Bintang Porno Bonnie Blue Buka Suara Usai Diduga Bikin Konten Pornografi Melibatkan Turis di Bali

2 days ago 10

Liputan6.com, Jakarta - Bonnie Blue akhirnya angkat bicara setelah penangkapannya di Bali karena diduga melanggar hukum moral setempat. Pembuat konten dewasa, yang nama aslinya adalah Tia Billinger, ditangkap saat digerebek polisi di sebuah studio sewaan di Desa Pererenan, Kabupaten Badung, Kamis, 4 Desember 2025.

Warga negara Inggris berusia 26 tahun itu bisa menghadapi hukuman hingga 15 tahun penjara atau denda 270 ribu pound sterling (sekitar Rp 6 miliar) atas dugaan pelanggaran pornografi. Menurut laporan Mail Online, seperti dikutip dari Independent, Kamis (11/12/2025), Blue memberikan komentar pertamanya sejak ditahan.

Itu diucapkan saat berjalan memasuki Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Jimbaran, selatan Kuta. Ketika ditanya apakah ia berniat membuat konten yang lebih eksplisit di Bali, ia menjawab, "Berlanggananlah dan Anda akan mengetahuinya."

Penggerebekan polisi dilakukan menyusul pengaduan publik bahwa dia telah menyewa sebuah bus untuk berkeliling pulau guna merekam materi eksplisit selama "schoolies week." Itu merupakan sebuah perayaan pasca-sekolah menengah di Australia, bersama setidaknya 17 turis laki-laki berusia antara 19 dan 40 tahun, berkebangsaan Inggris dan Australia.

Yang disebut "bang bus" kini "sudah berakhir," kata Blue. Polisi membebaskan 14 orang yang ditahan tanpa dakwaan, tapi menahan seorang pria Australia dan dua warga Inggris sedikit lebih lama. Blue juga dibebaskan, tapi paspornya telah disita.

Kelompok tersebut diduga membuat "konten yang mengandung unsur pornografi atau amoral," kata polisi, melanggar hukum Indonesia yang melarang produksi, distribusi, dan penayangan materi pornografi di depan umum.

Bonnie Blue Sudah Diperingatkan

Pihak berwenang mengatakan, mereka menyita busana "school Bonnie Blue," bersama kamera, kondom, flash drive, pelumas, kalung merah muda, dan dua lembar pil Viagra dari studio tersebut. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengatakan bahwa Blue masih diselidiki.

Pihaknya bermaksud "menindaklanjuti beberapa hal yang ditemukan oleh polisi." Ia mengatakan bahwa belum ada tuntutan yang diajukan dan menolak untuk mengesampingkan kemungkinan mendeportasi artis tersebut.

Seorang sesama kreator konten dewasa, Annie Knight asal Australia, mengklaim bahwa dia telah memberi tahu Blue tentang risiko "memproduksi konten dewasa" di Pulau Dewata. "Saya memang mencoba memperingatkannya tentang konsekuensi pembuatan konten pornografi di Bali," katanya pada Mail.

Knight melanjutkan, "Meski begitu, saya harap dia baik-baik saja karena ditangkap di negara lain pasti merupakan pengalaman yang menakutkan dan saya tidak ingin hal itu terjadi pada siapa pun."

Kata Pelapor Bonnie Blue

Blue dikenal karena aksi-aksi kontroversialnya, dan masuk daftar hitam OnlyFans awal tahun ini setelah menjadi berita utama karena dilaporkan berhubungan seks dengan 1.057 pria hanya dalam 12 jam. Sebelumnya, seorang pelapor yang namanya tidak disebutkan menjelaskan alasannya melaporkan bintang porno tersebut.

"Kenapa saya peduli? Saya bukan orang yang sok suci, (dan) saya tidak menghakiminya. Tapi 'Bonnie Blue's Bali Gang Bang' bukanlah tempat yang kami inginkan dalam hal reputasi. Bali bukan Thailand. Bali bukan Filipina. Komunitas bisnis tidak menginginkannya, komunitas ekspatriat tidak menginginkannya, komunitas lokal bahkan tidak bisa memahaminya," pria ekspatriat itu mengatakan pada news.com.au, dikutip Rabu, 10 Desember 2025.

Pria itu tidak menampik Bali bisa mendapat publisitas dari aktivitas Blue. Tapi, ia kembali menegaskan bahwa pornografi adalah tindakan ilegal, termasuk memproduksinya, di seluruh wilayah hukum Indonesia. Terlebih, ia juga menyalahgunakan visa turisnya untuk bekerja dengan memproduksi konten pornografi.

"Kami tidak ingin Bonnie Blue's Gang Bang dari Bali diunggah dan dibagikan ke seluruh dunia. Bali tidak butuh publisitas seperti itu," kata orang tersebut.

Bonnie Blue dkk Dibebaskan Polisi

Tapi, Bonnie Blue tak lama ditahan polisi. Ia dan tiga rekan lelakinya, berinisial LAJ (27), JJTW (28), dan INL (24), dibebaskan polisi di Kepolisian Resor Badung, Bali. Polisi menyatakan tidak menemukan unsur pornografi di konten turis asal Inggris yang bernama asli Tia Billinger itu.

"Sampai saat ini, belum ditemukan konten yang dibuat berisi unsur pornografi atau melanggar UU Pornografi," kata Pejabat Sementara Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti di Badung, Rabu, 11 Desember 2025, melansir Antara.

Ayu menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 16 saksi yang ikut terjaring dalam penggerebekan di sebuah studio di Desa Pererenan, Kabupaten Badung, pada 4 Desember 2025, penyidik menyimpulkan bahwa mereka hanya membuat konten reality show. Polisi juga telah membebaskan 15 turis Australia yang ikut diamankan saat penggerebekan.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap 16 saksi WNA, seluruhnya mengaku berada di studio untuk mengikuti proses pembuatan konten reality show bertema hiburan. Pengakuan mereka sedang membuat konten collabs berupa games yang seru agar dilihat banyak orang karena banyak yang menonton konten mereka," urai Ayu.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |