Pengantin Disiram Cat Hitam Jelang Pernikahan, Diduga Aksi Balas Dendam Ipar

5 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Hari yang seharusnya menjadi momen penuh kebahagiaan bagi seorang pengantin wanita justru berubah menjadi pengalaman yang tidak menyenangkan bagi Gemma (35). Ia telah mempersiapkan momen sakral menuju altar pada 24 Mei 2024 guna menikahi kekasih masa kecilnya, Ken Monk (39).

Gemma mengenakan gaun pengantin impian sambil didampingi sang ayah, Jason, serta para pengiring pengantin dan gadis pembawa bunga, melansir People, Sabtu, 25 April 2026. Suasana awal berlangsung hangat dan penuh harapan, mencerminkan kebahagiaan yang telah lama dinantikan. Namun, situasi yang semula berjalan lancar itu tiba-tiba berubah menjadi tidak terkendali.

Menurut laporan KentOnline, situasi di lokasi acara berangsur memburuk hingga menciptakan ketegangan yang tak terduga, mengubah momen istimewa tersebut menjadi pengalaman yang jauh dari harapan. Gemma mengaku sempat merasakan firasat buruk sebelum prosesi dimulai.

"Saya punya firasat buruk, perasaan tidak enak bahwa ada sesuatu yang salah ketika saya keluar dari mobil bersama ayah saya, tetapi dia bilang itu pasti karena gugup," kenangnya dalam wawancara yang diterbitkan pada Jumat, 17 April 2026. Perasaan tersebut rupanya menjadi pertanda atas insiden yang tak terduga.

Sesaat setelah tiba, ia mendengar seseorang memanggil namanya. Tidak lama kemudian, cairan cat hitam tiba-tiba dilemparkan ke arahnya. Pelaku diketahui merupakan iparnya sendiri, Antonia Eastwood (49), yang langsung melarikan diri dari lokasi kejadian setelah beraksi.

Pengantin Tetap Melangkah ke Pelaminan

Meski cat hitam menutupi rambut, wajah, dan gaun pengantinnya, Gemma tetap berusaha tenang dan melanjutkan rencana pernikahan. Ia segera menuju ruang ganti untuk membersihkan diri dari cat yang menempel, sambil meminta bantuan petugas mengambilkan gaun putih lain yang dapat dikenakan.

Upaya tersebut dilakukan agar prosesi tetap berlangsung sesuai rencana, meski situasi sebelumnya sempat berubah menjadi tidak terduga. Gemma menegaskan bahwa insiden tersebut tidak menyurutkan tekadnya untuk tetap melangsungkan pernikahan.

"Kami telah menunggu hari itu begitu lama. Tidak ada yang akan menghentikan saya untuk menikah," ujarnya kepada KentOnline. Ia juga menyebut bahwa tindakan iparnya diduga bertujuan menggagalkan acara yang telah lama direncanakan.

Dengan penuh keyakinan, Gemma menyatakan tidak akan mundur dalam situasi apa pun. "Saya tidak berpikir dua kali, saya akan berjalan menyusuri lorong pelaminan hanya dengan celana dalam dan cat hitam di wajah saya jika perlu," tambahnya. 

Aksi Balas Dendam Berakhir Vonis Pengadilan

Gemma mengungkapkan bahwa konflik dengan saudara laki-lakinya, Ashley, serta istrinya, Antonia, mulai terjadi sejak pernikahan mereka pada September 2023. Dalam peristiwa tersebut, ia dituduh 'berusaha menjebak' mempelai wanita, yang kemudian memicu ketegangan berkepanjangan. Sejak saat itu, hubungan kedua belah pihak semakin memburuk, hingga Ashley dan Antonia tidak diundang ke pernikahan Gemma dan Ken.

Kasus tersebut berlanjut ke ranah hukum. Antonia kemudian mengaku bersalah di Pengadilan Mahkota Maidstone, Inggris, atas dua dakwaan perusakan properti. Dalam laporan pra-putusan, ia menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk serangan balas dendam, sebagaimana dilaporkan KentOnline.

Meskipun Antonia telah meminta maaf di pengadilan melalui kuasa hukumnya, hakim tetap menjatuhkan hukuman atas tindakannya. Hakim Oliver Saxby KC memutuskan hukuman penjara selama 10 bulan yang ditangguhkan selama 12 bulan, disertai kewajiban menjalani 160 jam kerja tanpa bayaran, sebagaimana dilaporkan media setempat.

Pengantin Sakit Hati, Gaun Pernikahan Senilai Rp280 Juta Diduga Rusak oleh Laundry Mewah

Dalam persidangan, hakim menegaskan dampak serius dari insiden tersebut. "Ini seharusnya menjadi hari yang istimewa bagi Gemma Monk dan keluarganya. Karena perilaku Anda, hari itu berubah menjadi mimpi buruk," ujar hakim kepada Antonia.

Kasus terpisah, insiden tak menyenangkan saat pernikahan juga dialami seorang pengantin wanita bernama Danielle Sacco (29), warga Long Island. Ia mengambil langkah hukum terhadap Madame Paulette, sebuah layanan dry cleaning premium di New York City pada Jumat, 27 Maret 2026, dengan tuduhan kelalaian yang berujung pada kerusakan properti.

Dalam dokumen pengaduan yang diperoleh People, Sacco menuntut ganti rugi atas gaun pengantinnya yang bernilai sekitar USD 17.768 atau setara Rp306 Juta. Ia menyatakan telah menyerahkan gaun tersebut pada 17 Februari 2026 untuk proses pembersihan kering dan perbaikan.

Pengaduan tersebut juga menegaskan bahwa alih-alih membersihkan, pihak perusahaan justru menyebabkan kerusakan pada gaun pengantin miliknya. Sacco menilai kondisi tersebut sepenuhnya disebabkan oleh kelalaian dan kurangnya kehati-hatian dari pihak penyedia jasa.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |