Merek Oat Milk Populer Dilarang Pakai Kata Susu dalam Iklannya

2 hours ago 1

Liputan6.com, Jakarta - Produsen oat milk populer, Oatly, telah dilarang menggunakan kata "susu" dalam lebel kemasan dan iklannya di Inggris, menurut putusan Mahkamah Agung negara itu. Keputusan ini merujuk pada permohonan merek dagang "Post Milk Generation."

Di Inggris dan Uni Eropa, melansir news.com.au, Selasa, 24 Februari 2026, "susu" merupakan istilah yang secara hukum dikhususkan untuk produk susu, kata ahli gizi Courtney Stewart pada NewsWire. "Produk non-susu tidak dapat menggunakan kata tersebut, kecuali jika secara jelas menggambarkan karakteristik atau fitur spesifik dari produk tersebut (misalnya bebas susu)," ujarnya.

Permohonan hak merek dagang untuk istilah "Post Milk Generation" pertama kali diajukan pada 2019 ke Kantor Kekayaan Intelektual Inggris dan  secara resmi terdaftar dua tahun kemudian. Namun sejak 2021, Perusahaan minuman Swedia ini terlibat dalam pertempuran hukum dengan Dairy UK terkait hak merek dagang tersebut.

Hasilnya, Oatly kalah dalam upaya mempertahankan frasa tersebut dalam pemasarannya. Pada Rabu, 11 Februari 2026, Mahkamah Agung Inggris memutuskan bahwa merek tersebut tidak lagi dapat menggunakan penyebutan istilah "susu," dengan alasan hal itu dapat membingungkan para konsumen.

"Pengadilan tertinggi di negara ini telah memutuskan sekali dan untuk selamanya apakah alternatif susu nabati dapat disebbut sebagai susu dan dipasarkan sebagai susu," kata Laurie Bray, seorang rekan senior dan pengacara merek dagang diperusahaan kekayaan intelektual Eropa, Withers & Rogers.

CEO Dairy UK, Judith Byran, mengatakan, putusan tersebut akan membawa "kepastian yang lebih besar bagi bisnis dan membantu memastikan bahwa istilah-istilah susu yang sudah lama ada terus memiliki makna yang jelas bagi konsumen, sekaligus memungkinkan penggunaan deskripsi yang tepat di mana hukum mengizinkan."

Namun, keputusan tersebut dikecam manajer umum Oatly Inggris dan Irlandia, Bryan Carroll, yang mengatakan, melarang merek dagang tersebut dapat menghambat persaingan. "Keputusan ini menciptakan kebingungan yang tidak perlu dan persaingan yang tidak adil bagi produk nabati yang hanya menguntungkan perusahaan susu besar," katanya.

Karena undang-undang yang relevan hanya berlaku untuk produk makanan, Oatly masih diperbolehkan menjual kaus bertuliskan, "Post Milk Generation," yang telah mereka buat sebelum perselisihan hukum terjadi.

Sempat Banding

Pada 2023, setelah keberatan dari Dairy UK, IPO memutuskan, penggunaan kata "susu" dengan cara ini adalah "menipu," melansir The Guardian. Oatly sempat mengajukan banding pada Desember 2023, tapi keputusan itu dibatalkan pengadilan, yang mendorongnya untuk membawa masalah ini ke Mahkamah Agung.

Meski kalah telak dari pengadilan tertinggi Inggris, Oatly tetap menantang, dengan mengatakan bahwa putusan tersebut bersifat anti-persaingan dan tidak baik bagi masyarakat Inggris.

Sementara itu di seberang samudra, pemerintah Australia mengumumkan bahwa mereka memperkuat pedoman pelabelan makanan dengan meningkatkan pelabelan produk nabati per 30 Januari 2026.

Berdasarkan perubahan yang diusulkan, Pemerintah dan Dewan Protein Alternatif negara itu akan mengembangkan kode praktik industri untuk produk nabati. Ini termasuk panduan yang jelas bagi produsen nabati dengan mengurangi penggunaan citra hewan, membatasi terminologi khusus daging, dan meningkatkan penonjolan kualifikasi nabati.

Perubahan Pelabelan Produk Nabati

"Konsumen Australia harus dapat dengan jelas mengidentifikasi sumber protein tradisional dan alternatif,” kata Menteri pertanian, Perikanan, dan Kehutanan negara tersebut, Julie Collins.

"Karena itu, pengembangan kode praktik industri akan meningkatkan pedoman pelabelan sukarela yang ada dan memastikan produk mudah dikenali konsumen."

Merujuk keputusan di Inggris, dr. Stewart mengatakan bahwa kecil kemungkinan hasil yang sama akan terjadi di Australia. "Sepertinya itu tidak mungkin terjadi dalam waktu dekat," katanya.

"Pendekatan yang lebih realistis adalah dengan menerapkan kode praktik industri, diikuti pemantauan kepatuhan," imbuhnya. Dia mengatakan bahwa peraturan dapat diberlakukan jika implementasi kode tersebut "tidak memadai."

"Penelitian oleh Food Standards Australia New Zealand menunjukkan bahwa kebingungan konsumen lebih kuat terkait citra hewan daripada dengan terminologi produk susu itu sendiri," ungkapnya.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |