Perusahaan Peserta PROPER 2025 Naik 20 Persen, Kinerja Pengelolaan Sampah Masuk Penilaian

7 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kembali melaksanakan penilaian PROPER 2025 dengan meningkatkan jumlah peserta hingga 5.476 perusahaan, atau naik sekitar 20 persen dari tahun lalu. Penambahan jumlah perusahaan yang diawasi itu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan dampak PROPER terhadap kualitas lingkungan hidup dan kepercayaan publik terhadap PROPER.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Rasio Ridho Sani juga menyatakan bahwa pelaksanaan PROPER juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Di mana dijelaskan bahwa perlu dilakukan upaya oleh pemerintah, di Pasal 43 itu, dalam sistem pengendalian kinerja lingkungan hidup dan PROPER juga merupakan upaya kita untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada perusahaan," kata pria yang akrab disapa Roy itu di Jakarta, Senin (7/7/2025).

Perusahaan-perusahaan yang dinilai itu adalah yang beroperasi di 198 kawasan perindustrian di seluruh Indonesia. Sejauh ini, perusahaan masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, tetapi penilaian dilakukan dari Sabang sampai Merauke. Selain itu, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan Citarum tak luput dari penilaian.

"Kita harapkan akan berkontribusi perbaikan kualitas lingkungan di Citarum dan Ciliwung," imbuhnya seraya menyebut pihaknya juga membuka pintu bagi perusahaan yang sukarela dinilai kinerjanya oleh pemerintah.

Mengapa Pengelolaan Sampah Masuk Penilaian?

Roy mengklaim PROPER berdampak pada kinerja perusahaan di bidang lingkungan. Sebanyak 70 persen perusahaan yang dinilai pada tahun lalu masuk peringkat Biru, Hijau, dan Emas, sedangkan 30 persen lainnya masuk peringkat merah dan hitam. Mereka yang masuk peringkat terburuk menjadi objek pengawasan Ditjen Penegakan Hukum KLH agar kualitasnya meningkat atau diberhentikan operasinya karena tak memenuhi aturan yang ada.

Meski demikian, pihaknya memandang capaian itu belum cukup. Perbaikan mekanisme penilaian dan peningkatan standar penilaian menjadi kunci untuk meningkatkan dampak PROPER. Salah satunya dengan memasukkan kinerja pengelolaan sampah sebagai tambahan kriteria penilaian tahun ini.

Roy menjelaskan bahwa sampah yang ditimbulkan dari operasional perusahaan signifikan terhadap lingkungan. Tak jarang, sampahnya sampai mencemari lingkungan sekitar karena pengelolaannya asal-asalan. Lewat penilaian itu, pihaknya menargetkan beban sampah yang dikelola oleh pemerintah daerah bisa berkurang.

Metode penilaian dilakukan dengan merujuk pada kaidah-kaidah pengelolaan sampah yang ditetapkan pemerintah. Idealnya, perusahaan bertanggung jawab penuh sendiri pada sampah yang dihasilkan dan bisa mengurangi sampah lewat inisiatif yang dilakukan.

"Kalau tidak selesai di mereka, ke mana sampah tersebut? Apakah dikirim ke tempat yang penuhi persyaratan atau enggak? Tentu kalau mereka kelola dumping ilegal, ini satu tindakan pelanggaran," ujarnya.

Perbaikan Mekanisme Penilaian

Selain penambahan kriteria penilaian, peningkatan kualitas laporan PROPER juga dilakukan dengan memperbaiki mekanisme penilaian. KLH menggandeng pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk menjangkau perusahaan-perusahaan di daerah mereka.

"Kita memang membuka ruang pelibatan pemerintah daerah, kabupaten/kota, namun kami harus memastikan kualitas dari penilaian, karena kunci PROPER ini kan kredibilitas. Kalau PROPER tidak kredibel, tidak legitimate hasilnya, tidak akan dipercaya orang," kata Roy.

Untuk memastikan pemda menilai dengan benar, pihaknya menggelar bimtek, baik secara langsung maupun daring. Pihaknya juga melibatkan akademisi dari 25 perguruan tinggi di berbagai daerah untuk membantu penilaian. Di samping, KLH juga membentuk tim pengawasan untuk menilai kinerja perusahaan secara kredibel.

"Kalau mereka katakan sekarang ini baik, dulunya tidak baik, apa yang membuat mereka jadi baik? Kita bisa lihat sistem-sistem yang mereka bangun, apa mereka melakukan investasi-investasi baru, apakah mereka punya peralatan baru, apakah mereka mempunyai SDM baru, apakah mereka ada sistem manajemen lingkungan yang baru," ia menjelaskan.

"Apabila kami rasakan, kami melihat ketidaksiapan pemda, akan kami ambil alih langsung oleh KLH, baik melalui pusdal kami ataupun melalui KLH langsung," imbuhnya.

Pembentukan Dewan Pertimbangan PROPER

Masih terkait penilaian, pihaknya juga membentuk Dewan Pertimbangan PROPER yang terdiri dari lima individu kalangan eksternal KLH. Mereka adalah Prof. Sudharto P. Hadi, mantan rektor Undip, Prof. Joni Hermana, mantan rektor ITS, Valerina Daniel mewakili media, Agus Pambagyo, pakar kebijakan publik, dan mantan Dubes Uni Eropa Yuri Thamrin.Menurut Roy, mereka bisa membantu memberikan saran dalam proses penilaian. 

Hal lain yang berbeda dalam proses penilaian PROPER tahun ini adalah evaluasi ke lapangan untuk perusahaan-perusahaan yang potensial mendapatkan kriteria Hijau. Selama ini, panitia hanya menilai kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan dari laporan di atas kertas.

"Kita lakukan semacam pengawasan langsung terhadap perusahaan-perusahaan peserta proper dan juga kita libatkan berbagai macam stakeholder sebagai anggota dewan pertimbangan PROPER untuk bangun tata kelola yang baik," katanya.

Penilaian PROPER akan sangat berpengaruh bagi kelanjutan perusahaan karena hal itu menjadi salah satu kewajiban yang harus ditunaikan, terutama yang masuk bursa efek. 

"PROPER ini digunakan oleh pihak-pihak perusahaan untuk menilai kinerjanya, baik itu berkaitan dengan di pasar modal, termasuk juga oleh pihak perbankan. Perbankan bisa memahami bagaimana risiko keuangan yang ditimbulkan dari kinerja lingkungan perusahaan-perusahaan tersebut," katanya.

"Kalau perusahaan tersebut berperingkat hitam atau merah, tentu risiko keuangannya tinggai karena kemungkinan besar mereka akan terkena dampak penegakan hukum," imbuhnya.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |