila Bawa Daging dan Produk Susu Eropa

4 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Pelancong dari negara-negara Eropa menghadapi larangan ketat dari pemerintah Inggris terkait membawa daging dan produk susu ke wilayah Inggris mulai 12 April 2025. Kebijakan ini diterapkan sebagai respons terhadap peningkatan kasus penyakit kaki dan mulut di benua Eropa.

Mengutip dari laman Euronews, Kamis, 17 April 2025, Larangan ini berlaku bagi semua pelancong yang datang dari negara-negara Uni Eropa (UE) dan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) seperti Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein. Pelanggar bisa denda hingga 5.000 poundsterling atau setara dengan Rp112 juta jika tak taat aturan.

Tidak hanya daging mentah, produk seperti sandwich, keju, dan daging yang diawetkan juga termasuk dalam daftar barang yang dilarang. Bahkan, produk yang dibeli di tempat bebas bea atau yang dikemas dengan rapi tetap tidak diizinkan untuk dibawa masuk.

Inggris saat ini berada dalam status bebas dari penyakit kaki dan mulut, dan pemerintah bertekad untuk menjaga status ini. Penyakit kaki dan mulut merupakan penyakit yang sangat menular dan dapat berakibat fatal bagi hewan berkuku terbelah seperti sapi, domba, dan babi.

Meskipun penyakit ini tidak berisiko kesehatan bagi manusia, upaya pencegahan tetap diperlukan untuk melindungi industri peternakan Inggris. Menteri Pertanian Inggris, Daniel Zeichner, menegaskan pentingnya kebijakan ini. "Pemerintah ini akan melakukan apa pun untuk melindungi petani Inggris dari penyakit kaki dan mulut," ujarnya.  

Pengecualian dan Kebijakan Khusus

Zeichner menambahkan bahwa pembatasan impor daging dan susu ini merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran penyakit dan melindungi ketahanan pangan Inggris. Meskipun larangan ini cukup ketat, ada beberapa pengecualian yang diberikan.

Wisatawan masih diperbolehkan membawa beberapa produk dalam jumlah terbatas, seperti susu formula bayi, makanan medis, cokelat, gula-gula, roti, kue, biskuit, dan pasta. Pembatasan ini hanya berlaku bagi pengunjung yang tiba di Inggris Raya, namun tidak termasuk wilayah Irlandia Utara, Jersey, Guernsey, atau Pulau Man.

Pemerintah Inggris juga telah melarang impor sapi, domba, ruminansia lain, daging babi, dan produk susu dari negara-negara yang dianggap berisiko tinggi, seperti Jerman, Hungaria, Slovakia, dan Austria. Langkah ini diambil sebagai tindakan pencegahan lebih lanjut untuk menghindari masuknya penyakit ke dalam negeri.

Lewat aturan ini pemerintah Inggris berharap para pelancong dapat memahami dan mematuhi peraturan baru ini demi kebaikan bersama. Barang-barang yang ditemukan melanggar aturan akan disita dan dimusnahkan di perbatasan.  

Perubahan Aturan Masuk Inggris

Selain soal larangan membawa daging dan produk susu, Inggris baru-baru ini juga mengumumkan soal aturan masuk ke negara yang dipimpin Raja Charles III itu. Utamanya untuk warga Uni Eropa yang akan menghadapi perubahan signifikan dalam persyaratan perjalanan ke Inggris.

Kini, mereka diwajibkan untuk mendaftar dan membayar biaya untuk mendapatkan Otorisasi Perjalanan Elektronik (ETA) sebelum memasuki negara tersebut. Melansir laman CNN, Kamis, 3 April 2025, langkah ini mengikuti jejak pelancong dari 48 negara lainnya yang sudah menerapkan aturan ini.

Sebelumnya, pelancong dari Uni Eropa bisa dengan mudah naik pesawat dan langsung menuju pemeriksaan paspor setibanya di Inggris. Dengan kebijakan baru ini, mereka yang tidak memerlukan visa harus mendapatkan otorisasi praperjalanan melalui skema pendaftaran digital yang baru. ETA, yang setara dengan ESTA di Amerika Serikat, merupakan otorisasi wajib yang memastikan izin perjalanan dengan pemeriksaan keamanan terlebih dahulu.

ETA bagi Warga Uni Eropa

Skema ini pertama kali diperkenalkan kepada warga negara Dewan Kerja Sama Teluk pada 2024 dan kemudian diluncurkan kepada pelancong non-Eropa lainnya, termasuk dari AS, Kanada, dan Australia. ETA diperlukan bagi siapa pun yang tidak memerlukan visa untuk bepergian ke Inggris, termasuk warga negara Uni Eropa.

Namun, warga negara yang sudah bermukim di Inggris tidak memerlukan ETA. Skema ini berlaku untuk kunjungan singkat ke Inggris kurang dari enam bulan untuk tujuan pariwisata dan bisnis, serta terdapat kategori lain untuk studi jangka pendek dan pekerjaan berbayar. 

Meskipun beberapa orang mungkin menyebut ETA sebagai visa, sebenarnya ini adalah pembebasan visa. Pelancong yang memerlukan visa tetap harus mengajukan visa terpisah.

Untuk memperoleh ETA, permohonan bisa diajukan melalui aplikasi resmi yang tersedia di situs web pemerintah Inggris atau langsung daring. Proses aplikasi memerlukan pengunggahan foto paspor, pemindaian, dan foto diri.

Proses pengajuan ETA juga termasuk sesi menjawab pertanyaan terkait rencana perjalanan. Keputusan biasanya diberikan dalam tenggat waktu tiga hari. 

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |