Liputan6.com, Bangkalan - Dhea Fani Permatasari, seorang mahasiswi berumur 18 tahun asal Banyuwangi, akhirnya mendapatkan kembali sepeda motor miliknya yang sempat hilang dua yang tahun lalu. Sepeda motor Honda Vario yang hilang sejak tahun 2023 itu ditemukan oleh pihak kepolisian Polres Bangkalan dalam operasi razia gabungan.
Dhea, yang akrab disapa Dara, nampak emosional saat menerima kunci sepeda motornya dari Kapolres Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Hendro Sukmomo. “Sebenarnya motor itu sudah saya ikhlaskan sejak lama. Tetapi, Alhamdulillah, kalau memang jodoh ya pasti kembali,” ujar Dhea dengan mata berbinar saat ditemui usai penyerahan kendaraan di halaman Mapolres Bangkalan.
Beberapa hari sebelum penyerahan kunci, Dara mendatangi Mapolres Bangkalan, Sabtu (24/5/2025) lalu untuk mengecek apakah sepeda motor tersebut benar miliknya. Saat pengecekan, ia didampingi langsung Kasat Lantas Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Diyon Fitrianto. Dari pengecekan itu, Dara menyatakan keyakinannya bahwa kendaraan tersebut adalah miliknya, meskipun sudah berubah warna dari hitam menjadi merah.
Dicuri Saat Parkir di Surabaya
Dara kehilangan sepeda motornya pada bulan Ramadan tahun 2023 silam, saat diparkir di kawasan Jalan Kertajaya, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya. Saat itu, Dara sedang berkunjung ke rumah temannya. “Saya keluar sebentar, dan waktu balik, motor sudah tidak ada. Waktu itu saya panik sekali, langsung lapor ke Polsek Sukolilo,” jelasnya.
Setelah membuat laporan, penyelidikan pun dilakukan oleh pihak kepolisian. Tiga orang pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian. Namun meski pelaku telah tertangkap, keberadaan sepeda motor tidak segera diketahui. Dhea mengaku sempat putus asa dan memilih untuk mengikhlaskannya. Ia pun melanjutkan hidup dengan menggunakan kendaraan pinjaman dan transportasi umum selama kuliah di Surabaya.
“Saya percaya, kalau memang rezeki, akan balik dengan cara yang tidak disangka-sangka. Dan ternyata benar. Setelah dua tahun, saya diberi kabar dari Polsek Sukolilo bahwa motor saya ditemukan di Bangkalan,” imbuhnya dengan penuh rasa syukur.
Ditemukan Saat Razia
Kapolres Bangkalan, AKP Hendro Sukmono, menjelaskan bahwa motor milik Dhea ditemukan dalam operasi razia gabungan lintas fungsi yang dilakukan pada April 2025. Razia tersebut menyasar lima kecamatan, yakni Tanjung Bumi, Kokop, Sepulu, Blega, dan Kwanyar. “Motor Mbak Dhea kami temukan saat razia di Kecamatan Blega. Saat itu, kami mengamankan sejumlah kendaraan yang dicurigai hasil tindak pidana, terutama kendaraan tanpa dokumen lengkap,” jelas Hendro saat konferensi pers.
Semua sepeda motor yang diamankan dalam razia kemudian dipublikasikan melalui media sosial serta media massa, lengkap dengan nomor polisi asli dan palsu, guna memudahkan identifikasi oleh masyarakat. Dari situlah pihak Polsek Sukolilo mengetahui bahwa salah satu kendaraan tersebut mirip dengan milik Dhea. “Kami kemudian berkoordinasi dengan Polsek Sukolilo, dan setelah dilakukan pengecekan menyeluruh, benar bahwa motor itu milik korban. Meski warnanya telah diubah dari hitam menjadi merah, nomor rangka dan nomor mesin cocok dengan data kendaraan yang dilaporkan hilang,” tegas Hendro.
Ia menambahkan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut pengungkapan 54 kasus pencurian kendaraan bermotor yang ditangani oleh Polrestabes Surabaya. “Dalam rentang waktu itu, kami berhasil menyita 121 unit sepeda motor dari pengendara yang tidak mampu menunjukkan kelengkapan dokumen,” pungkasnya.