Menhut Respons Kasus Gajah Mati Mengenaskan di Pelalawan Riau: Kita Tidak Akan Kasih Ampun

13 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menanggapi kasus kematian gajah sumatera dengan kepala terpotong di areal konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) di Pelalawan, Riau, pada pekan lalu. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan menugaskan BBKSDA Riau untuk bersama-sama menginvestigasi kasus tersebut.

"Yang paling penting, pesan saya sangat kuat dan jelas, kalau ketemu (pembunuh gajah) kita tidak akan kasih ampun," ujarnya ditemui seusai meresmikan Multistakeholder Forestry Programme (MFP) 5 di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Ia menyatakan insiden tersebut sebagai hal yang sangat sadis dan tidak memenuhi 'nilai-nilai standar kemanusiaan kita'. Ia meminta agar kejadian itu menjadi kasus perburuan liar terakhir terhadap gajah yang notabene satwa langka dan dilindungi di Indonesia.

"Karena itu, tidak ada ampun bagi siapapun orang yang melakukan perburuan liar terhadap satwa langka di indonesia, terutama gajah," ia menegaskan ulang.

Kematian gajah itu pertama kali dilaporkan oleh PT RAPP kepada Polres Pelalawan dan Balai Besar KSDA Riau pada Senin, 2 Februari 2026. Berdasarkan keterangan awal di lapangan, Tim Penanggulangan Konflik Satwa Liar (TPKSL) Blok Ukui menemukan seekor gajah jantan mati dengan kondisi pembusukan lanjut.

Balai Besar KSDA Riau kemudian melakukan nekropsi untuk memastikan penyebab kematian secara medis dan ilmiah. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa gajah berjenis kelamin jantan, diperkirakan berumur di atas 40 tahun, dan telah mati sekitar dua minggu sebelum ditemukan.

Dari hasil bedah bangkai, ditemukan indikasi cedera kepala berat. Secara medis, dugaan sementara mengarah pada trauma kepala akibat luka tembak. Temuan ini memperkuat dugaan adanya tindak kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi.

Kemenhut Panggil PT RAPP

Sejalan dengan penyelidikan yang dilakukan Polres Pelalawan dan Polda Riau, Gakkum Kehutanan melanjutkan penelusuran terhadap pelaku dan jaringan di balik peristiwa tersebut, sekaligus mendalami aspek kepatuhan korporasi. Pendalaman ini mencakup efektivitas sistem pengamanan kawasan, pengelolaan High Conservation Value (HCV), serta keberadaan dan fungsi koridor satwa di dalam areal PBPH.

Sebagai bagian dari proses tersebut, Gakkum Kehutanan secara resmi meminta keterangan dari direksi PT RAPP, mengingat lokasi kejadian berada di dalam wilayah konsesi perusahaan. Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan kewajiban perlindungan hutan dan satwa liar sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto, menegaskan bahwa setiap bentuk perburuan dan pembunuhan satwa liar yang dilindungi merupakan kejahatan serius dan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Tanggung jawab pengelolaan kawasan oleh pemegang izin harus dijalankan secara konsekuen," kata Dwi dalam rilis yang diterima Lifestyle Liputan6.com, Sabtu, 7 Februari 2026.

21 Kantong Gajah Teridentifikasi di Pulau Sumatera

Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Satyawan Pudyatmoko mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 21 kantong gajah di Pulau Sumatera. Mayoritas kantong-kantong gajah itu terfragmentasi yang berarti pergerakan gajah tidak bisa leluasa.

"Itu ada bahaya ke depan, terutama ketika gajah jantan tidak bisa berpindah dari satu kelompok ke kelompok yang lain. Nanti akan ada inbreeding gitu untuk 21 (kantong) tadi," kata Satyawan ditemui terpisah.

Saat ini, pihaknya masih menganalisis lokasi mana saja yang habitatnya perlu diperbaiki agar kehidupan gajah bisa lestari ke depannya. Tapi, satu yang paling disorot adalah di Bentang Alam Seblat yang merupakan rumah gajah terakhir di Bengkulu.

"Yang Seblat itu ada perambahan. Nah, sekarang kita upayakan ada kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang ada di sana, baik itu HTI maupun perusahaan sawit, untuk menyediakan lahannya menjadi koridor gajah, sehingga nanti gajah dari TWA Seblat bisa terhubung sampai ke Taman Nasional Kerinci Seblat," kata dia.

Perbaikan Habitat Gajah di Tesso Nilo

Selain Bentang Alam Seblat, pihaknya juga terus memperbaiki kondisi kantong gajah lainnya. Satyawan menyatakan hal itu tak mudah lantaran di lahan yang semestinya bebas dari kegiatan ekonomi masif, malah terdapat banyak pemilik hak penguasaan hutan (HPH), hutan tanaman industri (HTI), perhutanan sosial, dan lainnya.

"Ini kita integrasikan lagi biar berbagai kepentingan itu tetap bisa mendukung kosnervasi gajah di depan," ujarnya.

Khusus untuk Taman Nasional Tesso Nilo, pihaknya terus memulihkan lahan bekas tanaman sawit ilegal yang semestinya menjadi habitat gajah. "Nanti, dalam minggu ini atau minggu depan, ada lagi penanaman oleh gubernur untuk mengganti sawit menjadi tanaman hutan yang kita sedang rancang," kata Satyawan.

Ia menyatakan dengan luasan begitu masif, proses penanaman tidak bisa segera diselesaikan dan membutuhkan perencanaan jangka panjang. "Tapi intinya, kita ingin Tesso Nilo kembali lagi menjadi habitat gajah," ujarnya.

Read Entire Article
Online Global | Kota Surabaya | Lifestyle |