Thailand Bakal Kurangi Masa Tinggal Bebas Visa Pelancong Menjadi Hanya 30 Hari

1 week ago 52

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Olahraga Thailand berencana mengurangi masa tinggal bebas visa dari 60 menjadi 30 hari. Aturan itu akan berdampak pada pengunjung dari 93 negara, termasuk Indonesia.

Skema bebas visa sebelumnya memungkinkan warga asing dari 93 negara untuk tinggal di Thailand hingga 60 hari. Aturan itu mulai berlaku pada pertengahan 2024.

Seiring waktu, pemerintah Thailand menilai kebijakan itu dimanfaatkan sebagai celah untuk tindakan kriminal maupun individu yang berniat berkegiatan ilegal di negara tersebut. Operator pariwisata bahkan sudah mengusulkan perubahan aturan itu sejak tahun lalu untuk mengurangi aktivitas kriminal asing dan mempromosikan citra yang lebih aman bagi industri. 

Pemerintah pun menyatakan bahwa rencana pengurangan masa tinggal itu tidak akan berdampak pada pariwisata. "Perubahan ini seharusnya tidak berdampak pada pariwisata, karena wisatawan asing rata-rata tinggal di Thailand paling lama 21 hari," kata Natthriya Thaweevong, sekretaris tetap pariwisata dan olahraga, dikutip dari Bangkok Post, Jumat (13/2/2026).

"Jika mereka ingin tinggal lebih lama dari 30 hari, mereka dapat mengajukan perpanjangan seperti biasa."

Perdana Menteri Thailand telah membentuk komite baru untuk merevisi langkah-langkah visa. Ia mengatakan Kementerian Pariwisata dan Olahraga diharapkan memberikan penelitian pendukung untuk komite tersebut.

Sebelumnya, Imigrasi Thailand memperketat proses pemeriksaan sejumlah pelancong di bandara bulan ini menyusul meningkatnya konflik bersenjata di perbatasan dengan Kamboja. Mereka menargetkan dua kelompok turis asing yang diduga kuat akan menyalahgunakan fasilitas bebas visa. 

2 Kelompok yang Diawasi Imigrasi Thailand Lebih Ketat

Mengutip The Thaiger, Selasa, 16 Desember 2025, Letnan Jenderal Polisi Choengron Rimpadee, juru bicara Biro Imigrasi, menjelaskan bahwa kepala polisi nasional dan komisaris imigrasi telah memerintahkan pemeriksaan yang lebih ketat, khususnya pada dua kelompok kedatangan bebas visa. Mereka adalah tentara bayaran dari Eropa Timur dan Asia Utara, serta warga negara Kamboja yang tiba dengan skema bebas visa.

Langkah itu diambil menyusul meningkatnya kekhawatiran para akademisi di media sosial. Mereka memperingatkan bahwa tentara bayaran asing dapat mengancam keamanan nasional Thailand, khususnya berkaitan dengan konflik dengan Kamboja, walaupun penerbangan komersial antara kedua negara tetap berjalan seperti biasa. 

Petugas imigrasi telah bertemu dengan kepala lima bandara utama -Suvarnabhumi, Don Mueang, Chiang Mai, Phuket, dan Hat Yai- untuk memberlakukan langkah-langkah baru tersebut pada 11 Desember 2025. Para pejabat mencatat bahwa dengan meningkatnya ketegangan, kecil kemungkinan para pelancong dari daerah konflik masuk untuk berwisata di Thailand.

Pengetatan Pemeriksaan Visa di Perbatasan Thailand

Warga negara asing dengan urusan bisnis legal di Thailand sekarang didesak untuk mengajukan visa melalui kedutaan Thailand untuk memungkinkan pemeriksaan sebelum kedatangan. Antara 1--13 Desember 2025, 185 warga negara asing ditolak masuk karena masalah keamanan.

FM91 melaporkan bahwa meskipun petugas imigrasi melacak potensi pergerakan tentara bayaran, mereka menekankan bahwa wisatawan reguler tidak akan terpengaruh. Thailand saat ini menerima lebih dari 75.000 wisatawan asing per hari selama periode liburan, dan pemeriksaan paspor dibatasi hingga 45 detik per orang.

Bandara Suvarnabhumi mungkin mengalami antrean yang lebih panjang selama jam sibuk, dengan perkiraan waktu tunggu meningkat dari 20 hingga 40 menit. Namun, loket imigrasi sekarang memiliki staf lengkap untuk meminimalkan penundaan. Para pejabat meyakinkan bahwa langkah-langkah ini tidak akan memengaruhi masuk dan keluar warga negara Thailand.

Banyak Wisatawan Ditolak Masuk Thailand karena Aturan Visa Baru

Di sisi lain, perubahan aturan perpanjangan visa oleh Biro Imigrasi Thailand meningkatkan jumlah wisatawan yang ditolak masuk ke negara tersebut. Bangkok Post melaporkan bahwa salah satu perubahan utama membatasi wisatawan maksimal hanya dua kali kunjungan bebas visa 90 hari. Mereka yang mencoba masuk lebih dari satu kali tanpa alasan yang sah akan ditolak masuk di bandara dan pos pemeriksaan perbatasan.

Perubahan kebijakan itu sebenarnya bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan izin masuk bebas visa oleh turis nakal. Tujuannya adalah menghentikan warga negara asing memasuki negara tersebut saat terlibat dalam kegiatan ilegal seperti kejahatan siber, pencucian uang, atau pekerjaan tanpa izin.

Namun, hal itu menimbulkan kekhawatiran pada para pelaku pariwisata setempat. Thienprasit Chaiyapatranun, presiden Asosiasi Hotel Thailand, mengatakan beberapa hotel baru-baru ini melaporkan sejumlah tamunya ditolak masuk Thailand karena aturan baru kunjungan bebas visa. Ia juga menunjuk pada unggahan media sosial oleh wisatawan yang berbagi pengalaman serupa.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |