Banyak Promo 12.12, BPOM Ingatkan 5 Tips Pilih Kosmetik yang Aman

7 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Setiap tanggal 12 Desember, Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas), menjadi ajang yang paling dinanti masyarakat. Promo 12.12 biasanya besar-besaran dari berbagai platform e-commerce membuat periode ini selalu ramai terutama bagi pencari potongan harga.

Antusiasme yang terus meningkat setiap tahun menjadikan momen ini waktu favorit untuk membeli berbagai kebutuhan, termasuk produk kosmetik.

Di tengah keramaian tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati. Hasil intensifikasi pengawasan BPOM pada periode 10-21 November 2025 menunjukkan, masih banyak peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya. Dari 984 sarana yang diperiksa, 470 sarana (48%) tidak memenuhi ketentuan, dengan total temuan 408.054 pieces senilai lebih dari Rp26,2 miliar.

Dengan berbagai temuan tersebut, berikut lima tips dari BPOM dalam memilih produk kosmetik saat berbelanja di momen Harbolnas:

1. Pilih Toko Resmi dan Sumber Terpercaya

Selama Harbolnas, banyak penjual menawarkan harga jauh lebih murah dari pasaran. BPOM mengimbau agar masyarakat membeli dari toko resmi atau sumber yang jelas agar terhindar dari kosmetik ilegal.

“Jangan yang lewat, yang berseliweran di sosial media atau berbagai hal yang sangat berbahaya,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam konferensi pers ‘Hasil Intensifikasi Pengawasan Kosmetik Menjelang Akhir Tahun 2025,’ Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

Menurut laporan BPOM, lokasi pengiriman tertinggi dari penjualan kosmetik ilegal secara online berasal dari:

  1. Jakarta Barat (1.215 tautan),
  2. Kabupaten Tangerang (407 tautan),
  3. Kabupaten Bogor (305 tautan),
  4. Jakarta Utara (251 tautan),
  5. Medan (191 tautan).

2. Pastikan Ada Izin Edar dari BPOM

Jenis pelanggaran terbesar yang ditemukan adalah kosmetik ilegal atau tanpa izin edar (94,3%), dengan 65% diantaranya merupakan produk impor. Produk yang tidak memiliki izin edar tidak melalui proses penilaian keamanan dan mutu, sehingga berisiko mengandung bahan yang dapat membahayakan kesehatan. 

Menurut Kepala BPOM Taruna Ikrar, sejumlah kosmetik ilegal yang ditemukan mengandung zat berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, dan pewarna merah K3 atau zat yang dapat memicu alergi, iritasi, kerusakan ginjal, hingga risiko kanker.

3. Periksa Tanggal Kedaluwarsa

Selain izin edar, pastikan produk tidak melewati masa kedaluwarsa. Dari hasil pengawasan, BPOM menemukan kosmetik kedaluwarsa sebesar 1,47% dari total pelanggaran. Produk kosmetik yang melewati masa kedaluwarsa juga berpotensi menimbulkan iritasi atau reaksi kulit lainnya. 

4. Hindari Klaim Berlebihan dan Efek Instan

BPOM menegaskan agar masyarakat waspada terhadap produk yang menawarkan hasil instan atau klaim yang terlalu menjanjikan.

“Jangan mudah percaya pada klaim berlebihan atau efek instan yang kerap ditampilkan pada iklan kosmetik,” tegas Kepala BPOM Taruna Ikrar.

5. Laporkan Jika Menemukan Dugaan Kosmetik Ilegal

BPOM membuka kanal pelaporan jika masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan, baik produksi, penyimpanan, maupun distribusi kosmetik ilegal.

“Segera laporkan kepada Contact Center HALOBPOM 1500533 atau Balai Besar/Balai/Loka POM atau aparat penegak hukum setempat,” tutur Kepala BPOM Taruna Ikrar.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |