2026 Tanpa Pemenang Adipura, 35 Kota/Kabupaten Raih Penghargaan Khusus KLH

13 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Pertama kalinya Adipura tidak memiliki pemenang dan itu terjadi pada 2026. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memutuskan tidak memberikan penghargaan Adipura 2026 lantaran belum ada satu pun daerah yang memenuhi standar nasional pengelolaan sampah secara menyeluruh.

Meski begitu, KLH tetap memberikan penghargaan khusus bagi daerah yang telah mengupayakan jalan menuju besih. Wujudnya adalah Sertifikat Menuju Kota/Kabupaten Bersih dan diberikan kepada sejumlah daerah dengan kinerja terbaik berdasarkan hasil evaluasi 2025.

"Sampai hari ini secara nasional, belum satu pun kabupaten/kota yang memenuhi syarat untuk dipredikati dengan kota bersih atau Adipura. Paling tinggi dari pelaksanaan Tata Kelola Sampah hanya pada sertifikat menuju kota bersih," kata Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.

Penghargaan khusus itu diberikan hanya pada 35 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sementara, 235 daerah masuk kategori pembinaan dan 132 daerah kategori pengawasan, terutama karena masih menerapkan open dumping atau capaian pengelolaan di bawah 25%.

Penilaian dilakukan terhadap ratusan kota dan kabupaten di Indonesia dengan indikator pengurangan sampah, pengelolaan TPA, sistem pemilahan, hingga inovasi daerah. Dari hasil tersebut, sejumlah kota dan kabupaten dinilai menunjukkan progres signifikan, meskipun belum mencapai standar tertinggi Adipura. Beberapa daerah bahkan mendapatkan dukungan tambahan berupa tiga unit motor sampah untuk memperkuat operasional di lapangan.

"Untuk mencapai target 100 persen pengelolaan sampah, kita tidak hanya mengandalkan kebijakan pemerintah pusat. Keberhasilan sangat ditentukan oleh komitmen kuat kepala daerah untuk memprioritaskan pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berbasis pengurangan di sumber. Pemerintah pusat siap membantu, namun tanpa komitmen daerah, target ini sulit tercapai," kata Hanif.

Jawa Timur Dominasi Penerima Sertifikat

Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu daerah dengan penerima terbanyak penghargaan Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih. Kota Surabaya menempati posisi tertinggi sebagai kota terbaik satu dalam pengelolaan sampah pada 2025 dengan nilai kinerja 74,92. 

Selain Surabaya, Kota Malang meraih nilai kinerja 71,45 dan berada di peringkat ke-7. Berikutnya adalah Kabupaten Gresik dengan nilai kinerja 67,69 di peringkat 13; Kabupaten Madiun meraih nilai 66,89 di peringkat 14; Kabupaten Jombang meraih nilai 65,47 di peringkat 16; Kabupaten Malang meraih nilai 63,54 di peringkat 20; dan Kabupaten Situbondo meraih nilai 62,16 di peringkat 24.

Masih dari Jawa Timur, Kabupaten Magetan meraih nilai 62,06 di peringkat 26; Kabupaten Pamekasan meraih nilai 61,81 menempati peringkat 28; Kota Probolinggo dengan nilai 61,61 berada di posisi 30; dan Kota Blitar mencatat nilai 60,07 di peringkat ke-34. Masing-masing kabupaten/kota juga akan mendapatkan tiga unit motor sampah.

Kinerja Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur

Dari wilayah Indonesia Timur, Sulawesi Selatan mencatat hasil yang cukup kompetitif. Kota Parepare meraih nilai 72,79 dan menempati peringkat ke-6 nasional, menjadi yang tertinggi dari provinsi tersebut. Kabupaten Bone mengikuti di peringkat ke-10 dengan nilai 69,59.

Kabupaten Pinrang mencatat nilai 64,58 di peringkat ke-18, Kabupaten Bantaeng 64,39 di peringkat ke-19, Kabupaten Sidenreng Rappang dengan nilai 63,43 di peringkat 21, Kabupaten Maros mencatat nilai 62,16 di peringkat ke-23 dan mendapatkan masing-masing tiga unit motor sampah. 

Beberapa daerah di Jawa Barat dan Kalimantan Timur juga berhasil menembus lima besar nasional. Kabupaten Ciamis mencatat nilai 74,68 dan menempati peringkat ke-2, disusul Kota Banjar dengan nilai 74,33 di peringkat ke-4. Kabupaten Bogor juga masuk daftar dengan nilai 65,74 di peringkat ke-15. 

Di Kalimantan Timur, Kota Balikpapan berada di peringkat ke-3 dengan nilai 74,55, sementara Kota Bontang di peringkat ke-5 dengan nilai 74,07. Seluruh kota/kabupaten itu memperoleh tambahan tiga unit motor sampah.

Ratusan Kota Kotor dan Sangat Kotor Jadi Perhatian

Selain daerah-daerah tersebut, sejumlah kabupaten/kota lain juga menerima sertifikat penghargaan. Dari Kalimantan Selatan, Kabupaten Tabalong dengan nilai kinerja 68,30, peringkat 12, Hulu Sungai Selatan nilai kinerja 63,30 di peringkat 22, dan Hulu Sungai Tengah nilai kinerja 61,84 di peringkat 27, dan Kabupaten Tanah Bumbu dengan nilai 60,51 berada di peringkat ke-35.

Dari Sumatra Barat, Kota Padang (71,44, peringkat 8) dan Kota Sawahlunto (62,14, peringkat 25) turut menerima penghargaan. Di Jawa Tengah, Kabupaten Banyumas (64,61, peringkat 17) dan Kabupaten Grobogan (60,76, peringkat 33) juga mendapat dukungan motor sampah. Sementara itu, Kota Palu (68,81, peringkat 11) dan Kabupaten Samosir (61,59, peringkat 31) masuk daftar penerima dari kawasan timur Indonesia.

"Secara umum, 120an lebih ini masih dalam status kota sangat kotor. Kota yang benar-benar belum mengalokasikan anggaran biaya dan perhatiannya di dalam penanganan sampah. Kemudian di atasnya ada kota 253-an, itu kota yang kotor. Ini yang kotor, yang juga tentu mendapat perhatian kita semua," kata Hanif.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |