Hotel Berbintang di Bali Diberi Tenggat 3 Bulan Tangani Masalah Sampah

3 weeks ago 44

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Hanif Faisol Nurofiq memberi tenggat tiga bulan bagi hotel-hotel berbintang di Bali untuk menangani masalah sampah yang dihasilkannya. Itu menjadi langkah awal sebelum merambah akomodasi pariwisata lainnya yang beroperasi di Pulau Dewata.

"Jadi itu (hotel berbintang) yang kita kendalikan dulu. Nanti siang kami dengan Pak Gubernur Bali akan diskusi bareng bersama mereka (pengusaha akomodasi) untuk memberikan mereka waktu tiga bulan ke depan memperbaiki diri," kata Hanif di Denpasar, Jumat, 26 September 2025, dikutip dari Antara, Sabtu (27/9/2025).

Pemerintah akan meminta pemilik hotel memperbaiki tata kelola penanganan sampah mereka. Selanjutnya, kinerja mereka dinilai dan hotel-hotel yang sudah memenuhi syarat akan dilabeli sebagai hotel hijau.

Sementara bagi hotel yang melanggar, Hanif menegaskan tak akan segan menjatuhkan sanksi tergantung tingkat keparahan sampah yang dihasilkan. Ia menyebut tak ada alasan bagi pemiliki hotel berbintang untuk tak mengikuti aturan karena tak sulit dilakukan lantaran petunjuk teknis sudah disiapkan kementeriannya.

Predikat PROPER Merah

Setelah hotel, jajarannya akan menyasar restoran berbintang untuk menangani sampah yang mereka hasilkan. Hanif mengatakan kebijakan penanganan sampah tersebut wajib disetujui pelaku usaha akomodasi seluruh Bali meski yang baru dievaluasi di Denpasar dan Badung.

"Karena Bali ini penting, setiap satu langkah salah yang kita tolerir, maka di situ juga ada satu kerusakan yang pasti akan terjadi, sehingga untuk Bali, dengan kearifan lokal yang cukup yang tidak ditemui di tempat lain, langkah ini harus kita bangun," ujar dia.

Berdasarkan penilaian awal Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2025, mayoritas dari 229 hotel bintang di Bali yang terdaftar masih berpredikat merah. Padahal, industri hotel juga harus bertanggung jawab dalam menjaga ekosistem, bukan hanya menikmati manfaat ekonomi.

"Kami ingin menyematkan hotel bapak ibu sebagai hotel berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dengan proper minimal biru supaya memiliki kapasitas yang sama pada saat kita harus bertarung dengan pariwisata di negara lain," kata MenLH.

5 Hal yang Harus Dibenahi Hotel

Ia pun menargetkan seluruh hotel berbintang di Bali setidaknya berpredikat PROPER biru pada Desember 2025. "Hari ini kami memasukkan proper kepada seluruh perhotelan dengan kelas bintang dalam rangka penaatan, kami ingin menyampaikan beberapa koreksi yang menjadi semangat kita untuk memperbaikinya sampai Desember 2025," kata dia.

Ada lima aspek penilaian yang wajib diperhatikan. Pertama adalah penanganan sampah. Ia meminta pelaku usaha akomodasi menyelesaikan penanganan sampahnya sendiri, kecuali residu yang menjadi tanggung jawab Pemprov Bali.

Kedua, pengendalian pencemaran air. Ia menyebut kondisi air sungai di Bali tidak baik sehingga setiap pelaku usaha perlu menyusun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) masing-masing. Berikutnya adalah pengelolaan bahan berbahaya dan beracun, pengelolaan limbah B3, dan terakhir pengendalian pencemaran udara.

"Kalau kita tidak perbaiki, maka akan benar-benar menurunkan kualitas lingkungan kita yang kemudian berdampak buat pariwisata," ujarnya seraya menyebut banjir bandang yang terjadi di Bali beberapa waktu lalu sebagai contoh nyata.

Sertifikasi Green Hotel

Meski begitu, Hanif mengapresiasi sejumlah hotel yang mulai berinovasi melalui penerapan teknologi hemat energi, pengelolaan limbah yang lebih baik, hingga pembangunan green building. Ia menyatakan pihaknya berkomitmen untuk mendampingi seluruh pelaku usaha melalui pelatihan, bimbingan teknis, serta dukungan kebijakan agar transformasi menuju praktik berkelanjutan dapat terwujud.

Hotel yang konsisten menerapkan prinsip keberlanjutan akan memperoleh sertifikasi Green Hotel dan promosi khusus untuk memperkuat citra di mata wisatawan. Pemerintah juga mendorong integrasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan aksi nyata seperti penanaman pohon, pemulihan daerah aliran sungai, dan pembangunan ruang terbuka hijau.

Selain itu, penerapan infrastruktur hijau seperti taman resapan, atap hijau, dan dinding vegetasi dianjurkan karena memberikan manfaat ekologis sekaligus meningkatkan estetika kawasan hotel. "Langkah sederhana seperti menanam pohon, membangun sumur resapan, atau mengurangi volume sampah, jika dilakukan bersama, akan membawa dampak besar bagi keberlanjutan pariwisata," tutur Hanif.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |