Ingat, Masuk Thailand Wajib Isi Kartu Kedatangan Digital Mulai 1 Mei 2025

13 hours ago 11

Liputan6.com, Jakarta - Thailand siap memperkenalkan Kartu Kedatangan Digital (TDAC) pada 1 Mei 2025, menggantikan sistem berbasis kertas sebelumnya untuk para pelancong internasional. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah proses kedatangan dan meningkatkan skrining terhadap pelaku kejahatan transnasional, menurut pejabat imigrasi.

Mayor Jenderal Polisi Choengron Rimpadee, Kepala Divisi Imigrasi 2 di Bandara Internasional Suvarnabhumi menyatakan bahwa TDAC akan diterapkan untuk semua kedatangan internasional melalui laut, udara, atau darat. Para pelancong diharuskan untuk mengajukan permohonan TDAC setidaknya tiga hari sebelum waktu rencana kedatangan di Thailand. Pengisian aplikasi akan dimulai besok, 28 April, bagi mereka yang berencana tiba pada 1 Mei 2025.

Kartu digital baru ini menggantikan kartu kertas TM6, yang sebelumnya diperlukan untuk prosedur imigrasi. Penggunaan kartu TM6 telah ditangguhkan sejak tahun lalu karena sistem imigrasi mengalami pembaruan yang signifikan, seperti disampaikan Mayjen Pol. Choengron.

"Sistem baru ini jauh lebih efisien karena kesederhanaan dan kenyamanannya... Format digital kartu kedatangan dapat diakses kapan saja dan di mana saja, tidak seperti sistem sebelumnya di mana kartu didistribusikan oleh staf maskapai atau bandara," ia menjelaskan, dikutip dari The Thaiger, Senin (28/4/2025).

TDAC terintegrasi dengan database biometrik biro, memungkinkan petugas imigrasi untuk memverifikasi latar belakang kriminal pengunjung internasional. Dilaporkan Bangkok Post, konektivitas antara kedua sistem memastikan bahwa informasi tentang akomodasi pengunjung yang dideklarasikan di Thailand secara otomatis diperbarui dalam database biro, menghilangkan kebutuhan untuk entri data manual.

Bantu Tangkal Kriminal dan Perdagangan Orang

Kepala Kepolisian Nasional Kittharath Punpetch menyebutkan pada 25 April 2025 bahwa sistem baru ini oleh Biro Imigrasi akan meningkatkan efisiensi operasional dan membantu mencegah kegiatan kriminal dengan mencegah geng menggunakan Thailand sebagai basis.

Dia menyoroti bahwa penggunaan orang Thailand sebagai pengalid untuk memalsukan bisnis yang dikendalikan oleh orang asing, terutama mereka yang berasal dari China, menjadi perhatian keamanan utama. Dia juga mencatat kesiapan pemerintah China dan kedutaannya di Bangkok untuk mendukung Thailand dalam mengatasi mereka yang mengeksploitasi negara tersebut.

Sebelumnya, pejabat setempat menekankan bahwa TDAC bukanlah visa, tetapi itu bersifat wajib. Pengunjung akan diminta untuk memasukkan rincian paspor, alamat akomodasi di Thailand, dan informasi kesehatan tertentu, dengan formulir yang terbuka untuk diserahkan hingga tiga hari sebelum kedatangan.

Siapa pun yang datang dari kota atau pelabuhan yang ditandai sebagai berisiko tinggi untuk penyakit menular dalam dua minggu sebelumnya mungkin juga diminta untuk memberikan data kesehatan tambahan.

Mereka yang Dikecualikan dari Kewajiban Mengisi TDAC

Meski begitu, tidak semua orang diwajibkan mengisi TDAC. Diplomat, pejabat konsuler, dan anggota organisasi internasional tertentu, beserta tanggungan dan staf mereka, dikecualikan. Warga negara Thailand yang kembali ke rumah juga tidak perlu mengisi kartu kedatangan digital tersebut.

Tetapi bagi pelancong asing lainnya, mereka yang akan tiba di Thailand pada 1 Mei 2025, dapat mulai menyerahkan kartu mereka mulai 28 April 2025. TDAC juga memungkinkan penyerahan kelompok dan pengguna dapat mengedit rincian mereka sebelum penyerahan akhir, lapor Bangkok Post.

Sebelumnya, pemerintah Thailand menangguhkan sementara prosedur pengisian fomulir TM6 fisik untuk meningkatkan pariwisata dan mengurangi kepadatan di pos imigrasi. Namun karena masalah keamanan atas kasus penculikan baru-baru ini di negara tersebut, negara itu bermaksud menggunakan formulir digital baru untuk melacak wisatawan selama mereka tinggal dan meningkatkan kepercayaan pada standar keselamatan.

Sumber mengungkap bahwa pemerintah Thailand juga mempertimbangkan menangguhkan sementara pajak wisata sebesar 300 baht, atau sekitar Rp143,5 ribu. Otoritas setempat mengatakan bahwa mereka memprioritaskan formulir TM6 digital sebelum mengadopsi jenis pemeriksaan kedatangan lain untuk mencegah kebingungan di antara wisatawan. 

WNI Dilarang Bekerja di Thailand dan Sekitarnya

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding melarang warga negara Indonesia untuk bekerja di tiga negara, yaitu Myanmar, Thailand, dan Kamboja. Menurutnya, keputusan ini diambil karena tidak adanya kerja sama resmi antara Indonesia dan ketiga negara tersebut dalam hal penempatan tenaga kerja migran.

"Itu yang melarang saya. Jadi kita ini sama Kamboja, Myanmar, dan Thailand itu tidak punya kerja sama penempatan. Nah, kalau tidak punya kerja sama penempatan sebenarnya tidak boleh," ujar Abdul Kadir Karding saat ditemui di Solo pada Senin, 14 April 2025, dikutip dari kanal News Liputan6.com.

Ia menjelaskan bahwa ada pertimbangan penting yang mendasari kebijakan ini, salah satunya adalah banyaknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di tiga negara tersebut, dengan korban sebagian berasal dari Indonesia. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran dari negara-negara tersebut.

"Modusnya gini, mereka dapat informasi dari media sosial, kemudian dari situ dia biasa menghubungi orang tertentu, kemudian diurus, tiketnya, visanya, mereka urus sendiri, kan rata-rata yang terdidik nih. Rata-rata sudah berpendidikan bagus yang berangkat," ujar dia.

"Ada kasus yang Semarang itu. Dia itu dulu pengusaha kontraktor. Gara-gara tidak dibayar oleh vendor, bangkrut. Kemudian karena bangkrut, lalu ada lowongan kepala gudang di Thailand, berangkat. Lalu baru turun di pinggiran Thailand, perbatasan Myanmar, langsung dikarungin dah. Gitu-gitulah. Jadi hati-hati," tambahnya.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |