Kuota Pengunjung Taman Nasional Komodo Dibatasi, Menhut Tekankan Pencegahan Overtourism

3 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Pembatasan kuota pengunjung ke Taman Nasional Komodo terus disosialisasikan pemerintah. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan langkah tersebut harus diambil demi mencegah overtourism yang berdampak buruk pada lingkungan dalam jangka panjang.

"Keputusan kami membatasi kuota turis didasarkan pada riset yang menunjukkan bahwa jika terjadi over tourism dalam jangka panjang, akan berakibat pada kerusakan kawasan dan hilangnya daya tarik wisata itu sendiri," kata Menhut dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu, 15 April 2026, di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis (16/4/2026).

Ia kembali menekankan bahwa pembatasan kuota adalah langkah strategis untuk melindungi Taman Nasional Komodo sebagai rumah besar bagi satwa liar, terutama komodo (Varanus komodoensis) yang hanya dapat ditemukan di Indonesia, sekaligus masyarakat lokal yang tinggal di kawasan tersebut. Ia menepis anggapan bahwa kebijakan itu diambil secara tergesa-gesa.

Menurut Raja Juli, pengambilan keputusan telah melalui proses panjang sejak Mei 2025 lewat berbagai diskusi dengan pemangku kepentingan dan pelaku usaha di Labuan Bajo. Kebijakan itu, sambung dia, selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung ekowisata yang menjaga kekayaan alam sekaligus berimplikasi positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Fokus pembatasan kuota dilakukan di tiga destinasi utama, yakni Pulau Padar, Pulau Rinca, dan Pulau Komodo, termasuk 23 lokasi penyelaman di sekitarnya. Mulai 1 April 2026, kuota pengunjung TN Komodo dibatasi 1.000 orang per hari atau sekitar 365.000 orang per tahun.

Rencana Pengembangbiakkan Komodo Secara Ex-situ

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki mengungkapkan rencana pengembangan konservasi ex-situ Komodo.

"Ke depan, kita merencanakan pengembangbiakan Komodo di luar kawasan Taman Nasional. Ini dapat menjadi destinasi wisata alternatif bagi masyarakat tanpa mengganggu habitat aslinya," jelas Wamenhut.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Pemerintah Prefektur Shizuoka di Jepang menandatangani MoU perihal kerja sama konservasi satwa liar melalui program breeding loan komodo, yang dikenal sebagai diplomasi komodo. Menhut Raja Juli Antoni dan Gubernur Shizuoka Yasutomo Suzuki menandatangani langsung perjanjian tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi konservasi kedua negara.  

Program ini tidak hanya mendukung pelestarian spesies langka, namun juga meningkatkan edukasi global tentang pentingnya menjaga keanekaragaman hayati. Pemerintah menjanjikan seluruh proses tetap mengutamakan kesejahteraan satwa dan mematuhi aturan internasional, termasuk CITES.

Rencana Pengembangbiakkan Komodo di Jepang

"Ini bukan sekadar peminjaman satwa, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang Indonesia dalam menjaga warisan biodiversitas dunia,” kata Menhut dalam rilis, Sabtu, 28 Maret 2026. Kerja sama ini juga akan ditindaklanjuti melalui perjanjian teknis antara iZoo di Jepang dan Kebun Binatang Surabaya, dengan proses pemeliharaan dan pengawasan yang ketat sesuai standar internasional.

Kerja sama breeding loan komodo diklaim memperkuat posisi Indonesia dalam memanfaatkan diplomasi lingkungan sebagai bagian dari hubungan internasional. Pemerintah tidak hanya fokus pada perlindungan satwa, tapi juga menggunakan konservasi untuk memperluas pengaruh Indonesia di tingkat global.

Perjanjian MoU antar-pemerintah (G to G) ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis, kecuali salah satu pihak memutuskan untuk mengakhiri kerja sama tersebut. Menhut menegaskan bahwa pendekatan ini merupakan strategi jangka panjang.

"Diplomasi hijau menjadi cara Indonesia berkontribusi dalam isu global, terutama perubahan iklim dan pelestarian biodiversitas," ujarnya. Ia juga menekankan bahwa komodo sebagai spesies ikonis memiliki daya tarik kuat untuk meningkatkan kesadaran internasional.

Sistem Registrasi Kunjungan ke TN Komodo Masih Bermasalah

Di sisi lain, dengan pembatasan kuota pengunjung, Balai TN Komodo menerapkan sistem registrasi untuk setiap wisatawan yang hendak datang lewat aplikasi SIORA. Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan Prof. Satyawan Pudyatmoko menyatakan berdasarkan hasil uji coba, penggunaan aplikasi itu dinilai efektif mengatur dan memantau jumlah kunjungan wisatawan.

"Namun demikian, masih diperlukan beberapa penyempurnaan, antara lain dalam mengakomodasikan mekanisme pemesanan untuk kapal cruise, penyediaan informasi ketersediaan kuota secara lebih transparan sepanjang tahun, serta perbaikan terhadap beberapa error dan bug yang masih muncul dalam sistem," kata Satyawan menjawab pertanyaan Lifestyle Liputan6.com, secara tertulis, Senin, 6 April 2026.

Dalam pelaksanaan di lapangan, Satyawan menyatakan bahwa hasil evaluasi menunjukkan beberapa perkembangan positif seperti para pelaku usaha pariwisata mulai beradaptasi dengan sistem pengaturan kunjungan yang baru. Hal lainnya adalah penumpukan pengunjung pada titik-titik tertentu mulai berkurang dibandingkan sebelumnya.

"Dan, pola pemesanan yang sebelumnya banyak terjadi pada H-1 atau hari H mulai berkurang karena pengunjung dan pelaku usaha mulai merencanakan kunjungan lebih awal," imbuh Satyawan.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |