Anak Elang Jawa yang Menetas di TN Gunung Halimun Salak Itu Bernama Garda Nusantara

4 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Satu anak elang Jawa berhasil menetas di kawasan Balai Taman Nasional (TN) Gunung Halimun Salak. Kawasan itu menjadi salah satu kantong habitat satwa yang berstatus dilindungi tersebut.

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki berkesempatan menamai anak elang Jawa yang bernama latin Nisaetus bartelsi itu dengan Garda Nusantara. Nama tersebut secara resmi dituliskan pada sertifikat sebagai simbol perlindungan negara terhadap spesies kunci tersebut. 

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, saya beri nama Garda Nusantara. Filosofinya adalah semoga Elang Jawa ini bisa menjadi penjaga atau pengawal alam Indonesia melalui angkasa," ujar Wamenhut dalam sambutannya, dikutip dari siaran pers yang diterima Lifestyle Liputan6.com, Selasa, 7 April 2026.

Wamenhut menekankan bahwa elang Jawa bukan sekadar satwa, melainkan identitas bangsa yang identik dengan Burung Garuda, lambang negara Indonesia. Sebagai predator puncak dalam rantai makanan, kehadiran Elang Jawa menjadi indikator vital bagi kesehatan ekosistem hutan di Pulau Jawa. Hasil konsolidasi data nasional menunjukkan populasi elang jawa di alam liar adalah 511 pasang.

Mereka tersebar di 74 kantong habitat utama di Jawa–Bali. Wamenhut mengklaim populasi elang Jawa di Pulau Jawa menunjukkan tren peningkatan berdasarkan riset terbaru hasil kolaborasi Kementerian Kehutanan dengan berbagai LSM dan NGO. Wamenhut menyebut keberhasilan itu didorong komitmen pelestarian habitat di wilayah pegunungan, khususnya di TNGHS yang menjadi area bersarang favorit bagi burung pemangsa ini karena keberadaan pohon-pohon tinggi.

Perbaikan Koridor Hijau yang Terputus

"Harapannya dengan kita meningkatkan perlindungan di kawasan TNGHS, Elang Jawa akan terus berkembang biak. Garda Nusantara diharapkan menjadi simbol penjaga alam hutan kita dari udara," tambah Wamenhut.

Selain agenda konservasi satwa, Wamenhut juga menanam bibit Durian Rancamaya di halaman Kantor Balai TNGHS sebagai bagian peringatan Hari Hutan Internasional di Desa Cipeuteuy, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. Sebanyak 70 persen bibit pohon yang ditanam berjenis Multi Purpose Tree Species (MPTS) atau pohon multifungsi, 30 persen sisanya merupakan tanaman kehutanan endemik seperti Puspa dan Rasamala.

Penanaman ini menjadi pesan penting tentang penguatan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan sekaligus pemberdayaan potensi lokal. Proses penanaman pohon melibatkan masyarakat sebagai pesan bahwa upaya konservasi tidak boleh  memisahkan masyarakat dari kesejahteraan.

"Penanaman pohon ini adalah langkah strategis untuk menyambung kembali koridor hijau yang terputus, memastikan satwa kebanggaan seperti Elang Jawa, Owa Jawa, dan Macan Tutul Jawa dapat berkembang biak dengan aman," ujar Wamenhut.

Rehabilitasi Habitat Elang Jawa

Penentuan komposisi ini dirancang agar masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi langsung dari buah-buahan, sambil tetap memulihkan fungsi hutan sebagai penyerap karbon dan penyedia air. Wamenhut juga menyoroti tantangan pemulihan lahan kritis di kawasan konservasi Jawa Barat. Menurutnya, rehabilitasi di hulu Sukabumi berfungsi sebagai "menara air" yang menjamin ketersediaan air untuk irigasi, industri, hingga kebutuhan air minum masyarakat di hilir dan perkotaan.

"Para petani di sini adalah pahlawan lingkungan. Melalui penanaman di lahan sendiri, Bapak-Ibu telah menjaga ketersediaan air bagi masyarakat luas," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, diserahkan bibit secara simbolis kepada delapan petani yang mewakili empat desa penyangga, yaitu Desa Cipeuteuy, Mekarjaya, Cihamerang, dan Kabandungan. Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif bertajuk "Rembuk Penyangga Halimun Salak: Desa Berdaulat, Hutan Terawat, Ekonomi Kuat".

Upaya Konservasi Elang Jawa Masih Menantang

Upaya konservasi Elang Jawa ternyata telah berlangsung selama tiga dekade. Dalam Pekan Perayaan Tiga Dekade Konservasi Elang Jawa pada Kamis, 11 Desember 2025, status elang jawa masih masuk Daftar Merah IUCN.

Wamenhut saat itu menyatakan bahwa setiap intervensi konservasi, termasuk monitoring pasca-pelepasliaran satwa liar hasil rehabilitasi, penegakan hukum, maupun penyerahan sukarela dari masyarakat, menuntut kehati-hatian. Sebagian besar kantong habitat Elang Jawa berada di kawasan hutan konservasi di Pulau Jawa, sehingga penetapan dan penguatan kawasan konservasi menjadi kunci utama.  

"Penetapan kawasan konservasi di Pulau Jawa menjadi sangat penting untuk melindungi habitat Elang Jawa, dan konservasi spesies elang jawa," ujar Rohmat.

Dalam konteks penguatan habitat, ia menyampaikan berbagai proses usulan kawasan konservasi baru, mulai dari Tahura Gunung Muria dan Taman Nasional Gunung Slamet di Jawa Tengah, Tahura Gunung Lawu yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Taman Nasional Gunung Sanggabuana di Karawang–Purwakarta–Bogor, dan Cianjur serta Gunung Wayang, Gunung Cikuray, dan Gunung Cibungur di Purwakarta, Jawa Barat. Koridor kawasan ini diharapkan memperkuat bentang alam penting bagi Elang Jawa.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |